Jambak adalah salah satu suku (klan) Minangkabau. Suku ini bersama suku Kutianyie merupakan pecahan-pecahan dari suku Guci, yang mana suku induknya merupakan bagian dari Lareh Koto Piliang yang dikenal dengan prinsipnya yaitu “bajanjang naiak, batanggo turun”. Namun suku Jambak berbeda dengan suku induknya, karena ada yang menerapkan Lareh Bodi Chaniago dan ada pula yang menerapkan Lareh Koto Piliang sekaligus Lareh Bodi Chaniago yang bisa dikatakan sebagai Lareh Nan Panjang.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Jambak adalah salah satu suku (klan) Minangkabau. Suku ini bersama suku Kutianyie merupakan pecahan-pecahan dari suku Guci,[1][2][3] yang mana suku induknya merupakan bagian dari Lareh Koto Piliang yang dikenal dengan prinsipnya yaitu “bajanjang naiak, batanggo turun”.[4] Namun suku Jambak berbeda dengan suku induknya, karena ada yang menerapkan Lareh Bodi Chaniago[5] dan ada pula yang menerapkan Lareh Koto Piliang sekaligus Lareh Bodi Chaniago[6] yang bisa dikatakan sebagai Lareh Nan Panjang.[a]
Jambak merupakan satu dari lima suku (klan) Minangkabau yang dicetuskan oleh Datuak Nan Sakelap Dunia (Sikalok Dunia)[b] yang berawal dari usahanya pada perombakan pertama terhadap tatanan suku-suku yang ada baik itu dari Lareh Koto Piliang maupun Lareh Bodi Chaniago, yang melahirkan suku-suku yang baru, dengan empat suku lainnya yaitu Kutianyie, Pitopang, Banuhampu, dan Salo.[c][4][10]
Banyak faktor kemudian yang melatar belakangi penambahan suku selain empat suku induk terawal. Di antaranya perkembangan keadaan dalam sejarah, termasuk kedatangan 'kekuasaan asing' di Ranah Minang. Tambo menyatakan bahwa perombakan pertama dilakukan oleh Datuak Nan Sakelap Dunia dengan yang berkeinginan hak yang sama dengan para saudaranya[b] dengan cara memisahkan dirinya dari Lima Kaum (yang dijadikan Datuak Parpatiah Nan Sabatang sebagai tempat berdirinya Kerajaan Dusun Tuo[11][12]) dan kemudian Datuak Nan Sakelap Dunia membuat lima suku baru. Ke lima suku baru tersebut adalah Kutianyie, Patapang (Pitopang), Banuhampu, Salo, dan Jambak.[4][10] Nama kelima suku ini diambil dari nama Salonagari asal penduduk yang menjadi pengikutnya.[13]
Datuak Nan Sakelap Dunia (Sikalok Dunia) atau dikenal juga sebagai Datuak Nan Banego-nego yang membuat 5 suku baru tersebut, merupakan pencetus sistem "Lareh Nan Panjang"[4][9] yang menjadi lareh ketiga di Minangkabau.[a] Walaupun demikian, jika dilihat berdasarkan pada praktik penerapan tatanan adat saat ini, tidak selalu bahwa suku-suku tersebut menggunakan sistem adat Lareh Nan Panjang, karena konsep dasar lareh ini mengacu pada suatu sikap yang netral dan tidak berat berpihak pada Lareh Koto Piliang ataupun Lareh Bodi Chaniago. Sehingga ada di antara suku tersebut yang menerapkan salah satu dari dua kelarasan awal, tetapi tidak secara mutlak.
Pada suku Jambak ini, kelarasan yang diterapkan yang terlihat saat ini secara fisik diketahui bukan yang dicetuskan oleh Datuak Sikalok Dunia (Datuak Nan Banego-nego) yakni Lareh Nan Panjang, tetapi secara konsep masih sejalan karena menerapkan di antara dua kelarasan awal secara tidak mutlak. Sebagaimana kebijakannya mengenai hasil dari proses perombakannya bahwa suku Jambak tidak lagi seperti suku induknya yakni Suku Guci yang sangat jelas dan mutlak menerapkan Lareh Koto Piliang, berhubung suku Jambak ada yang menerapkan Lareh Bodi Chaniago[5] dan ada juga yang menerapkan Lareh Koto Piliang sekaligus Lareh Bodi Chaniago[6] yang bisa dikatakan sebagai Lareh Nan Panjang.
