Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiRumah Singgah Soekarno
Artikel Wikipedia

Rumah Singgah Soekarno

Rumah Singgah Soekarno adalah sebuah cagar budaya berbentuk rumah yang pernah dihuni Soekarno selama tiga bulan di masa-masa awal Pendudukan Jepang. Saat ini rumah tersebut berlokasi di Jalan Ahmad Yani No 12, Kota Padang. Rumah Singgah Bung Karno, yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 12 Padang, telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Wali kota Padang dengan nama Rumah Ema Idham. Hal ini tertuang dalam Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 03 Tahun 1998 Tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang.

bangunan cagar budaya di Kota Padang
Diperbarui 26 April 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Rumah Singgah Soekarno
Artikel ini ditulis menyerupai sebuah rilis pers atau berita dan tergantung pada liputan jurnalistik atau sensasionalisme. Harap mengembangkan artikel ini dengan sumber yang tepercaya untuk memenuhi pedoman gaya Wikipedia.
Infotaula de geografia políticaRumah Singgah Soekarno
bekas bangunan atau struktur Suntingan nilai di Wikidata

Tempat
Wikipedia | Kode sumber | Tata penggunaan
Koordinat: 0°56′33.47239″S 100°21′35.86486″E / 0.9426312194°S 100.3599624611°E / -0.9426312194; 100.3599624611 
Negara berdaulatIndonesia
Provinsi di IndonesiaSumatera Barat
Kota di IndonesiaPadang
KecamatanPadang Barat
KelurahanKampung Jao Suntingan nilai di Wikidata
NegaraIndonesia Suntingan nilai di Wikidata
Sejarah
Pembuatan1930 Suntingan nilai di Wikidata
Informasi tambahan
Kode pos25112 Suntingan nilai di Wikidata

Rumah Singgah Soekarno adalah sebuah cagar budaya berbentuk rumah yang pernah dihuni Soekarno selama tiga bulan di masa-masa awal Pendudukan Jepang. Saat ini rumah tersebut berlokasi di Jalan Ahmad Yani No 12, Kota Padang.[1] Rumah Singgah Bung Karno, yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 12 Padang, telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Wali kota Padang dengan nama Rumah Ema Idham. Hal ini tertuang dalam Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 03 Tahun 1998 Tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang.[2]

Pasal yang Dilanggar oleh Pelaku

Sebagai Cagar Budaya, keberadaan Rumah Ema Idham dilindungi oleh UU. Masyarakat dapat berperan serta dalam perlindungan cagar budaya.

Pasal 66 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya menyatakan bahwa "Setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dari kesatuan, kelompok, dan/atau dari letak asal."[3]

Selanjutnya, dalam Pasal 105 dari UU tersebut dinyatakan bahwa, "Setiap orang yang dengan sengaja merusak Cagar Budaya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 66 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah)."[3]

Deskripsi Kejadian

Pada 25 Januari 2023, Cagar Budaya Rumah Ema Idham, rumah yang pernah ditempati Bung Karno selama di Kota Padang, dibongkar oleh pemiliknya. Rumah tersebut telah rata dengan tanah. Lahan bekas rumah itu kini dikelilingi oleh seng. Hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Kota Padang untuk mengambil langkah hukum terkait kasus tersebut.[4]

Nilai Historis Rumah Singgah Soekarno di Kota Padang

Keberadaan rumah singgah Bung Karno memiliki arti penting dalam sejarah perjuangan bangsa, diantaranya:

