Umrah adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Kakbah sebagai salah satu tempat utama ibadah umrah
Umrah (bahasa Arab:عمرةcode: ar is deprecated ) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Perbedaan umrah dan haji terletak pada waktu dan tempat pelaksanaannya. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.[3]
Umrah yang dilakukan pada bulan Ramadhan derajat pahalanya menyamai Haji.[4]
Ketentuan
Syarat
Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji:
Beragama Islam
Baligh, dan berakal
Merdeka
Memiliki kemampuan, adanya bekal dan kendaraan, serta anggaran
Bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut
Keterangan:
Meninggalkan rukun, maka umrahnya tidak sempurna dan wajib diulangi
Meninggalkan kewajiban, umrah tetap sah dan kesalahan tersebut (meninggalkan kewajiban) bisa ditutupi dengan DAM
Bersetubuh sebelum tahallul maka wajib membayar seekor kambing
Jenis
Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.
Umrah Mufradah
Umrah Tamattu'
Umrah Sunah
Tata cara
Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini:
Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
Niat umrah dalam hati, ketika sampai di miqot (batas daerah tanah suci) sholat sunah dua rokaat dan mengucapkan Labbaika Allahumma 'umrotan atau Labbaika Allahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
Sesampai di Ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi Wallahu Akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu Akbar.
Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan Ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
Salat 2 rakaat di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada rakaat pertama, kemudian membaca surah Al-Ikhlas pada rakaat kedua.
Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa nasoro 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu sebanyak 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
Dengan demikian selesai sudah amalan umrah.
Umrah dari Indonesia
Potret Ka'bah di jantung Kota Mekkah dimalam Hari.
Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, sekitar 80% penduduk Indonesia adalah muslim. Pada umumnya masyarakat muslim Indonesia melaksanakan umrah menuju Masjidil Haram di Arab Saudi melalui travel umrah atau sebuah perusahaan travel atau biro perjalanan yang khusus menyelenggarakan jasa perjalanan umrah yang banyak tersebar di Indonesia. Mereka menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan jamaah sehingga konsentrasi jamaah hanya pada pelaksanaan ibadah umrah saja di Masjidil Haram di Mekkah dan Madinah. Travel umrah bekerja sama dengan hotel di sekitar Masjidil Haram sehingga sangat memudahkan jemaah. Pada umumnya biro perjalanan umrah menetapkan beberapa paket umrah dan yang paling minimal adalah 9 hari perjalanan dari Indonesia ke Arab Saudi dan kembali ke Indonesia lagi.
Jemaah umrah dari Indonesia
Pada 20 Desember 2016, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa jumlah jemaah umrah Indonesia pada 2016 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Paparan tersebut mencakup periode November 2015 hingga Juni 2016 dengan total 584.924 jemaah. Ia juga memperkirakan jumlah jemaah umrah hingga akhir 2016 sekitar 810.000 orang (lebih tinggi dibanding perkiraan tahun sebelumnya sekitar 710.000), serta menyinggung dampak ekonomi pada sejumlah sektor yang terkait dengan perjalanan umrah.[6]
Untuk pengawasan dan pelaporan penyelenggaraan umrah, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama merilis SIMPU Online (Sistem Informasi Manajemen dan Pelaporan Umrah) bersamaan dengan peluncuran aplikasi Umrah Cerdas pada 2 Desember 2016 di Bandung. SIMPU Online ditujukan bagi pemangku kepentingan penyelenggaraan umrah (termasuk PPIU dan penyedia visa), sedangkan Umrah Cerdas ditujukan bagi jemaah atau masyarakat untuk memperoleh informasi serta menyampaikan pengaduan terkait umrah.[7][8]
Dalam perkembangannya, Kementerian Agama mengembangkan sistem pengelolaan dan pengawasan berbasis digital, antara lain SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).[9]
Jemaah umrah Indonesia selama dan pasca pandemi COVID-19
Pada akhir Februari 2020, pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara masuknya jemaah untuk tujuan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi sebagai bagian dari langkah pencegahan penyebaran COVID-19.[10] Kebijakan tersebut berdampak pada calon jemaah umrah Indonesia, dengan laporan pemerintah Indonesia yang menyebut ribuan calon jemaah tidak dapat berangkat dan sebagian tertahan di negara transit pada periode awal penangguhan tersebut.[11]
Setelah pembatasan mereda, Arab Saudi kembali menerima permohonan umrah dari luar negeri secara bertahap untuk jemaah yang telah divaksinasi mulai 9 Agustus 2021.[12]
Pada musim umrah 1444 H (mulai 30 Juli 2022), otoritas Arab Saudi mencatat kedatangan 1.964.964 jemaah dari luar negeri hingga 13 November 2022; Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah kedatangan terbanyak pada periode tersebut, yaitu 551.410 jemaah.[13]
Menurut Laporan Kinerja Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, sepanjang 2023 jumlah jemaah umrah Indonesia yang tercatat melalui sistem SISKOPATUH mencapai 1.227.747 jemaah.[14]
↑Abdurrahman asy-Syafi'i, Abu Muhammad Abdurrahman (2014). دليل الحج والعمرة المصور. Diterjemahkan oleh Ali, Ade Ichwan. Pustaka Ibnu 'Umar. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)