Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 497 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 497 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 497 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada 17 Desember 1981, mendeklarasikan bahwa Hukum Dataran Tinggi Golan Israel, yang secara efektif menganeksasi Dataran Tinggi Golan, "nol dan kosong dan tanpa dampak hukum internasional" dan menyerukan agar Israel membatalkan aksinya. DKPBB meminta agar Sekjen melaporkan soal implementasi resolusi tersebut kepada DKPBB dengan batas waktu dua pekan.

Wikipedia article
Diperbarui 8 September 2020

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 497 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 497
Dewan Keamanan PBB
Dataran Tinggi Golan
Tanggal17 Desember 1981
Sidang no.2,319
KodeS/RES/497 (Dokumen)
TopikIsrael–Syria
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Spanyol
  •  Jerman Timur
  •  Irlandia
  •  Jepang
  •  Meksiko
  •  Niger
  •  Panama
  •  Filipina
  •  Tunisia
  •  Uganda

Resolusi 497 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada 17 Desember 1981, mendeklarasikan bahwa Hukum Dataran Tinggi Golan Israel, yang secara efektif menganeksasi Dataran Tinggi Golan, "nol dan kosong dan tanpa dampak hukum internasional" dan menyerukan agar Israel membatalkan aksinya.[1] DKPBB meminta agar Sekjen melaporkan soal implementasi resolusi tersebut kepada DKPBB dengan batas waktu dua pekan.

Referensi

  1. ↑ Text of the Resolution at undocs.org
  • l
  • b
  • s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1981
  • 485
  • 486
  • 487
  • 488
  • 489
  • 490
  • 491
  • 492
  • 493
  • 494
  • 495
  • 496
  • 497
  • 498
  • 499
  • ← 1980
  • 1981
  • 1982 →

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Resolusi 490 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 490 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 21 Juli 1981, usai menerima laporan dari Sekjen. DKPBB menyerukan penghentian langsung

Resolusi 494 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 494 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada 11 Desember 1981, menyatakan pertanyaan soal rekomendasi pelantikan Sekjen PBB

Resolusi 489 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 489, diadopsi pada 8 Juli 1981. Setelah Republik Vanuatu mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026