  1. Bung Karno telah menempati rumah dr. Waworuntu (red: pada 1998 dimiliki oleh Ema Idham) sejak Februari 1942, sebelum tentara Jepang menduduki Kota Padang. Beliau tinggal di rumah tersebut selama tiga bulan.
  2. Kontak pertama antara tentara Jepang dengan Bung Karno terjadi di rumah tersebut. Pada waktu itu, Jepang diwakili oleh Kapten Sakaguchi (dari Sendenbu/Departemen Propaganda). Setelah pertemuan dengan Sakaguchi, Bung Karno kemudian diundang oleh Kolonel Fujiyama (Panglima Tertinggi Angkatan Darat ke-25) ke Bukittinggi untuk membicarakan berbagai hal, termasuk kemerdekaan Indonesia.
  3. Di rumah ini, Bung Karno dan Sakaguchi sering berdiskusi tentang usaha-usaha yg perlu diambil untuk memobilisasi penduduk agar mau membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Raya. Bung Karno memilih bekerja sama dengan Jepang dalam upaya mencapai kemerdekaan.
  4. Bung Karno merasa nyaman tinggal di rumah ini. Kolonel Fujiyama pernah beberapa kali menawarkan berbagai fasilitas dan previlege, termasuk rumah, tetapi Bung Karno menolak dan tetap menjadikan rumah dr. Waworuntu sebagai basis perjuangan mencapai kemerdekaan.

Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Pada pertengahan Februari 2023, sekelompok mahasiwa melakukan demonstrasi.[5] Salah seorang mahasiswa sejarah bernama Vicky Kurniawan[6] memberikan orasi di depan para ASN dan Kepolisian yang berjaga persis di lokasi Cagar Budaya Rumah Singgah Soekarno (CBRSS) yang dihancukan di rezim Hendri Septa.[7] Ia juga menjelaskan latar belakang historis mengenai pentingnya cagar budaya tersebut dalam perjalanan bangsa menuju kemerdekaan.[8] Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Sumatra Barat juga mengkritik keras pembiaraan pihak pemerintah yang terkesan abai dan lalai dalam pengelolaan cagar budaya sehingga CBRSS hancur.[9] GMNI yang mendaku sebagai anak ideologis Soekarno geram atas peristiwa memilukan tersebut.[10][11] Dalam aksi tersebut mereka dengan tegas dan lantang menyebut diri mereka "Anak Ideologis Bung Karno" sebagai penekanan terhadap penghancuran cagar budaya tersebut.[12][13]

Aksi Demonstrasi Ormas

Ormas Pergerakan Milenial Minang (PMM) mengecam aksi penghancuran CBRSS. CBRSS adalah cagar budaya yang ketiga yang dihancurkan Pemerintah Kota Padang dalam dua tahun terakhir. Pola penghancuran hampir sama dan tidak ada yang bertanggungjawab.[14] Ketua Umum PMM mengecam sikap lembek Hendri Septa dan cenderung melindungi pelaku penghancuran cagar budaya padahal cagar budaya tersebut persis berada di depan halaman rumah dinas Hendri Septa selaku Wali Kota Padang saat itu.[14] PMM juga mendesak Hendri Septa segera membawa pelaku penghancuran cagar budaya tersebut ke ranah hukum[15] PMM berorasi tepat di depan rumah dinas Hendri Septa.[15]

Tanggapan Hendri Septa

Hendri Septa (Wali Kota Padang) yang menjabat saat CBRSS dihancurkan.

Hendri Septa tak ambil pusing dengan peristiwa terkait penghancuran cagar budaya tersebut. Ia meminta bahwa hal seperti ini tidak perlu dihebohkan dan meminta agar yang merobohkan membangun kembali rumah itu.[7] Pernyataan Hendri Septa terkait penghancuran tersebut dicibir masyarakat karena dianggap menyepelekan peristiwa tersebut. "Jadi kita tidak usah ribut-ribut, untuk apa ribut-ribut", ujarnya terhadap awak media yang dinilai menggambarkan ketidakpeduliannya terhadap cagar budaya.[16][17] Statement kontroversial Hendri Septa ini dianggap paradoks sebab istrinya saat itu yakni Genny Putrinda menjabat sebagai ketua komunitas Cagar Budaya, Sejarah dan Museum (CBSM) Kota Padang.[5][18] Genny Putrinda sendiri merupakan anak dari Leonardy Harmainy yang merupakan salah seorang politikus kawakan asal Sumatra Barat.[19]

