Praktik perbankan di Indonesia berawal dari zaman pendudukan Belanda dengan pembentukan De Javasche Bank pada 1828, yang sekarang dikenal sebagai Bank Indonesia sebagai bank pusat di Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Praktik perbankan di Indonesia berawal dari zaman pendudukan Belanda dengan pembentukan De Javasche Bank pada 1828, yang sekarang dikenal sebagai Bank Indonesia sebagai bank pusat di Indonesia.
Saat ini, praktik perbankan di Indonesia sudah tersebar sampai ke pelosok daerah. Terdapat beberapa jenis lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia seperti Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Masing-masing bentuk tersebut memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda.
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.[1] Pada masa itu De Javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri[2] serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:[3]
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:[butuh rujukan]
Pada zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada pada zaman awal kemerdekaan antara lain:[4]
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.[5]
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Nasional Semesta Berencana, selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam,[6][7] yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi (yaitu Presiden Soekarno sendiri). Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri.[7] Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang sebagai berikut;[8]
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo.[butuh rujukan] Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya.[9][10] Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang sama.[butuh rujukan] Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota.[11] Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI.[12]
Pada 1965, pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia.[13]
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda.[butuh rujukan] Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional.[butuh rujukan] Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII) atau BankExim.[11]
Sesuai dengan UU No. 13 Tahun 1968, yang ditegaskan dengan UU No. 23 Tahun 1999, bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI). Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan pada tahun 1951.[14]
Kedua bank ini berasal dari De Algemene Volkskrediet Bank, kemudian dilebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan ekspor-impor (exim), dan dipisahkan lagi menjadi dua.
Bank Negara Indonesia (BNI) didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 5 Juli 1946 sebagai sebuah bank sentral dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1946 sekaligus bank umum dengan nama Bank Negara Indonesia.[16] Pada tahun 1949, sesuai hasil Konferensi Meja Bundar, status bank ini sebagai bank sentral dicabut dan diserahkan kepada De Javasche Bank sehingga bank ini hanya menjadi bank umum saja. Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No. 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.[17]
Bank Dagang Negara (BDN) berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, tetapi PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No. 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yang berada di luar Bank Negara Indonesia Unit. Pada bulan Juli 1999, bank ini digabungkan dengan tiga bank milik pemerintah Indonesia lainnya untuk membentuk Bank Mandiri.[15]
Bank Bumi Daya (BBD) semula berasal dari Nederlandsch Indische Handelsbank, kemudian menjadi Nationale Handelsbank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No. 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya. Pada bulan Juli 1999, bank ini digabungkan dengan tiga bank milik pemerintah Indonesia lainnya untuk membentuk Bank Mandiri.[15]
Bank Pembangunan Indonesia (BPI) ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1960 untuk menyediakan pembiayaan yang berkelanjutan bagi pembangunan di Indonesia.[18] Pada bulan Juli 1999, bank ini digabungkan dengan tiga bank milik pemerintah Indonesia lainnya untuk membentuk Bank Mandiri.[15]
Bank Pembangunan Daerah pertama didirikan di provinsi dengan dasar hukum UU No. 13 Tahun 1962.[19][20][21]
Bank Tabungan Negara (BTN) berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos pada 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No. 20 Tahun 1968.[22][23][24]
Bank Mandiri merupakan hasil penggabungan antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Penggabungan keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.[15]
Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah bank milik pemerintah yang bergerak di bidang syariah dan diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021. Bank ini merupakan hasil penggabungan antara Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan BRI Syariah dan menjadi bank yang dimiliki oleh keempat bank milik negara, dengan mayoritas sahamnya dipegang oleh Bank Mandiri, sehingga bank ini dianggap sebagai bagian dari Mandiri Group.[25]
Bagian ini kosong. Anda bisa membantu dengan melengkapinya. (September 2025) |
Bagian ini kosong. Anda bisa membantu dengan melengkapinya. (September 2025) |
Bagian ini kosong. Anda bisa membantu dengan melengkapinya. (September 2025) |
Tujuan dari perbankan tertulis pada Pasal 4 Bab 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992. Tujuan perbankan Indonesia berdasarkan pasal tersebut yaitu menunjang pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, serta stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.[26] Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara dan pada umumnya terbagi atas dua tujuan:
Berikut adalah sepuluh bank besar di Indonesia pada September 2024 berdasarkan aset dan market share yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan.[27]
| No. | Nama | Aset (dlm triliun) | Market share (%) |
| 1 | PT Bank Mandiri Tbk | Rp 2.323,9 | 23,99 |
| 2 | PT BRI Tbk | Rp 1.961,9 | 20,26 |
| 3 | PT Bank Central Asia Tbk | Rp 1.434 | 14,81 |
| 4 | PT BNI Tbk | Rp 1.068,1 | 11,03 |
| 5 | PT BTN Tbk | Rp 455,1 | 4,7 |
| 6 | PT Bank Syariah Indonesia Tbk | Rp 371 | 3,83 |
| 7 | PT Bank CIMB Niaga Tbk | Rp 354,3 | 3,66 |
| 8 | PT Bank OCBC Indonesia Tbk | Rp 287 | 2,96 |
| 9 | PT Bank Permata Tbk | Rp 254,6 | 2,74 |
| 10 | PT Bank Danamon Tbk | Rp 240,4 | 2,48 |
Berikut adalah delapan bank besar di Indonesia pada Semester 1 - Juni 2023 berdasarkan modal inti beserta kategori terkait Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) yang dirilis oleh Data Indonesia.[28]
| No. | Nama | Modal Inti (dlm triliun) | KBMI |
| 1 | PT BRI Tbk | Rp 266,05 | KBMI 4 (MI>Rp70T) |
| 2 | PT Bank Mandiri Tbk | Rp 226,41 | KBMI 4 (MI>Rp70T) |
| 3 | PT Bank Central Asia Tbk | Rp 216,3 | KBMI 4 (MI>Rp70T) |
| 4 | PT BNI Tbk | Rp 136,89 | KBMI 4 (MI>Rp70T) |
| 5 | PT Bank Pan Indonesia Tbk | Rp 47 | KBMI 3 (Rp14T>MI>=Rp70T) |
| 6 | PT Bank Permata Tbk | Rp 46,4 | KBMI 3 (Rp14T>MI>=Rp70T) |
| 7 | PT Bank CIMB Niaga Tbk | Rp 42,8 | KBMI 3 (Rp14T>MI>=Rp70T) |
| 8 | PT Bank Danamon Indonesia Tbk | Rp 41,91 | KBMI 3 (Rp14T>MI>=Rp70T) |