Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 262 diadopsi pada 31 Desember 1968. Setelah mendengar pernyataan dari Israel dan Lebanon, Dewan mengecam Israel karena tindak militernya melanggar kewajibannya menurut Piagam dan resolusi-resolusi gencatan senjata.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 262 diadopsi pada 31 Desember 1968. Setelah mendengar pernyataan dari Israel dan Lebanon, Dewan mengecam Israel karena tindak militernya melanggar kewajibannya menurut Piagam dan resolusi-resolusi gencatan senjata.