Peristiwa penghancuran cagar budaya ini semakin kontroversial sebab cagar budaya yang dihancurkan tersebut berada persis bersebrangan di depan rumah dinas Hendri Septa.[20]

Petisi

Vicky Kurniawan,[21] menggagas petisi untuk menuntut ditegakannya hukum atas penghancuran cagar budaya. Petisi ini telah ditandatangani oleh ribuan orang.[4]

Keadaan Rumah

Rumah tersebut sejak dihancurkan akan dibangun lagi.[22] Meskipun beberapa pihak khususnya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mendesak pelaku penghancuran dibawa ke meja pengadilan.[23][24] Lima bulan pasca penghancuran, rumah tersebut dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan.[25]

Respons DPRD Kota Padang

DPRD Kota Padang menggunakan hak interpelasi terhadap Hendri Septa yang dianggap lalai melindungi cagar budaya yang ada di Kota Padang khususnya Cagar Budaya Rumah Singgah Soekarno yang telah dihancurkan di masa pemerintahannya. Hendri Septa menilai hak interpelasi adalah hak DPRD dan ia tidak masalah akan hal itu.[26]

Respons Nadiem Makarim

Nadiem Makarim (Mendikbud) yang sedang menjabat saat peristiwa penghancuran CBRSS terjadi.

Nadiem Makarim menyebut penghancuran Cagar Budaya Rumah Singgah Soekarno (CBRSS) adalah perbuatan melawan hukum dan menghimbau agar pelaku diusut.[5][27]

Respons PDIP

Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI-P Perjuangan sekaligus anak dari Soekarno dan Fatmawati.

Politikus PDIP akan melaporkan kasus tersebut ke Megawati Soekarnoputri.[28] Megawati sendiri merupakan Ketua Umum PDI-Perjuangan sekaligus putri dari presiden pertama Indonesia yakni Soekarno.[29] Megawati sendiri merupakan anak dari Soekarno dan Fatmawati.[30] Fatmawati sendiri merupakan perempuan berdarah Minangkabau.[31] Fatmawati sendiri dilahirkan di Bengkulu.[32]

Respons DPR-RI

Pihak DPR-RI menyayangkan situs bersejarah tersebut di hancurkan di rezim Nadim Makarim.[33]

Pasca Penghancuran

Ada beberapa desas-desus bahwa penghancuran cagar budaya tersebut untuk membangun sebuah restoran di lokasi ini.[34][35][36][37][38][39][40][41] Penghancuran cagar budaya ini untuk dijadikan restoran alasannya ialah untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang, khususnya di rezim Wali Kota Padang yakni Hendri Septa.[42]Soehinto Sadikin tidak mengetahui bahwa rumah tersebut adalah cagar budaya sebab ia sebelumnya membeli dari sesama kolega dan pengusaha keturunan Tionghoa.[42] Pengusaha tersebut bernama Andreas Sofiandi yang menjual rumah tersebut pada Soehinto tahun 2017.[43] Rumah tersebut bahkan sempat dimiliki oleh mantan Wali Kota Padang lainnya yakni Fauzi Bahar.[42] Soehinto mengakui bahwa membangun restoran ini merupakan salah satu upaya untuk menambah penghasilannya dan ia masih berkoordinasi dengan pemerintah kota Padang mengenai pembangunan tersebut.[44]

Soehinto sendiri dikenal sebagai pengusaha Tionghoa Padang yang memiliki perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merk dagang Sumber Minuman Sehat (SMS).[45] Ia mengaku telah mengantongi izin untuk menghancurkan rumah tersebut dari pemerintah kota Padang di masa Hendri Septa untuk dijadikan restoran tetapi ia berdalih tidak menerima informasi mengenai status cagar budaya rumah yang telah dihancurkan tersebut.[46]

