Urung adalah negeri di Kecamatan Ukar Sengan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Urung | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Maluku |
| Kabupaten | Seram Bagian Timur |
| Kecamatan | Ukar Sengan |
| Luas | ... km² |
| Jumlah penduduk | ... jiwa |
| Kepadatan | ... jiwa/km² |
Urung adalah negeri di Kecamatan Ukar Sengan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.[1]
Negeri Urung dipimpin oleh seorang raja (jou) yang setingkat dengan kepala desa atau lurah. Ibrahim M.H. Wokas adalah raja yang saat ini memerintah di negeri Urung. Ia diangkat menjadi raja saat berusia 23 tahun, tepatnya tahun 1977, menggantikan ayahnya Mohammad Haris Wokas. Selain menjabat sebagai raja negeri Urung, pada tahun 2017, ia juga dipercayakan oleh 554 raja-raja di Maluku untuk menjadi Ketua Majelis Latupati Maluku.[2]