Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Protektorat

Protektorat adalah sebuah wilayah atau negara yang berada di bawah perlindungan dan pengawasan negara lain yang lebih kuat, yang dikenal sebagai negara pelindung. Bentuk hubungan ini biasanya terjadi melalui perjanjian yang disepakati antara kedua belah pihak, di mana negara pelindung menawarkan perlindungan militer dan diplomatik kepada protektorat. Sebagai imbalan, protektorat tersebut sering kali harus menyerahkan sebagian dari kedaulatannya, terutama dalam hal kebijakan luar negeri dan pertahanan, kepada negara pelindung. Namun, dalam banyak kasus, protektorat masih mempertahankan beberapa derajat otonomi, khususnya dalam urusan internal, seperti pemerintahan, hukum, dan administrasi lokal. Protektorat sering digunakan sebagai alat politik oleh negara-negara kolonial pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 untuk mengontrol wilayah tanpa perlu mencaploknya secara penuh. Contoh terkenal dari protektorat termasuk protektorat Britania atas Mesir (1914-1922), protektorat Prancis atas Tunisia (1881-1956) dan protektorat Britania atas Brunei (1888-1984)

Konsep hubungan di mana suatu negara atau wilayah tetap memiliki kedaulatan nominal tetapi di bawah perlindungan dan pengaruh negara lain
Diperbarui 17 Oktober 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Protektorat adalah sebuah wilayah atau negara yang berada di bawah perlindungan dan pengawasan negara lain yang lebih kuat, yang dikenal sebagai negara pelindung. Bentuk hubungan ini biasanya terjadi melalui perjanjian yang disepakati antara kedua belah pihak, di mana negara pelindung menawarkan perlindungan militer dan diplomatik kepada protektorat. Sebagai imbalan, protektorat tersebut sering kali harus menyerahkan sebagian dari kedaulatannya, terutama dalam hal kebijakan luar negeri dan pertahanan, kepada negara pelindung. Namun, dalam banyak kasus, protektorat masih mempertahankan beberapa derajat otonomi, khususnya dalam urusan internal, seperti pemerintahan, hukum, dan administrasi lokal. Protektorat sering digunakan sebagai alat politik oleh negara-negara kolonial pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 untuk mengontrol wilayah tanpa perlu mencaploknya secara penuh. Contoh terkenal dari protektorat termasuk protektorat Britania atas Mesir (1914-1922), protektorat Prancis atas Tunisia (1881-1956) dan protektorat Britania atas Brunei (1888-1984)

Hubungan protektorat tidak selalu bersifat permanen dan sering kali diakhiri melalui kemerdekaan atau perubahan dalam bentuk pemerintahan protektorat itu sendiri. Proses dekolonisasi setelah Perang Dunia II melihat banyak protektorat di seluruh dunia yang bergerak menuju kemerdekaan penuh atau bentuk hubungan internasional yang berbeda. Dalam beberapa kasus, negara protektorat berhasil menegosiasikan kemerdekaan melalui diplomasi dan perjanjian dengan negara pelindung, sementara dalam kasus lain, kemerdekaan dicapai melalui perjuangan atau konflik. Meskipun konsep protektorat lebih sering diidentifikasikan dengan sejarah kolonial, beberapa bentuk modern dari hubungan ini masih ada, meskipun dalam bentuk yang berbeda dan sering kali dengan istilah yang lebih modern. Misalnya, beberapa hubungan negara-negara kecil dengan negara besar, seperti hubungan antara Monako dengan Prancis atau Palau dengan Amerika Serikat, kadang-kadang dapat dianggap sebagai bentuk protektorat modern, meskipun istilah tersebut jarang digunakan dalam konteks kontemporer.[1]