Fitnah berbau SARA

Akun YouTube dengan nama "Kanal Anak Bangsa" yang dibawakan oleh Rudi S Kamri melemparkan fitnahan berbau Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) bahwa penghancuran tersebut dilakukan etnis Minang karena ketidaksukaan terhadap figur Soekarno. Rudi S Kamri juga menyangkutpautkan isu ini dengan peristiwa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).[47] Ia juga melempar tudingan tak berdasar bahwa dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Sumatera Barat turut andil dalam penghancuran cagar budaya tersebut.[47]

Rudi sendiri tak jarang berurusan dengan beberapa pihak yang merasa dirugikan dan tidak terima dengan kontennya. Sebut saja Ridwan Kamil,[48] Putri mantan Wapres RI Jusuf Kalla[49] hingga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.[50][51] Hingga terbaru terkait isu hoaks capres merangkap menteri (Prabowo) yang berlaku kasar ke wakil menteri.[52] Rudi juga memohon ampun terkait berita hoaks yang menyebut Prabowo mencekik wakil menteri pertanian[53]

Reaksi Universitas Jember

Universitas Jember (Unej) mengecam penghancuran CBRSS tersebut.[54][55] Pihak universitas secara resmi menggelar konferensi pers dan menyatakan pernyataan sikap.[5] Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Iwan Taruna dan Ketua Senat Universitas Jember Andang Subaharianto, serta dimoderatori oleh Ketua Hukum dan Kebijakan Universitas Jember Bayu Dwi Anggono.[56] Menjelang ujung jumpa pers, Rektor menyampaikan lima poin pernyataan sikap yang mendukung langkah tegas Mendikbudristek Terhadap Kasus Pembongkaran Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno di Padang, Sumatera Barat.[57] Sebagaimana dikutip dari press release, 5 poin pernyataan tersebut yakni:

  1. mendukung langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melakukan pengusutan, pencarian fakta secara menyeluruh, dan menempuh upaya hukum dalam menyikapi pembongkaran Rumah Singgah;[58]
  2. mendorong penegakan hukum yang melibatkan Polisi Khusus Cagar Budaya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Cagar Budaya, bersama Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 62 dan Pasal 100 UU Cagar Budaya atas dugaan tindak pidana dari perusakan Rumah Singgah sebagaimana diatur dalam Pasal 105 UU Cagar Budaya.[58]
  3. mendorong Pemerintah bersama Pemerintah Daerah Kota Padang untuk melakukan tindak lanjut terhadap peristiwa perusakan Rumah Singgah. Termasuk dalam hal ini melakukan penelitian untuk memastikan bentuk semula dari Rumah Singgah sebelum dibongkar;[58]
  4. meminta kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membangun ulang Rumah Singgah sebagaimana bentuk aslinya sebelum dibongkar;[58]
  5. mengingatkan kepada seluruh stakeholders terkait, baik Pemerintah dan Pemerintah Daerah, swasta, dan masyarakat untuk memastikan agar peristiwa yang sama tidak lagi terulang. Juga memastikan keberlangsungan eksistensi Cagar Budaya sebagai bagian dalam merawat memori kolektif bangsa.[58]

Diubah jadi warung ramen

Marugame Udon di Filipina

Dua tahun pasca penghancuran dan desas-desus yang menyebukan CBRSS akan dijadikan restoran terbukti benar. Mei 2025, CBRSS yang telah dihancurkan telah beralihfungsi menjadi warung ramen Jepang dengan merk dagang Marugame Udon Padang.[59] Grand opening situs bersejarah yang telah dialihfungsikan jadi warung ramen tersebut dilakukan pada 8 Mei 2025.[60] Di dalam bagian warung ramen tersebut, banyak terpajang poster-poster Soekarno sebagai hiasan.[61] Terdapat lelucon yang menyebut bahwa rumah tersebut ditempati Soekarno saat Pendudukan Jepang dan kini dihancurkan untuk dijadikan restoran cepat saji asal Jepang.[62]

