Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiSekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Artikel Wikipedia

Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau disingkat dengan Setjen Kemenkeu RI merupakan unsur pembantu pimpinan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan RI. Setjen Kemenkeu RI dipimpin oleh Sekretaris Jenderal yang saat ini dijabat oleh Heru Pambudi.

disingkat dengan Setjen Kemenkeu RI merupakan unsur pembantu pimpinan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab
Diperbarui 31 Juli 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Sekretariat Jenderal
Kementerian Keuangan
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Sekretaris JenderalHeru Pambudi
Biro Perencanaan dan KeuanganR. Wiwin Istanti
Kepala Biro Organisasi dan KetatalaksanaanAri Wahyuni
Kepala Biro HukumTio Serepina Siahaan
Kepala Biro AdvokasiAloysius Yanis Dhaniarto
Kepala Biro Sumber Daya ManusiaRukijo
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan InformasiDeni Surjantoro
Kepala Biro Manajemen BMN dan PengadaanEdy Gunawan
Kepala Biro UmumArif Bintarto Yuwono
Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi KeuanganMoch. Ali Hanafiah
Kepala Pusat Pembinaan Profesi KeuanganErawati
Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi KebijakanRahayu Puspasari
Situs web
https://setjen.kemenkeu.go.id

Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau disingkat dengan Setjen Kemenkeu RI merupakan unsur pembantu pimpinan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan RI. Setjen Kemenkeu RI dipimpin oleh Sekretaris Jenderal yang saat ini dijabat oleh Heru Pambudi.

Tugas dan Fungsi

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan,[1] Sekretariat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Selain itu, Sekretariat Jenderal memiliki fungsi-fungsi:

  1. Koordinasi kegiatan Kementerian Keuangan;
  2. Koordinasi dan penyusunan rencana dan program Kementerian Keuangan;
  3. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, arsip, dan dokumentasi Kementerian Keuangan;
  4. Pembinaan dan penyelenggaraan organisasi dan tata laksana, kerja sama, dan hubungan masyarakat;
  5. Koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum;
  6. Penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara; dan
  7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan.

Struktur Organisasi

Sekretariat Jenderal terdiri dari:

  1. Biro Perencanaan dan Keuangan;
  2. Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan;
  3. Biro Hukum;
  4. Biro Advokasi;
  5. Biro Sumber Daya Manusia;
  6. Biro Komunikasi dan Layanan Informasi;
  7. Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan;
  8. Biro Umum.

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Keuangan
  • (Indonesia) Situs web resmi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan

Referensi

  1. ↑ [ http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2010/184~PMK.01~2010Per.HTM Diarsipkan 2015-10-30 di Wayback Machine.].
  • l
  • b
  • s
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Menteri
Purbaya Yudhi Sadewa
Wakil Menteri
Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono
Unsur pembantu pimpinan
  • Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
  • Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal
  • Direktorat Jenderal Anggaran
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan
  • Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
  • Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
Unsur pengawas
  • Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
  • Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Satuan kerja noneselon
  • Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan Fungsi
  2. Struktur Organisasi
  3. Pranala luar
  4. Referensi

Artikel Terkait

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

cabang legislatif dalam sistem politik Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026