Resolusi 550 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggak 11 Mei 1984. Usai menyimak para perwakilan dari Republik Siprus dan mengulang resolusi-resolusi 365 (1974), 367 (1975), 541 (1983) dan 544 (1983), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam kegiatan-kegiatan sekesionis ilegal di wilayah pendudukan Republik Siprus dari Turki, yang melanggar resolusi-resolusi sebelumnya.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 550 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
![]() Siprus Utara | |
| Tanggal | 11 Mei 1984 |
| Sidang no. | 2.539 |
| Kode | S/RES/550 (Dokumen) |
| Topik | Siprus |
Ringkasan hasil | 13 mendukung 1 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 550 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggak 11 Mei 1984. Usai menyimak para perwakilan dari Republik Siprus dan mengulang resolusi-resolusi 365 (1974), 367 (1975), 541 (1983) dan 544 (1983), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam kegiatan-kegiatan sekesionis ilegal di wilayah pendudukan Republik Siprus dari Turki, yang melanggar resolusi-resolusi sebelumnya.