Meme satire

Pengalihfungsian cagar budaya menjadi warung ramen menuai banyak komentar di media sosial. Salah satu situs web yang mengunggah poster satire mengenai hal ini pertama kali ialah situs sumatrawestkust.wordpress.com dan situs tersebut telah memuat beberapa tulisan mengenai alih fungsi cagar budaya tersebut.[63] Artikel yang memuat poster bernada satire tersebut di unggah pada 11 Mei 2025 dengan judul Dari Api Perjuangan ke Kuah Ramen: Warisan Soekarno Dihapus[63]. Situs web tersebut dikelola oleh Vicky Kurniawan,[21] mahasiswa sejarah yang pada Februari 2023 melakukan orasi bersama mahasiswa dari organisasi GMNI.[8][64]

Vicky Kurniawan juga merupakan orang yang mula-mula membuat petisi di change.org terkait penghancuran cagar budaya tersebut dan telah ditandatangani oleh lebih dari seribu pendukung.[4][65][66]

Rujukan

  1. ↑ "Nilai Historis Rumah Singgah Sukarno yang Kini Rata dengan Tanah". Tempo. 18 Februari 2023 | 19.02 WIB. Diakses tanggal 2025-01-14.
  2. ↑ https://jdih.padang.go.id/po-content/uploads/666.A%20Tahun%202004.pdf
  3. 1 2 "UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA". www.regulasip.id. Diakses tanggal 2025-02-22.
  4. 1 2 3 "Tandatangani Petisi". Change.org. Diakses tanggal 2025-02-22.
  5. 1 2 3 4 "Setelah Jejak Soekarno, Kini Jejak Bung Hatta di Padang Terancam Hilang". kumparan. Diakses tanggal 2026-04-26.
  6. ↑ "Rumah Singgah Bung Karno di Sumbar Dirobohkan, Pemkot Padang Dinilai Buta Sejarah". merdeka.com. 2023-02-20. Diakses tanggal 2025-01-14.
  7. 1 2 metrokini (2023-02-22). "Soal Rumah Singgah Soekarno, Wali kota Padang Hendri Septa: Tak Perlu Heboh, Bangun Saja Lagi". Metrokini.com. Diakses tanggal 2025-01-14.
  8. 1 2 Haikal, M. (2023-02-20). "Benarkah Soekarno Pernah Tinggal di Cagar Budaya yang Dibongkar?". Kata Sumbar. Diakses tanggal 2025-05-01.
  9. ↑ "GMNI Sumbar Desak Pemko Padang Tegakkan Aturan, Sanksi Pelaku yang Robohkan Bangunan Cagar Budaya". Tribunpadang.com. Diakses tanggal 2025-05-01.
  10. ↑ Redaksi (2023-02-20). "Protes Cagar Budaya Dirobohkan, GMNI Gelar Aksi di Jalan Ahmad Yani Padang". Langgam.id. Diakses tanggal 2025-05-01.
  11. ↑ Haikal, M. (2023-02-18). "Geram Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar, GMNI Sumbar Bakal Lakukan Aksi". Kata Sumbar. Diakses tanggal 2025-05-01.
  12. ↑ Kampai, Jeka. "Massa GMNI Demo Walkot Padang Buntut Rumah Singgah Bung Karno Dirubuhkan". detiknews. Diakses tanggal 2025-05-01.
  13. ↑ "Protes Rumah Memuat Sejarah Bung Karno Diruntuhkan, GMNI Sumbar bakal Gelar Aksi". Tribunpadang.com. Diakses tanggal 2025-05-01.
  14. 1 2 Global, Suara. "Ketum PMM Angkat Bicara Terkait Perobohan Rumah Singgah Sejarah Bung Karno Di Padang - Suaraglobal.id". Ketum PMM Angkat Bicara Terkait Perobohan Rumah Singgah Sejarah Bung Karno Di Padang - Suaraglobal.id. Diakses tanggal 2025-05-03.
  15. 1 2 M, Ocky A. (2023-02-28). "Tidak Cukup dengan Maaf, Wali Kota Padang Didesak Bawa Pembongkaran Rumah Soekarno ke Ranah Hukum". Kata Sumbar. Diakses tanggal 2025-05-03.
