Timur Raya adalah sebuah kegubernuran (gouvernement) Hindia Belanda antara tahun 1938 dan 1946. Wilayahnya meliputi semua pulau di sebelah timur Kalimantan dan Jawa. Ibu kotanya adalah Makassar di Sulawesi.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Kegubernuran Timur Raya | |||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kegubernuran di Hindia Belanda | |||||||||||
| 1938–1946 | |||||||||||
Wilayah Timur Raya Hindia Belanda | |||||||||||
| Ibu kota | Makassar | ||||||||||
| Sejarah | |||||||||||
| Pemerintahan | |||||||||||
| Monarki | |||||||||||
• 1938–1946 | Wilhelmina | ||||||||||
| Sejarah | |||||||||||
• Penggabungan Entitas-entitas Konstituen | 25 Mei 1938 | ||||||||||
| 1942–1945 | |||||||||||
• Menjadi Negara Indonesia Timur | 24 Desember 1946 | ||||||||||
| |||||||||||
| Sekarang bagian dari | Indonesia | ||||||||||
Timur Raya (bahasa Belanda: Groote Oost) adalah sebuah kegubernuran (gouvernement) Hindia Belanda antara tahun 1938 dan 1946. Wilayahnya meliputi semua pulau di sebelah timur Kalimantan (Sulawesi, Maluku, dan Nugini Barat, beserta pulau-pulau lepas pantainya) dan Jawa (Bali dan Kepulauan Sunda Kecil). Ibu kotanya adalah Makassar di Sulawesi.[butuh rujukan]
Timur Raya dibentuk dengan penggabungan residensi konstituennya pada tanggal 25 Mei 1938 dan dipimpin oleh seorang gubernur.[butuh rujukan] Gubernur pertama adalah G. A. W. Ch. de Haze Winkelman. Setelah Perang Dunia II, kegubernuran ini (kecuali Nugini Belanda) menjadi Negara Timur Raya (kemudian menjadi Negara Indonesia Timur) pada tanggal 24 Desember 1946. Negara bagian ini menjadi konstituen dari Republik Indonesia Serikat pada tahun 1949 dan diintegrasikan ke dalam kesatuan Indonesia pada tahun 1950 (kecuali Papua, yang baru diintegrasikan pada tahun 1963). Per Desember 2022, wilayah ini terbagi menjadi 17 provinsi bagian timur dari 38 provinsi di Indonesia.
Kegubernuran Timur Raya terdiri dari residensi berikut:[1]
Komoditas utama yang dihasilkan di Timur Raya Hindia Belanda ialah kopra. Sekitar 60% dari produksi kopra di Timur Raya yang diekspor ke Eropa berasal dari Pulau Sulawesi.[2] Pada tahun 1931, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Pelabuhan Makassar sebagai pelabuhan negara. Penetapan ini merupakan bagian dari menjadikan Kota Makassar sebagai pusat perekonomian sejak tahun 1937 sebelum dibentuknya Kegubernuran Timur Raya. Selain itu, Pelabuhan Makassar juga telah dipersiapkan sebagai pusat kegiatan ekspor kopra.[3] Ekspor kopra di Timur Raya secara umum diadakan melalui Pelabuhan Makassar.[2] Volume ekspor kopra terbanyak di Pelabuhan Makassar terhadap keseluruhan ekspor di Timur Raya tercapai pada tahun 1938 dengan persentase sebesar 80%.[3]