Pada tanggal 14 Mei 1876, Pangeran Soeria ditetapkan sebagai calon pewaris takhta Kesultanan Pasir. Setelah Sultan Sepoeh Adil Chalifatoel Moeminin wafat pada tanggal 13 Desember 1886, Pangeran Soeria dikukuhkan sebagai sultan Pasir kedelapan (ke-8) dengan gelar Sultan Mohamad Alie Adil Chalifat'oel Moeminin, melalui akta perjanjian & pengesahan pada tanggal 14 Februari 1888. Turut menandatangani akta tersebut adalah Willem Broers, Pangeran Moeda, Imam Mas Moeda, Pangeran Mas, Pangeran Sjarif Achmid, Adjie Kasoema, & Raden Adipati. Akta perjanjian dan pengukuhan ini disetujui dan disahkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada saat itu yaitu C. Pijnacker Hordijk pada tanggal 13 Juli 1889.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Pada tanggal 14 Mei 1876, Pangeran Soeria ditetapkan sebagai calon pewaris takhta Kesultanan Pasir. Setelah Sultan Sepoeh Adil Chalifatoel Moeminin wafat pada tanggal 13 Desember 1886, Pangeran Soeria dikukuhkan sebagai sultan Pasir kedelapan (ke-8) dengan gelar Sultan Mohamad Alie Adil Chalifat'oel Moeminin, melalui akta perjanjian & pengesahan pada tanggal 14 Februari 1888. Turut menandatangani akta tersebut adalah Willem Broers (De resident der Zuider- ea Oosterafdeeling van Borneo tahun 1880 - 1891), Pangeran Moeda, Imam Mas Moeda, Pangeran Mas, Pangeran Sjarif Achmid, Adjie Kasoema, & Raden Adipati. Akta perjanjian dan pengukuhan ini disetujui dan disahkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada saat itu yaitu C. Pijnacker Hordijk pada tanggal 13 Juli 1889. [1] [2] [3]

Adjie Tiga bergelar Pangeran Soeria merupakan salah satu anak (dari sumber lain disebut sebagai anak tunggal) dari Sultan Machmoed Han (Sultan ke-6) dari Kesultanan Pasir. Mempunyai beberapa anak yaitu Pangeran Karta, Pangeran Praboe Anom Kesoema Adiningrat, Adji Oentai, dan Adji Noedin. [4]
Pada tanggal 3 Desember 1889 Sultan Mohamad Alie Adil Chalifat'oel Moeminin sebagai representasi Kesultanan Pasir dan Willem Broers sebagai wakil dari pemerintah Hindia Belanda menandatangani kontrak politik. [5]
Pada tahun 1892 kesultanan Pasir mengalami masalah internal yang mengakibatkan ketidakstabilan politik dan keamanan, kontrolir Afdeeling Pasir en Tanah Boemboe pada saat itu (J.A.J.C. Pieters-Controleur der 2de Klasse) berusaha meredam ketegangan tetapi kondisi belum berangsur membaik. [6] Pada bulan Mei 1895, resident (J. Boers, menjabat sebagai resident zuider- en oosterafdeling van borneo mulai tahun 1894 s.d 1899) mengunjungi Pasir untuk memperbaiki perselisihan antara sultan dan para bangsawan, yang pada 1894 hanya berhasil sebagian. Dalam kunjungan tersebut, resident berhasil mencapai kesepakatan mengenai penunjukan dan pemberhentian para bangsawan serta pembagian pendapatan negara. Namun, masalahnya belum benar-benar teratasi. [7]
Pada tanggal 12 Oktober 1896, residen bertempat di ibukota kesultanan dan dihadiri oleh Radja Moeda, para bangsawan, kepala suku, dan tetua masyarakat, mengumumkan atas nama Gubernur Jenderal bahwa sultan telah diturunkan dari tahta dan sultan telah menerima keputusan tersebut dan akan pergi ke Banjarmasin bersama keluarganya. [8]
Sultan Mohamad Alie Adil Chalifat'oel Moeminin meninggal dunia pada bulan Oktober 1898 di Banjarmasin. [9]
Sultan Mohamad Alie Adil Chalifat'oel Moeminin Lahir: N/A Meninggal: 1898 | ||
| Gelar | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Sepoeh Adil Chalifatoel Moeminin |
Sultan Mohamad Alie Adil Chalifat'oel Moeminin 1888 ‒ 1896 |
Diteruskan oleh: Sultan Abdul Rachman |