  16. ↑ Haikal, M. (2023-02-22). "Ini Jawaban Wali Kota Padang Terkait Dibongkarnya Rumah Singgah Soekarno". Kata Sumbar. Diakses tanggal 2025-05-01.
  17. ↑ "Terkait Pembongkaran Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno, Wali Kota Padang: Kita Tidak Perlu Heboh-heboh Tidak Jelas". Suararantau.com. 2023-02-22. Diakses tanggal 2025-05-01.
  18. ↑ Utama, Derius (2022-05-18). "Optimalkan Pengelolaan Destinasi Kota Tua, Pemko Padang Bekali Pokdarwis". Padang Media. Diakses tanggal 2025-05-01.
  19. ↑ "Profil Leonardy Harmainy, Mertua Wali Kota Padang yang Kembali Maju jadi Calon Anggota DPD RI". Tribunpadang.com. Diakses tanggal 2025-05-01.
  20. ↑ Kampai, Jeka. "Sejarawan Sayangkan Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirubuhkan". detiksumut. Diakses tanggal 2025-05-01.
  21. 1 2 "PDDikti". pddikti.kemdiktisaintek.go.id. Diakses tanggal 2025-01-14.
  22. ↑ Mardiansyah (Padang), Syahdan Nurdin, Andri (2023-02-22). "Usai Dihancurkan, Rumah Singgah Bung Karno Bakal Dibangun Ulang". www.viva.co.id. Diakses tanggal 2025-01-14. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
  23. ↑ antaranews.com (2023-02-20). "BPHN dorong penegakan hukum terkait perobohan Rumah Singgah Soekarno". Antara News. Diakses tanggal 2025-01-14.
  24. ↑ "Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Tapi Rumah Singgah Soekarno di Padang Dirobohkan, BPHN Desak Ada Upaya Hukum". VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan. Diakses tanggal 2025-05-01.
  25. ↑ "Sudah Lima Bulan Dirobohkan, Pembangunan Replika Rumah Singgah Bung Karno Mangkrak". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-05-03.
  26. ↑ "DPRD Padang Gunakan Hak Interpelasi, Hendri Septa: Tidak Masalah, Itu Hak Dewan - Tribunpadang.com". padang.tribunnews.com. Diakses tanggal 2025-05-08.
  27. ↑ "Nadiem: Membongkar Rumah Singgah Soekarno adalah Perbuatan Melawan Hukum". Tempo. 18 Februari 2023 | 08.30 WIB. Diakses tanggal 2025-01-14.
  28. ↑ Group, Gatra Media. "Rumah Singgah Soekarno Dihancurkan, Politisi PDIP Bakal Lapor ke Megawati | Nasional". www.gatra.com. Diakses tanggal 2025-01-14.
  29. ↑ emb. "Beda Cerita Anak-Anak Presiden RI: Megawati Sampai Gibran". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2025-05-03.
  30. ↑ "Mengenal Lima Anak Soekarno dan Fatmawati". kumparan. Diakses tanggal 2025-05-03.
  31. ↑ Pujawati, Dewi (2024-08-16). "Mengenal Sosok Ibu Fatmawati, Penjahit Bendera Indonesia Pertama". RRI. Diakses tanggal 2025-05-04.
  32. ↑ radarmukomuko.disway.id. "Perjalanan Hidup Fatmawati Soekarno, Berasal dari Putri Bengkulu dan Berdarah Minangkabau". radarmukomuko.disway.id. Diakses tanggal 2025-05-03.
  33. ↑ Agency, ANTARA News (2023-02-21). "DPR RI sayangkan langkah peruntuhan rumah singgah Soekarno di Padang". Antara News Sumbar. Diakses tanggal 2025-01-14.
  34. ↑ Selvia, Novitri. "Ternyata, Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno akan Dijadikan Restoran - Padek Jawapos". Ternyata, Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno akan Dijadikan Restoran - Padek Jawapos. Diakses tanggal 2025-05-03.
