Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 548 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 548 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 548, diadopsi pada 24 Februari 1984. Setelah Brunei Darussalam mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Brunei Darussalam diterima.

Wikipedia article
Diperbarui 8 September 2020

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 548 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 548
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Brunei
Tanggal24 Februari 1984
Sidang no.2.518
KodeS/RES/548 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Brunei Darussalam
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Burkina Faso
  •  Mesir
  •  India
  •  Malta
  •  Nikaragua
  •  Belanda
  •  Pakistan
  •  Peru
  •  RSS Ukraina
  •  Zimbabwe

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 548, diadopsi pada 24 Februari 1984. Setelah Brunei Darussalam mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Brunei Darussalam diterima.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 548 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1984
  • 546
  • 547
  • 548
  • 549
  • 550
  • 551
  • 552
  • 553
  • 554
  • 555
  • 556
  • 557
  • 558
  • 559
  • ← 1983
  • 1984
  • 1985 →

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Resolusi 94 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 94 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Mei 1951, menyatakan rasa duka atas kematian Hakim Mahkamah Internasional José

Resolusi 550 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 550 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggak 11 Mei 1984. Usai menyimak para perwakilan dari Republik Siprus dan mengulang

Resolusi 546 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 546 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Januari 1984. Usai menyimak para perwakilan dari Republik Rakyat Angola, DKPBB

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026