Pitopang atau ditulis juga sebagai Patopang atau Patapang adalah salah satu suku (klan) Minangkabau. Mengenai kelarasan, suku ini diketahui menerapkan Lareh Nan Panjang yang diketahui sebagai kelarasan yang ketiga setelah Lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Chaniago.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Pitopang atau ditulis juga sebagai Patopang atau Patapang adalah salah satu suku (klan) Minangkabau. Mengenai kelarasan, suku ini diketahui menerapkan Lareh Nan Panjang yang diketahui sebagai kelarasan yang ketiga setelah Lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Chaniago.
Pitopang merupakan satu dari lima suku (klan) Minangkabau yang dicetuskan oleh Datuak Nan Sakelap Dunia (Sikalok Dunia)[a] yang berawal dari usahanya pada perombakan pertama terhadap tatanan suku-suku yang ada baik itu dari Lareh Koto Piliang maupun Lareh Bodi Chaniago, yang melahirkan suku-suku yang baru, dengan empat suku lainnya yaitu Kutianyie, Banuhampu, Salo, dan Jambak.[b][4][5]
Kadang-kadang suku ini disebut Patapang, Petopang, Pitapang dan Patopang. Mungkin asal katanya adalah Topang yang berarti Sangga atau Dukung (Penopang/Penumpu). Patapang adalah nama sejenis pohon, ketapang.
Banyak faktor kemudian yang melatar belakangi penambahan suku selain empat suku induk terawal. Di antaranya perkembangan keadaan dalam sejarah, termasuk kedatangan 'kekuasaan asing' di Ranah Minang. Tambo menyatakan bahwa perombakan pertama dilakukan oleh Datuak Nan Sakelap Dunia dengan yang berkeinginan hak yang sama dengan para saudaranya[a] dengan cara memisahkan dirinya dari Lima Kaum (yang dijadikan Datuak Parpatiah Nan Sabatang sebagai tempat berdirinya Kerajaan Dusun Tuo[6][7]) dan kemudian Datuak Nan Sakelap Dunia membuat lima suku baru. Ke lima suku baru tersebut adalah Kutianyie, Patapang (Pitopang), Banuhampu, Salo, dan Jambak.[4][5] Nama kelima suku ini diambil dari nama Salonagari asal penduduk yang menjadi pengikutnya.[8]
Datuak Nan Sakelap Dunia (Sikalok Dunia) atau dikenal juga sebagai Datuak Nan Banego-nego yang membuat 5 suku baru tersebut, merupakan pencetus sistem "Lareh Nan Panjang"[4][3] yang menjadi lareh ketiga di Minangkabau.[c] Walaupun demikian, jika dilihat berdasarkan pada praktik penerapan tatanan adat saat ini, tidak selalu bahwa suku-suku tersebut menggunakan sistem adat Lareh Nan Panjang, karena konsep dasar lareh ini mengacu pada suatu sikap yang netral dan tidak berat berpihak pada Lareh Koto Piliang ataupun Lareh Bodi Chaniago. Sehingga ada di antara suku tersebut yang menerapkan salah satu dua kelarasan awal, tetapi tidak secara mutlak.
Pada suku Pitopang ini, kelarasan yang diterapkan sangat sejalan dengan yang dicetuskan oleh Datuak Sikalok Dunia (Datuak Nan Banego-nego) yakni Lareh Nan Panjang, sebagaimana kebijakannya mengenai hasil dari proses perombakannya bahwa suku Pitopang tidak lagi seperti pendahulunya yang berasal dari antara kedua kelarasan terawal baik itu Lareh Koto Piliang ataupun Lareh Bodi Chaniago.
Awal terbentuknya suku Pitopang ini kemungkinan dikukuhkan di Pariangan Padang Panjang karena daerah inilah yang menjadi basis untuk Lareh Nan Panjang.[d] Di sisi lain juga diperkuat bahwa pada era Kerajaan Pagaruyung, Pariangan menjadi rujukan adat yang tentunya mencakup hal persukuan, sebagaimana pepatah: “Baadaik ka Pariangan, barajo ka Pagaruyuang”.[4][11]
Adapun mengenai mitos pada suku Pitopang dan juga pada suku Jambak dan suku Kutianyie yakni turunnya hujan jika ada orang Minang yang berasal dari ketiga suku ini saat melaksanakan acara pesta pernikahan (baralek). Namun jika dilihat berdasarkan saksi mata di lapangan, tidak selalu bahwa orang Minang yang berasal dari antara ketiga suku tersebut pasti selalu turun hujan saat melaksanakan acara baralek, karena bahkan ada yang saat acara tersebut dilaksanakan pun cuaca juga biasa saja (tidak turun hujan).
Pitopang Basah, Pitopang Darek, Pitopang Dibawah, Pitopang Ditongah,Pitopang Godang, Pitopang Koto Tuo, Pitopang Lado, Pitopang Rumah Panjang dan Pitopang Ompek Dapue.
Suku ini banyak menyebar di Kabupaten Tanah Datar , Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, dan Riau seperti di Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Di antara pangulu adatnya atau dikenal sebagai datuak antara lain :