Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 249, diadopsi pada 18 April 1968. Setelah Mauritius mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Mauritius diterima.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Resolusi 249 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 18 April 1968 |
| Sidang no. | 1414 |
| Kode | S/RES/249 (Dokumen) |
| Topik | Penambahan anggota baru PBB: Mauritius |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 249, diadopsi pada 18 April 1968. Setelah Mauritius mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Mauritius diterima.