Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Umrah

Umrah adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.

salah satu ibadah umat Islam
Diperbarui 14 Februari 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Umrah
Bagian dari seri
Islam
Rukun Iman
  • Keesaan Allah
  • Malaikat
  • Kitab-kitab Allah
  • Nabi dan Rasul Allah
  • Hari Kiamat
  • Qada dan Qadar
Rukun Islam
  • Syahadat
  • Salat
  • Zakat
  • Puasa
  • Haji
  • Sumber hukum Islam
  • al-Qur'an
  • Sunnah (Hadis, Sirah)
  • Tafsir
  • Akidah
  • Fikih
  • Syariat
Sejarah
  • Garis waktu
  • Muhammad
  • Ahlulbait
  • Sahabat Nabi
  • Khulafaur Rasyidin
  • Khalifah
  • Imamah
  • Ilmu pengetahuan Islam abad pertengahan
  • Penyebaran Islam
  • Penerus Muhammad
Budaya dan masyarakat
  • Akademik
  • Akhlak
  • Anak-anak
  • Dakwah
  • Demografi
  • Ekonomi
  • Feminisme
  • Filsafat
  • Hari raya
  • Hewan
  • Kalender
  • Khitan
  • LGBT
  • Madrasah
  • Masjid
  • Musik
  • Pendidikan
  • Perbankan syariah
  • Rukiah
  • Firkah, manhaj, dan mazhab
  • Seni
  • Politik
  • Puisi/syair
  • Perbudakan
  • Sains
  • Tasawuf
  • Wanita
Topik lainnya
  • Murtad
  • Kritik
    • Muhammad
    • al-Qur'an
    • Hadis
  • Agama lain
  • Islamisme
  • Kekerasan
    • Terorisme
    • Perang
  • Islamofobia
  • Jihad
    • Jihadisme
    • Peraturan perang
  • Daftar istilah
  •  Portal Islam
  • l
  • b
  • s
Kakbah sebagai salah satu tempat utama ibadah umrah
Kakbah sebagai salah satu tempat utama ibadah umrah

Umrah (bahasa Arab: عمرةcode: ar is deprecated ) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.

Dalam fikih, umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram dari miqat.[1] Umrah juga kerap disebut haji kecil.[2]

Perbedaan umrah dan haji terletak pada waktu dan tempat pelaksanaannya. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.[3]

Umrah yang dilakukan pada bulan Ramadhan derajat pahalanya menyamai Haji.[4]

Ketentuan

Syarat

Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji:

  1. Beragama Islam
  2. Baligh, dan berakal
  3. Merdeka
  4. Memiliki kemampuan, adanya bekal dan kendaraan, serta anggaran
  5. Ada mahram (khusus bagi wanita)

Rukun

Rukun umrah adalah:[5]

  1. Ihram
  2. Tawaf
  3. Sa'i
  4. Tahallul (cukur atau gunting rambut)

Wajib

Adapun wajib umrah adalah:

  1. Melakukan ihram ketika hendak memasuki miqat
  2. Bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut
  • Keterangan:
  1. Meninggalkan rukun, maka umrahnya tidak sempurna dan wajib diulangi
  2. Meninggalkan kewajiban, umrah tetap sah dan kesalahan tersebut (meninggalkan kewajiban) bisa ditutupi dengan DAM
  3. Bersetubuh sebelum tahallul maka wajib membayar seekor kambing

Jenis

Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.

  1. Umrah Mufradah
  2. Umrah Tamattu'
  3. Umrah Sunah

Tata cara

Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini:

  1. Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
  2. Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
  3. Niat umrah dalam hati, ketika sampai di miqot (batas daerah tanah suci) sholat sunah dua rokaat dan mengucapkan Labbaika Allahumma 'umrotan atau Labbaika Allahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
  4. Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
  5. Sesampai di Ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi Wallahu Akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu Akbar.
  6. Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan Ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
  7. Salat 2 rakaat di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada rakaat pertama, kemudian membaca surah Al-Ikhlas pada rakaat kedua.
  8. Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa nasoro 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu sebanyak 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
  9. Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
  10. Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
  11. Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
  12. Dengan demikian selesai sudah amalan umrah.

Umrah dari Indonesia

Potret Ka'bah di jantung Kota Mekkah dimalam Hari.

Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, sekitar 80% penduduk Indonesia adalah muslim. Pada umumnya masyarakat muslim Indonesia melaksanakan umrah menuju Masjidil Haram di Arab Saudi melalui travel umrah atau sebuah perusahaan travel atau biro perjalanan yang khusus menyelenggarakan jasa perjalanan umrah yang banyak tersebar di Indonesia. Mereka menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan jamaah sehingga konsentrasi jamaah hanya pada pelaksanaan ibadah umrah saja di Masjidil Haram di Mekkah dan Madinah. Travel umrah bekerja sama dengan hotel di sekitar Masjidil Haram sehingga sangat memudahkan jemaah. Pada umumnya biro perjalanan umrah menetapkan beberapa paket umrah dan yang paling minimal adalah 9 hari perjalanan dari Indonesia ke Arab Saudi dan kembali ke Indonesia lagi.

