Resolusi 1038 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Januari 1996. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995) dan 1025 (1995), DKPBB memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka untuk tetap memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Resolusi 1038 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Benteng Austria-Hungaria di tepi semenanjung Prevlaka. | |
| Tanggal | 15 Januari 1996 |
| Sidang no. | 3.619 |
| Kode | S/RES/1038 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Kroasia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1038 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Januari 1996. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995) dan 1025 (1995), DKPBB memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka untuk tetap memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia.[1]