Awal terbentuknya suku Jambak jika dilihat dari historis Datuak Sikalok Dunia (Datuak Nan Banego-nego) yang memisahkan diri dari Lima Kaum,[4][10] bisa dikatakan awal terbentuknya yakni di Luhak Tanah Datar yang diperkuat juga bahwa kemungkinannya dikukuhkan di Pariangan Padang Panjang karena daerah inilah yang menjadi basis untuk Lareh Nan Panjang yang dicetuskan oleh Datuak Sikalok Dunia (Datuak Nan Banego-nego) yang dikenal membuat 5 suku baru yang salah satunya adalah suku Jambak ini.[d] Di sisi lain juga diperkuat bahwa pada era Kerajaan Pagaruyung, Pariangan menjadi rujukan adat yang tentunya mencakup hal persukuan, sebagaimana pepatah: “Baadaik ka Pariangan, barajo ka Pagaruyuang”.[4][16]
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa suku ini bersama suku Kutianyie merupakan pecahan-pecahan dari suku Guci[1][2][3] yang merupakan bagian dari Lareh Koto Piliang yang dikenal dengan prinsipnya yaitu “bajanjang naiak, batanggo turun”. Namun berbeda dengan suku induknya, jika merujuk pada kekerabatan persukuan yang ada di Kota Padang, suku Jambak berkerabat dengan suku Sumagek, suku Mandaliko dan suku Panyalai yang termasuk dalam Lareh Bodi Chaniago yang dikenal dengan prinsipnya yaitu “tagak samo tinggi, duduak samo randah”, sedangkan suatu suku-suku pecahannya sendiri yaitu suku Malayu dan suku Sipisang menerapkan Lareh Koto Piliang seperti halnya suku induknya dari suku Jambak yaitu suku Guci yang juga demikian,[5] walaupun pada suku Malayu juga ada yang menerapkan Lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Chaniago sekaligus yang ini bisa dikatakan sebagai Lareh Nan Panjang.[a]
Adapun jika dilihat pada suatu daerah di Kota Bukittinggi, tepatnya di Kel. Bukit Cangang Kayu Ramang, Kec. Guguk Panjang, mereka menggunakan kedua aliran (Lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Chaniago) sekaligus yang berdampak pada bentuk rumah gadang dan adat istiadat. Pada rumah adat suku Jambak, rumah ini tidak memiliki anjuang pada kedua ujung rumah gadang dan berlantai datar seperti rumah gadang Bodi Chaniago. Namun, dalam adatnya dikenal istilah bajanjang naiak, batanggo turun yang merupakan model kepemimpinan kelarasan Koto Piliang. Hal ini mencerminkan integrasi antara konsep kelarasan Bodi Chaniago dan Koto Piliang pada adat suku Jambak di Bukit Cangang Kayu Ramang.[6] Dan penerapan kedua lareh sekaligus bisa juga dikatakan menerapkan Lareh Nan Panjang.[a] Jika dilihat kembali pada persebaran suku Jambak yang ada di Kota Padang, berarti suku Jambak ada yang sistem adatnya menerapkan Lareh Bodi Chaniago dan ada juga yang menerapkan Lareh Nan Panjang[a] berhubung penerapan kedua lareh sekaligus.
Jadi, kemungkinan suku Jambak pada awalnya menerapkan Lareh Koto Piliang hingga terjadi perubahan penerapan sistem adat menjadi Lareh Nan Panjang[a] jika dilihat pada demikian, hingga ada juga setelah itu berubah penerapannya menjadi Lareh Bodi Chaniago. Dan itu suatu penerapan yang berbeda dengan suku Guci yang merupakan suku induknya dan juga suku Malayu maupun suku Sipisang yang merupakan suku-suku pecahannya, di mana ketiganya pada dasarnya menerapkan Lareh Koto Piliang. Sehingga bisa dilihat bahwa di antara suku-suku yang pada dasarnya berada di bawah naungan Lareh Koto Piliang (selain suku Koto dan suku Piliang) juga ada yang mengalami perubahan penerapan sistem adat dengan juga menggunakan Lareh Bodi Chaniago sekaligus berarti penerapannya bisa dikatakan sebagai Lareh Nan Panjang,[a] di mana ini terjadi pada suku Jambak dan suku Malayu. Bedanya, suku Jambak dilihat saat ini ada yang menerapkan Lareh Bodi Chaniago dan ada juga yang menerapkan Lareh Nan Panjang,[a] sedangkan suku Malayu pada dasarnya menerapkan Lareh Koto Piliang dan ada juga yang menerapkan Lareh Nan Panjang.[a]
Adanya riwayat penerapan kelarasan yang diyakini sebagai Lareh Nan Panjang juga didukung bahwa suku Jambak ini dibentuk oleh Datuak Sikalok Dunia (Datuak Nan Banego-nego) yang dikenal sebagai pencetus Lareh Nan Panjang.[4][9]
Dalam versi lain, suku ini adalah rombongan pengembara yang dipimpin Hera mong Champa/Harimau Champo yang datang dari Tiongkok, Champa, dan Siam.[butuh rujukan] Versi ini cukup berbeda dengan asal-usul suku Jambak yang jelas merupakan pecahan dari suku Guci yang itu tentunya jelas lahir dari etnis Minangkabau itu sendiri. Namun mengenai ini tidak memiliki referensi pendukung yang kuat dan malah ada di antara orang Minang sendiri yang menolak hal tersebut dikarenakan suku ini memang pecahan dari suku lain yaitu suku Guci, dan penolakan ini juga dikarenakan hal tersebut terkesan 'pemaksaan' dalam merelasikan antara "Champa" dengan "Jambak" yang penyebutan kedua namanya hampir mirip. Dan secara kosakata, kedua ini bermaksud pada hal yang berbeda.
Sebagaimana kedua hal ini pada dasarnya juga berbeda, karena Champa adalah suatu daerah, sedangkan "Jambak" pada dasarnya adalah suatu buah jenis jambu yang berukuran besar. Bisa dilihat bahwa beberapa suku pada etnis Minangkabau ada yang namanya merupakan nama buah, seperti suku Sipisang (Pisang) dan suku Dalimo. Jika misal sebut saja bahwa kedua versi di atas berkaitan, maka bisa jadi suku ini lahir dari suatu ikatan pernikahan antara orang Minang yang kemungkinan masih bersuku Guci dari pihak perempuan dengan kalangan rombongan Hera mong Champa/Harimau Champo dari pihak laki-laki, mengingat bahwa etnis Minangkabau menganut sistem matrilineal, dan tentu ini hanya suatu kemungkinan yang tidak memiliki dasar yang jelas.
Memang tidak dipungkiri bahwa berdasarkan berbagai sumber dalam kajian ilmu etnologi, antropologi, arkeologi, dan genetika, disebutkan bahwa moyang orang Minangkabau di antaranya berasal dari Champa, Siam, Cina selatan, India belakang, Persia, dan Eropa.[17][18][19][20][21] Namun mengenai Champa ini tidaklah bisa direlasikan langsung begitu saja dengan suku Jambak ini hanya karena melihat namanya yang hampir mirip bunyinya. Karena suku-suku di Minangkabau ini lahir dari peradaban yang telah terbentuk lama, apalagi suku Jambak ini merupakan pecahan dari suku lain yaitu suku Guci. Sedangkan moyang orang Minangkabau menjadi cikal bakal yang membentuk awal peradaban Minangkabau yang keberadaannya pada masa yang jauh sebelum suku-suku ini terbentuk.
Selain itu, mengenai versi ini yang mengatakan bahwa ada relasinya suku Jambak dengan Champa ataupun yang berhubungan dengan Hera mong Champa,[butuh rujukan] secara jelas pun juga tidak ditemukan dalam literatur Tambo Minangkabau. Sehingga versi ini cukup diragukan dan benar-benar tidak bisa dijadikan sebagai rujukan. Sedangkan yang sangat dijelaskan dalam Tambo Minangkabau mengenai suku Jambak ini adalah bahwa suku ini lahir atas kebijakan Datuak Sikalok Dunia (Datuak Nan Banego-nego) yang dikenal sebagai pencetus Lareh Nan Panjang.[4][9]
Adapun mengenai mitos pada suku Jambak dan juga pada suku Kutianyie dan suku Pitopang yakni turunnya hujan jika ada orang Minang yang berasal dari ketiga suku ini saat melaksanakan acara pesta pernikahan (baralek). Namun jika dilihat berdasarkan saksi mata di lapangan, tidak selalu bahwa orang Minang yang berasal dari antara ketiga suku tersebut pasti selalu turun hujan saat melaksanakan acara baralek, karena bahkan ada yang saat acara tersebut dilaksanakan pun cuaca juga biasa saja (tidak turun hujan).
Suku Jambak terdapat di beberapa daerah di Sumatera Barat seperti di Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang. Mengenai keberadaan suku Jambak di Kota Padang, pada mulanya merupakan pendatang yang bermigrasi dari Solok ke Padang pada abad ke-14 yang bersamaan dengan suku Tanjuang, Sikumbang, Guci, Malayu, Koto, dan Balaimansiang.[22]
Di daerah Malalo (Nagari Padang Laweh Malalo & Nagari Guguak Malalo), Kec. Batipuh Selatan, Kab. Tanah Datar, suku Jambak mengalami pertumbuhan populasi yang pesat dan ini mengakibatkan mereka mesti memekarkan diri menjadi 10 pecahan suku yaitu:[3][23][24]
http://bs-ba.facebook.com/notes.php?id=48648344230