  35. ↑ "Rumah Singgah Sukarno di Padang Akan Dibangun Kembali, Pemilik Bangunan Minta Maaf". Tempo. 28 Februari 2023 | 19.28 WIB. Diakses tanggal 2025-05-03.
  36. ↑ "Rumah Singgah Soekarno di Padang, Baru Jadi Sorotan Setelah Dirobohkan |Republika Online". Republika Online. Diakses tanggal 2025-05-03.
  37. ↑ Kampai, Jeka. "Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dihancurkan Mau Dijadikan Restoran". detiksumut. Diakses tanggal 2025-05-03.
  38. ↑ Media, Kompas Cyber (2023-02-21). "Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan, Bakal Dijadikan Restoran". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2025-05-03.
  39. ↑ "Rumah Singgah Bung Karno, Cagar Budaya yang Kini Rata dengan Tanah". Diakses tanggal 2025-05-03.
  40. ↑ "Rumah Bersejarah Bung Karno di Padang Dirobohkan, Pemilik Hendak Bangun Restoran". Tribunjakarta.com. Diakses tanggal 2025-05-03.
  41. ↑ "Hilang Jejak Bung Besar di Padang". Tempo. 23 Februari 2023 | 00.00 WIB. Diakses tanggal 2025-05-03.
  42. 1 2 3 VIVA, PT VIVA MEDIA BARU- (2023-02-22). "Diratakan Dengan Tanah, Ternyata Bekas Rumah Singgah Bung Karno Mau Dijadikan Restoran". padang.viva.co.id. Diakses tanggal 2025-05-03.
  43. ↑ "Rumah singgah Sukarno di Padang dirobohkan: Saksi hangatnya hubungan Sukarno dan masyarakat Minang di awal perjuangan kemerdekaan 'telah lenyap'". BBC News Indonesia. 2023-02-22. Diakses tanggal 2025-05-03.
  44. ↑ "Rumah Singgah Bung Karno di Padang Bakal Dijadikan Restoran, Pemilik Ngaku Tak Tahu Cagar Budaya, Suwinto: KRK-nya Dikeluarkan Dinas PUPr". BentengSumbar.com. Diakses tanggal 2025-05-03.
  45. ↑ Agency, ANTARA News (2019-11-19). "Pemilik perusahaan air kemasan SMS ditetapkan sebagai tersangka". Antara News Sumbar. Diakses tanggal 2025-05-03.
  46. ↑ VIVA, PT VIVA MEDIA BARU- (2023-02-22). "Diratakan Dengan Tanah, Ternyata Bekas Rumah Singgah Bung Karno Mau Dijadikan Restoran". padang.viva.co.id. Diakses tanggal 2025-05-03.
  47. 1 2 Kanal Anak Bangsa (2023-02-20), RUMAH BERSEJARAH BUNG KARNO DI PADANG DIROBOHKAN RATA DENGAN TANAH OLEH PEMKOT. HARUS DITINDAK !!!, diakses tanggal 2025-05-03
  48. ↑ "Ridwan Kamil Meradang Tanggapi Tuduhan Akun Kanal Anak Bangsa Soal Donasi Masjid Al Mumtadz yang Dianggap Ngemis". www.tvonenews.com. 2022-07-26. Diakses tanggal 2025-05-08.
  49. ↑ pedomanrakyat; Editor (2020-12-02). "Anak Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand dan Rudi S Kamri ke Bareskrim". Pedomanrakyat.com. Diakses tanggal 2025-05-08.
  50. ↑ developer, mediaindonesia com. "Youtuber Rudi Kamri Minta Maaf kepada DPR terkait Konten". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2025-05-08.
  51. ↑ Rahmawati, Dwi. "Diklarifikasi MKD DPR, YouTuber Minta Maaf Isukan Jatah Kursi Garuda Gratis". detiknews. Diakses tanggal 2025-05-08.
  52. ↑ "Profil dan Biodata Rudi S Kamri: Dipolisikan karena Sebar Hoaks Prabowo Cekik Wamentan". suara.com. Diakses tanggal 2025-05-03.
