Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 Juni 1984. Usai mendapatkan aduan dari Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab perihal serangan terhadap kapal-kapal mereka oleh Iran, DKPBB mengecam serangan tersebut, menyatakan kepada negara-negara anggota agar menjauhi pemakaian ancaman atau pemaksaan dalam hubungan internasional mereka.

Wikipedia article
Diperbarui 10 Februari 2021

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 552
Dewan Keamanan PBB
Rute perkapalan di Teluk Persia
Tanggal1 Juni 1984
Sidang no.2.546
KodeS/RES/552 (Dokumen)
TopikIran–Irak
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Burkina Faso
  •  Mesir
  •  India
  •  Malta
  •  Nikaragua
  •  Belanda
  •  Pakistan
  •  Peru
  •  RSS Ukraina
  •  Zimbabwe

Resolusi 552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 Juni 1984. Usai mendapatkan aduan dari Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab perihal serangan terhadap kapal-kapal mereka oleh Iran, DKPBB mengecam serangan tersebut, menyatakan kepada negara-negara anggota agar menjauhi pemakaian ancaman atau pemaksaan dalam hubungan internasional mereka.

DKPBB kemudian menyerukan agar seluruh negara menghormati navigasi bebas di perairan internasional sesuai dengan hukum internasional, menyerukan penghormatan terhadap integritas teritori untuk negara-negara yang tak menjadi bagian dari konflik antara Iran dan Irak. Resolusi tersebut menuntut agar Iran menghentikan serangan terhadap kapal-kapal komersial ke dan dari pelabuhan-pelabuhan Kuwait dan Arab Saudi.

Resolusi 552 menyatakan bahwa jika resolusi itu sendiri tak diimplementasikan, DKPBB akan kembali bertemu untuk membahas tindak lebih lanjut yang dapat diambil perihal persoalan tersebut. Resolusi tersebut juga meminta agar Sekjen Javier Pérez de Cuéllar untuk melaporkan proses implementasi Resolusi 552.

Resolusi tersebut diadopsi dengan 13 suara banding nol, dengan dua suara abstain dari Nikaragua dan Zimbabwe.

Karena Irak juga menyerang sejumlah kapal dan Resolusi 552 hanya mengecam Iran, Iran menilai bahwa resolusi tersebut bersifat berat sebelah.[1] Usai adopsi resolusi tersebut, dua F-15 milik Arab Saudi ditembak jatuh oleh dua F-4 Phantom milik Iran di wilayah udara Arab Saudi.[2]

Referensi

  1. ↑ Ramazani, Rouhollah K. (1986). Revolutionary Iran: challenge and response in the Middle East. Johns Hopkins University Press. hlm. 106. ISBN 978-0-8018-3377-9.
  2. ↑ Hume, Cameron R. (1994). The United Nations, Iran, and Iraq: how peacemaking changed. Indiana University Press. hlm. 74. ISBN 978-0-253-32874-8.

Pranala luar

  • Wikisource logo Karya yang berkaitan dengan Resolusi 552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
  • Text of the Resolution at undocs.org
  • l
  • b
  • s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1984
  • 546
  • 547
  • 548
  • 549
  • 550
  • 551
  • 552
  • 553
  • 554
  • 555
  • 556
  • 557
  • 558
  • 559
  • ← 1983
  • 1984
  • 1985 →

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi
  2. Pranala luar

Artikel Terkait

Resolusi 546 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 546 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Januari 1984. Usai menyimak para perwakilan dari Republik Rakyat Angola, DKPBB

Resolusi 550 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 550 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggak 11 Mei 1984. Usai menyimak para perwakilan dari Republik Siprus dan mengulang

Resolusi 548 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 548, diadopsi pada 24 Februari 1984. Setelah Brunei Darussalam mengajukan keanggotaan di Perserikatan

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026