Referensi

  1. ↑ E., Utrecht (1959). Pengantar Dalam Hukum Indonesia. Djakarta: PT. Penerbit dan Balai Buku "ICHTIAR". hlm. 379. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  • l
  • b
  • s
Jenis pembagian administratif negara
Huruf tebal menandakan istilah yang dipergunakan di Indonesia.
Istilah bahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
  • Banjar
  • Banua
  • Blok
  • Daerah
  • Daerah administratif khusus
  • Daerah ibu kota
  • Daerah insuler
  • Daerah istimewa
  • Daerah khusus
  • Daerah otonom
  • Daerah pemerintahan lokal
  • Departemen
  • Dependensi federal
  • Desa
  • Desa adat
  • Dewan
  • Distrik
  • Dusun
  • Distrik federal
  • Distrik ibu kota
  • Distrik kota
  • Distrik metropolitan
  • Distrik munisipalitas
  • Distrik otonom
  • Divisi
  • Gampong
  • Ibu kota
  • Ibu kota federal
  • Kabupaten
  • Kabupaten administrasi
  • Kadipaten
  • Kampung
  • Kanton
  • Kapanewon
  • Kawedanan
  • Kawasan perkotaan
  • Kawasan perdesaan
  • Kecamatan
  • Keamiran
  • Kegubernuran
  • Kelurahan
  • Kelurahan sipil
  • Kemantren
  • Kepangeranan
  • Kepenatuaan
  • Kepenghuluan (Rokan Hilir)
  • Koloni
  • Komune
  • Komunitas
  • Komunitas otonom
  • Komunitas residensial
  • Kondominium
  • Konstituensi
  • Kota
  • Kota administrasi
  • Kota independen
  • Kota otonom
  • Lembang
  • Lingkaran
  • Lingkungan
  • Liwa
  • Mukim
  • Nagari
  • Negara bagian
  • Negeri
  • Negeri
  • Panji
  • Panji otonom
  • Paroki
  • Paroki sipil
  • Pedukuhan
  • Pekon
  • Pembagian sensus
  • Perempat
  • Persemakmuran
  • Prefektur
  • Prefektur otonom
  • Protektorat
  • Provinsi
  • Provinsi otonom
  • Republik otonom
  • Reservasi Indian
  • Rukun tetangga
  • Rukun warga
  • Sirkuit
  • Subdivisi sensus
  • Subprefektur
  • Tiyuh
  • Unit administratif lokal
  • Unit wilayah otonom
  • Urban (Kawasan Perkotaan)
  • Wilayah
  • Wilayah dependensi
  • Wilayah federal
  • Wilayah nasional
  • Wilayah persatuan
Istilah nonbahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
  • Arondisemen
  • Amphoe
  • Amt
  • Bailiwick
  • Bakhsh
  • Baladiyah
  • Barangay
  • Barrio
  • Bezirk / Regierungsbezirk
  • Borough
  • Comarca
  • County*
  • County administratif*
  • County borough*
  • County otonom*
  • County metropolitan*
  • Croft
  • Daïra
  • Frazione
  • Freguesia
  • Geminte
  • Hamlet
  • Judet
  • Località
  • Muban
  • Munisipalitas
  • Munisipalitas county regional*
  • Munisipalitas distrik
  • Munisipalitas regional
  • Powiat
  • Oblast
  • Okrug
  • Ostan
  • Periphery
  • Purok
  • Quarter
  • Ranchería
  • Shabiyah
  • Shahr
  • Shahrestan
  • Shire (Ketuanan)
  • Suzerainty
  • Tambon
  • Vingtaine
  • Voivodat
  • Ward
  • Ward otonom
Istilah bahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
  • Daerah tingkat I
  • Daerah tingkat II
  • Daerah swatantra tingkat I
  • Daerah swatantra tingkat II
  • Daerah swatantra tingkat III
  • Distrik pedesaan
  • Distrik perkotaan
  • Distrik saniter (perkotaan pedesaan)
  • Kabupaten administratif
  • Karesidenan
  • Kawedanan
  • Kotaraya
  • Kota administratif
  • Kota madya
  • Kota praja
  • Kota imperial
  • Lingkaran imperial
  • Marga (Sumatera Selatan)
  • Mukim (Aceh)
  • Negara kota
  • Provinsi imperial
  • Republik
  • Seratus
  • Swapraja
Istilah nonbahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
  • Afdeling
  • Agency
  • Barony
  • Burgh
  • Cantref
  • Commote
  • Mark
  • Riding
  • Viscounty*
* saat ini belum ada padanan kata untuk county.
Ikon rintisan

Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
Internasional
  • GND
Nasional
  • Amerika Serikat
  • Prancis
  • Data BnF
  • Republik Ceko
  • Latvia
  • Israel
Lain-lain
  • İslâm Ansiklopedisi
  • Yale LUX

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026