Jemaah umrah dari Indonesia

Pada 20 Desember 2016, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa jumlah jemaah umrah Indonesia pada 2016 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Paparan tersebut mencakup periode November 2015 hingga Juni 2016 dengan total 584.924 jemaah. Ia juga memperkirakan jumlah jemaah umrah hingga akhir 2016 sekitar 810.000 orang (lebih tinggi dibanding perkiraan tahun sebelumnya sekitar 710.000), serta menyinggung dampak ekonomi pada sejumlah sektor yang terkait dengan perjalanan umrah.[6]

Untuk pengawasan dan pelaporan penyelenggaraan umrah, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama merilis SIMPU Online (Sistem Informasi Manajemen dan Pelaporan Umrah) bersamaan dengan peluncuran aplikasi Umrah Cerdas pada 2 Desember 2016 di Bandung. SIMPU Online ditujukan bagi pemangku kepentingan penyelenggaraan umrah (termasuk PPIU dan penyedia visa), sedangkan Umrah Cerdas ditujukan bagi jemaah atau masyarakat untuk memperoleh informasi serta menyampaikan pengaduan terkait umrah.[7][8]

Dalam perkembangannya, Kementerian Agama mengembangkan sistem pengelolaan dan pengawasan berbasis digital, antara lain SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).[9]

Jemaah umrah Indonesia selama dan pasca pandemi COVID-19

Pada akhir Februari 2020, pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara masuknya jemaah untuk tujuan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi sebagai bagian dari langkah pencegahan penyebaran COVID-19.[10] Kebijakan tersebut berdampak pada calon jemaah umrah Indonesia, dengan laporan pemerintah Indonesia yang menyebut ribuan calon jemaah tidak dapat berangkat dan sebagian tertahan di negara transit pada periode awal penangguhan tersebut.[11]

Setelah pembatasan mereda, Arab Saudi kembali menerima permohonan umrah dari luar negeri secara bertahap untuk jemaah yang telah divaksinasi mulai 9 Agustus 2021.[12]

Pada musim umrah 1444 H (mulai 30 Juli 2022), otoritas Arab Saudi mencatat kedatangan 1.964.964 jemaah dari luar negeri hingga 13 November 2022; Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah kedatangan terbanyak pada periode tersebut, yaitu 551.410 jemaah.[13]

Menurut Laporan Kinerja Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, sepanjang 2023 jumlah jemaah umrah Indonesia yang tercatat melalui sistem SISKOPATUH mencapai 1.227.747 jemaah.[14]

Referensi

  1. ↑ "Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2024" (PDF). Kementerian Agama Republik Indonesia. hlm. 88–90. Diakses tanggal 2025-12-28.
  2. ↑ "Haji Kecil adalah Nama Lain dari Umrah, Ketahui Perbedaannya dengan Haji Besar". Liputan6. 3 April 2023. Diakses tanggal 10 April 2025.
  3. ↑ Liputan6.com (2019-01-17). Mandasari, Rizky (ed.). "Tata Cara Umroh dan Bacaannya, Wajib Tahu Sebelum Berangkat ke Tanah Suci". Liputan6.com. Diakses tanggal 2019-06-21. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
  4. ↑ "Sahih al-Bukhari 1782 - `Umrah (Minor pilgrimage) - كتاب العمرة - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2024-05-19.
  5. ↑ Abdurrahman asy-Syafi'i, Abu Muhammad Abdurrahman (2014). دليل الحج والعمرة المصور. Diterjemahkan oleh Ali, Ade Ichwan. Pustaka Ibnu 'Umar. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  6. ↑ "Potret Umrah 2016, Menteri Agama: Terjadi Peningkatan Jemaah". detikNews. 20 Desember 2016. Diakses tanggal 30 Desember 2025.
  7. ↑ "Perkuat Pengawasan Umrah, Kemenag Rilis Aplikasi SIMPU Online dan Umrah Cerdas". Kementerian Agama Republik Indonesia. 2 Desember 2016. Diarsipkan dari asli tanggal 1 Juni 2017. Diakses tanggal 30 Desember 2025.
  8. ↑ "Kemenag Luncurkan Aplikasi SIMPU Online dan Umrah Cerdas". Republika Online. 3 Desember 2016. Diakses tanggal 30 Desember 2025.
  9. ↑ "Mengenal SISKOPATUH, Sistem Informasi Digital Jemaah Umroh dan Haji Khusus". detikHikmah. 29 November 2023. Diakses tanggal 30 Desember 2025.
  10. ↑ "WHO Hails Kingdom Suspension of Umrah". Ministry of Health (Saudi Arabia) (dalam bahasa Inggris). 27 February 2020. Diakses tanggal 30 Desember 2025.
  11. ↑ "2.393 Jamaah Umroh Batal Berangkat, Kemenag Lakukan Mitigasi". Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. 28 Februari 2020. Diakses tanggal 30 Desember 2025.
  12. ↑ "Saudi Arabia opens Umrah pilgrimage to vaccinated worshipers from abroad - SPA". Reuters (dalam bahasa Inggris). 7 August 2021. Diakses tanggal 30 Desember 2025.
  13. ↑ "Nearly 2 million pilgrims perform Umrah". Saudi Gazette (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 30 Desember 2025.
  14. ↑ "Laporan Kinerja Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 2023". Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI. 2024. Diakses tanggal 30 Desember 2025.

Pranala luar

  • Petunjuk Bagi Haji dan Umroh
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
Internasional
  • GND
  • FAST
Nasional
  • Amerika Serikat
  • Prancis
  • Data BnF
  • Jepang
  • Spanyol
Lain-lain
  • IdRef
  • İslâm Ansiklopedisi
  • Yale LUX

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Ketentuan
  2. Syarat
  3. Rukun
  4. Wajib
  5. Jenis
  6. Tata cara
  7. Umrah dari Indonesia
  8. Jemaah umrah dari Indonesia
  9. Jemaah umrah Indonesia selama dan pasca pandemi COVID-19
  10. Referensi
  11. Pranala luar

Artikel Terkait

Muslim

pemeluk agama Islam

Rukun Islam

lima perbuatan yang harus dikerjakan oleh muslim dalam Islam

Islam

agama Abrahamik monoteistik

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026