Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) adalah sebuah organisasi wanita Hindu di Indonesia yang diakui oleh pemerintah dan memiliki peran strategis dalam pemberdayaan perempuan Hindu. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya perempuan Hindu, agar dapat memaksimalkan peran mereka sebagai istri, ibu, umat Hindu, dan anggota masyarakat yang baik. WHDI juga diakui sebagai mitra pemerintah dalam mensukseskan pencapaian tujuan ke-3, 4, dan 5 dari MDG (Milenium Development Goals), yang meliputi mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan wanita, menurunkan angka kematian anak, dan meningkatkan kesehatan. Tugas utama WHDI adalah meningkatkan kesadaran wanita dalam berkarya melalui pembentukan ketahanan mental dan fisik, serta kesejahteraan material dan spiritual dalam kedudukan mereka sebagai umat Hindu dan Warga Negara Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Bagian dari sebuah serial tentang |
| Politik Hindu |
|---|
Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) adalah sebuah organisasi wanita Hindu di Indonesia yang diakui oleh pemerintah dan memiliki peran strategis dalam pemberdayaan perempuan Hindu.[1][2] Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya perempuan Hindu, agar dapat memaksimalkan peran mereka sebagai istri, ibu, umat Hindu, dan anggota masyarakat yang baik. WHDI juga diakui sebagai mitra pemerintah dalam mensukseskan pencapaian tujuan ke-3, 4, dan 5 dari MDG (Milenium Development Goals), yang meliputi mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan wanita, menurunkan angka kematian anak, dan meningkatkan kesehatan. Tugas utama WHDI adalah meningkatkan kesadaran wanita dalam berkarya melalui pembentukan ketahanan mental dan fisik, serta kesejahteraan material dan spiritual dalam kedudukan mereka sebagai umat Hindu dan Warga Negara Indonesia.[3]
Sejarah mencatat bahwa sejak tahun 1970-an telah tumbuh berbagai organisasi wanita Hindu di Indonesia yang bergerak secara lokal dan sporadis di berbagai wilayah dengan nama yang beragam, bertujuan untuk menampung aspirasi serta kreativitas dalam bidang sosial kemasyarakatan dan keagamaan.[4] Sebagai contoh, pada tahun 1979 terbentuk Persatuan Wanita Suka Duka Hindu Dharma (PWSHD) DKI Jakarta, dan di Nusa Tenggara Barat pada tahun 1987 berdiri Persatuan Wanita Hindu Dharma (Purwahadi). Tonggak penting dalam sejarah organisasi ini adalah pendirian organisasi wanita Hindu berskala nasional di Denpasar, Bali, pada tahun 1988, yang kemudian dikenal sebagai Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI). Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga WHDI ditandatangani pada tanggal 12 Februari 1988, dan pusat kepengurusan nasional berkedudukan di Bali hingga tahun 2000. Pada bulan September 2001, Musyawarah Nasional (Munas) I WHDI diselenggarakan di Jakarta, yang menghasilkan kepengurusan nasional baru. WHDI terus berupaya melengkapi legalitas organisasi, hingga pada tanggal 4 April 2007 mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri RI, yang kemudian disahkan pada tanggal 18 April 2007. Pada hari yang sama, AD/ART WHDI dikukuhkan melalui Akta Notaris dan didaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM. Pada tanggal 20 April 2007, WHDI resmi diterima sebagai anggota ke-80 Kongres Wanita Indonesia (Kowani).[5] Hingga tahun 2021, WHDI telah terbentuk di 31 provinsi di seluruh Indonesia, dengan hari ulang tahun atau hari jadi organisasi diperingati setiap tanggal 12 Februari.