PERURI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah dan telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security. Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| PERURI | |
Nama asli | Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia |
Jenis perusahaan | Badan hukum |
| Industri | Percetakan keamanan, mint, teknologi |
| Pendahulu | PN Pertjetakan Kebajoran PN Arta Yasa |
| Didirikan | 15 September 1971 (1971-09-15) |
| Pendiri | Pertjetakan Kebajoran: Pemerintah Indonesia dan Joh. Enschedé sebagai Pertjetakan Kebajoran PT; Saham Joh. Enschedé dibeli sekitar tahun 1959-60 PN Artha Yasa: Pemerintah Indonesia |
| Kantor pusat | Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia |
Wilayah operasi | Indonesia |
Tokoh kunci | Dwina Septiani Wijaya (Direktur Utama) Marlison Hakim (Ketua Dewan Pengawas) |
| Produk |
|
| Merek |
|
| Jasa |
|
| Pendapatan | Rp 4,441 triliun (2023) |
| Rp 428,413 miliar (2023) | |
| Total aset | Rp 6,551 triliun (2023) |
| Total ekuitas | Rp 4,196 triliun (2023) |
| Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Karyawan | 1.848 (2023) |
| Anak usaha | PT Peruri Properti PT Kertas Padalarang PT Peruri Wira Timur PT Peruri Digital Security PT Cardsindo Tiga Perkasa (Cucu Perusahaan) PT Sicpa Peruri Securink (Perusahaan Afiliasi) |
| Situs web | www |
PERURI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah dan telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security. Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara.
PERURI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971,[1] hasil peleburan (merger) antara Perusahaan Negara (PN) Pertjetakan Kebajoran (Perkeba) yang memiliki bidang usaha percetakan uang kertas dengan PN Arta Yasa yang memiliki bidang usaha pembuatan uang logam.[2]
Pada 1991, PERURI memulai membangun pabrik baru di lahan seluas 202 hektar di Ciampel, Karawang, yang diresmikan oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005. Pada 2011, PERURI ditugaskan oleh pemerintah untuk mengakuisisi PT Kertas Padalarang yang telah berhenti beroperasi sejak akhir tahun 2008, karena kesulitan mendapat modal kerja.[3]
Pada 2019, PERURI berekspansi ke bisnis jasa keamanan digital, dengan menyediakan layanan otentikasi elektronik, identitas elektronik, tanda tangan elektronik, stempel elektronik, segel elektronik, secure QR code, dan graph analytic.[4]
Pada tahun 2021, PERURI mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membuat meterai elektronik melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021,[5] dan pada akhir 2023 PERURI mendapatkan amanat tambahan sebagai Government Technology Agency (GovTech Indonesia) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 untuk mengintegrasikan layanan digital pemerintah.[6]
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019, regulasi terbaru yang mengatur tentang PERURI, disebutkan bahwa kegiatan usaha PERURI mencakup:
Setiap produk yang dicetak atau dihasilkan oleh PERURI mempunyai ciri khusus yang mengutamakan faktor keamanan untuk menjaga keaslian sebuah dokumen, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital serta keaslian dari pengguna layanan digital PERURI.
PERURI juga pernah mendapat kepercayaan untuk mencetak dokumen penting milik negara lain, di antaranya negara Malaysia, Sri Lanka, Nepal, Filipina dan Peru.[8][9][10]
Berikut adalah susunan Dewan Direksi PERURI per Juni 2024:[11]
Berikut adalah susunan Dewan Direksi Perum Peruri dengan masa jabatan 2018-2023:[12]
Berikut adalah susunan Dewan Direksi Perum Peruri dengan masa jabatan 2012-2017:[12]
Berikut adalah susunan Dewan Pengawas PERURI per Juli 2024:[13]
Berikut adalah susunan Dewan Pengawas Peruri per Juni 2024:[14]
Berikut adalah susunan dewan pengawas Perum Peruri 2018-2023:
Berikut adalah susunan dewan pengawas Perum Peruri 2012-2017:
Peruri mempunyai 2 lokasi, yaitu: