Resolusi 950 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Oktober 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 813 (1993), 856 (1993), 866 (1993), dan 911 (1994), DKPBB menyatakan soal situasi memanas di Liberia dan memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia sampai 13 Januari 1995.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Resolusi 950 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
![]() Pita medali UNOMIL | |
| Tanggal | 21 Oktober 1994 |
| Sidang no. | 3.442 |
| Kode | S/RES/950 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Liberia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 950 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Oktober 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 813 (1993), 856 (1993), 866 (1993), dan 911 (1994), DKPBB menyatakan soal situasi memanas di Liberia dan memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) sampai 13 Januari 1995.[1]