Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Petisi

Petisi Ahli adalah pernyataan Ahli yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tindakan terhadap suatu hal. Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti kotapraja, kabupaten dan provinsi agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya. Petisi juga berarti sebuah dokumen tertulis resmi yang disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tersebut. Biasanya, hal ini ditandatangani oleh beberapa orang, menunjukkan bahwa sekelompok besar orang mendukung permintaan yang terdapat dalam dokumen. Di beberapa negara, hak masyarakat untuk mengajukan petisi dilindungi oleh hukum. Negara tersebut memiliki sistem hukum yang didasarkan pada sistem hukum Inggris.

Pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tindakan terhadap suatu ha
Diperbarui 3 April 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Petisi
Petisi Stucley

Petisi Ahli adalah pernyataan Ahli yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tindakan terhadap suatu hal.[1] Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti kotapraja, kabupaten dan provinsi agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya.[1] Petisi juga berarti sebuah dokumen tertulis resmi yang disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tersebut.[2] Biasanya, hal ini ditandatangani oleh beberapa orang, menunjukkan bahwa sekelompok besar orang mendukung permintaan yang terdapat dalam dokumen.[2] Di beberapa negara, hak masyarakat untuk mengajukan petisi dilindungi oleh hukum.[2] Negara tersebut memiliki sistem hukum yang didasarkan pada sistem hukum Inggris (merujuk pada Magna Carta).[2]

Secara politik, petisi dapat digunakan untuk mendapatkan dukungan pada pemungutan suara di beberapa negara dengan asumsi bahwa cukup banyak orang menandatangani surat dukungan tersebut.[2]Petisi juga dapat digunakan untuk mencabut undang-undang atau untuk mengingatkan pejabat terpilih.[2] Dalam kasus lain, petisi dapat digunakan untuk mengajukan permohonan masyarakat. Misalnya sekelompok orang yang menginginkan taman bagi anjing dapat membuat petisi dan membawa petisi tersebut ke pertemuan dewan.[2]

Referensi

  1. 1 2 Ichtiar Baru Van Hoeve; Hassan Shadily. Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7 (edisi khusus). Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Lokasi penerbit (link)
  2. 1 2 3 4 5 6 7 "What Is a Petition?". Diakses tanggal 23 Juni 2014.
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
Internasional
  • GND
  • FAST
Nasional
  • Amerika Serikat
  • Prancis
  • Data BnF
  • Jepang
  • Republik Ceko
  • Israel
Lain-lain
  • Kamus Sejarah Swiss
  • NARA
  • İslâm Ansiklopedisi
  • Yale LUX

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Utsman bin Affan

Khalifah Kekhalifahan Rasyidin ke-3 (m. 644–656)

Holokaus

genosida enam juta Yahudi Eropa selama Perang Dunia II

Juan Carlos I dari Spanyol

Raja Spanyol (1975-2014)

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026