  53. ↑ "Mohon Ampun hingga Dipolisikan, ini Profil Rudi S Kamri, Dalang Hoaks Prabowo Subianto Cekik Wamentan". Lampungpro.co (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-05-03.
  54. ↑ Saputra, Andi. "Semakin Meluas Kecaman Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno". detiknews. Diakses tanggal 2025-05-08.
  55. ↑ antaranews.com (2023-02-21). "Sejarawan Unej kecam perobohan Rumah Singgah Bung Karno". Antara News. Diakses tanggal 2025-05-08.
  56. ↑ Jember @OrangeBananaSpy, HUMAS & UPA TIK Universitas. "Universitas Jember - Working in Harmony Nurturing the Future". Universitas Jember. Diakses tanggal 2025-05-08.
  57. ↑ Debora, Gea (2023-02-22). "Unej Dukung Langkah Tegas Mendikbudristek Terhadap Kasus Rumah Singgah Bung Karno". RRI. Diakses tanggal 2025-05-08.
  58. 1 2 3 4 5 Editor (2023-02-20). "Sesalkan Pengrusakan, 5 Poin Sikap UNEJ Terhadap Perobohan Rumah Singgah Soekarno". Faculty of Law University of Jember (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-05-08.
  59. ↑ "Marugame Udon Padang in Kota Padang, Sumatera Barat | Jalan Ahmad Yani No. 12, Kelurahan Padang Pasir,". stores.toridoll.com (dalam bahasa Jepang). Diakses tanggal 2025-05-10.
  60. ↑ "Promo Marugame Udon Grand Opening Outlet Padang – Beli 1 Gratis 1". katalogpromosi.com (dalam bahasa American English). 2025-05-09. Diakses tanggal 2025-05-10.
  61. ↑ Embun, Agoes (2025-05-10). "Waduh! Cagar Budaya Rumah Bung Karno di Padang Disulap Jadi Restoran Jepang". Radar Sumbar. Diakses tanggal 2025-05-10.
  62. ↑ "Cagar Budaya Rumah Singgah Soekarno: Riwayatmu Kini". Sumatra Westkust. 2025-05-10. Diakses tanggal 2025-05-10.
  63. 1 2 "Dari Api Perjuangan ke Kuah Ramen: Warisan Soekarno Dihapus". Sumatra Westkust. 2025-05-10. Diakses tanggal 2025-05-10.
  64. ↑ "GMNI Sumbar Desak Pemko Padang Tegakkan Aturan, Sanksi Pelaku yang Robohkan Bangunan Cagar Budaya". Tribunpadang.com. Diakses tanggal 2025-05-10.
  65. ↑ Haikal, M. (2023-02-18). "Muncul Petisi Usut Tuntas Kasus Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno di Padang, Ratusan Orang Sudah Tanda Tangan". Kata Sumbar. Diakses tanggal 2025-05-10.
  66. ↑ Sari, Pebri Anita. "Miris! Ini Nilai Historis yang Turut Lenyap Dalam Pembongkaran Rumah Singgah Sukarno di Padang - infoSumbar". infosumbar.net. Diakses tanggal 2025-05-10.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Pasal yang Dilanggar oleh Pelaku
  2. Deskripsi Kejadian
  3. Nilai Historis Rumah Singgah Soekarno di Kota Padang
  4. Aksi Demonstrasi Mahasiswa
  5. Aksi Demonstrasi Ormas
  6. Tanggapan Hendri Septa
  7. Petisi
  8. Keadaan Rumah
  9. Respons DPRD Kota Padang
  10. Respons Nadiem Makarim
  11. Respons PDIP
  12. Respons DPR-RI
  13. Pasca Penghancuran
  14. Fitnah berbau SARA
  15. Reaksi Universitas Jember
  16. Diubah jadi warung ramen

Artikel Terkait

Daftar cagar budaya di Indonesia

artikel daftar Wikimedia

Gereja Santo Petrus Claver, Bukittinggi

gereja di Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia

Stasiun Pulau Aie

stasiun kereta api di Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026