Resolusi 952 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Oktober 1994. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola, DKPBB mendiskusikan implementasi gencatan senjata di negara tersebut dan memperpanjang masa penugasan United Nations Angola Verification Mission II sampai 8 Desember 1994.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 952 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Bus terbengkalai di Angola | |
| Tanggal | 27 Oktober 1994 |
| Sidang no. | 3.445 |
| Kode | S/RES/952 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 952 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Oktober 1994. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola, DKPBB mendiskusikan implementasi gencatan senjata di negara tersebut dan memperpanjang masa penugasan United Nations Angola Verification Mission II (UNAVEM II) sampai 8 Desember 1994.[1]