Resolusi 945 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 September 1994. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Angola Verification Mission II sampai 31 Oktober 1994 dan mendiskusikan implementasi perjanjian-perjanjian perdamaian.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 945 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Angola | |
| Tanggal | 29 September 1994 |
| Sidang no. | 3.431 |
| Kode | S/RES/945 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 945 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 September 1994. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Angola Verification Mission II (UNAVEM II) sampai 31 Oktober 1994 dan mendiskusikan implementasi perjanjian-perjanjian perdamaian.[1]