Pengakuan internasional terhadap Negara Palestina merupakan tujuan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sejak Deklarasi Kemerdekaan Palestina memproklamirkan berdirinya Negara Palestina pada tanggal 15 November 1988 di Aljir, Aljazair dalam sebuah sidang luar biasa Dewan Nasional Palestina dalam pengasingan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Pengakuan internasional terhadap Negara Palestina merupakan tujuan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sejak Deklarasi Kemerdekaan Palestina memproklamirkan berdirinya Negara Palestina pada tanggal 15 November 1988 di Aljir, Aljazair dalam sebuah sidang luar biasa Dewan Nasional Palestina dalam pengasingan.
Deklarasi itu segera diakui oleh berbagai negara,[1] dan pada akhir tahun tersebut negara ini diakui oleh lebih dari 80 negara.[2] Pada bulan Februari 1989, di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, perwakilan PLO mengeklaim pengakuan oleh 94 negara. Sebagai bagian dari upaya untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina sedang berlangsung, Kesepakatan Oslo ditandatangani antara Israel dan PLO pada bulan September 1993 membentuk Otoritas Nasional Palestina (PNA) sebagai sebuah pemerintahan sementara yang mandiri di wilayah Palestina. Israel tidak mengakui Palestina sebagai sebuah negara dan mempertahankan penguasaan militer de facto di seluruh wilayah.
Per tanggal 14 September 2015, 136 (70,5%) dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dua negara bukan anggota yang telah mengakui Negara Palestina. Banyak negara yang tidak mengakui Negara Palestina tetapi mengakui PLO sebagai "wakil dari bangsa Palestina". Pada tanggal 29 November 2012, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan sebuah mosi mengubah status "entitas" Palestina menjadi "negara pengamat bukan anggota" dengan hasil pemungutan suara 138 banding 9, dan 41 abstain.[3][4][5][6]
Israel dan sejumlah negara lain yang tidak mengakui Palestina, mengambil posisi bahwa pembentukan negara ini hanya dapat ditentukan melalui negosiasi langsung antara Israel dan PNA.
Pada tanggal 22 November 1974, Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 3236 mengakui hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, dan kedaulatan di wilayah Palestina. Resolusi ini juga mengakui PLO sebagai wakil sah satu-satunya rakyat Palestina, dan memberikan Palestina status pengamat di PBB. Penunjukan "Palestina" untuk PLO disetujui oleh PBB pada tahun 1988 dalam pengakuan terhadap deklarasi kemerdekaan Palestina, tetapi negara yang diproklamasikan tersebut masih belum memiliki status formal dalam sistem.
Tidak lama setelah deklarasi 1988, Negara Palestina diakui oleh banyak negara-negara berkembang di Afrika dan Asia, dan dari negara-negara komunis dan Non-Blok.[7][8] Pada saat itu, bagaimanapun, Amerika Serikat menggunakan Undang-Undang Bantuan Luar Negeri dan tindakan-tindakan lain untuk mencegah negara-negara lain dan organisasi-organisasi internasional dari perluasan pengakuan.[9] Meskipun tindakan ini berhasil dalam banyak kasus,[10] Liga Arab dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) segera menerbitkan pernyataan pengakuan terhadap, dukungan untuk, dan solidaritas dengan Palestina, yang diterima sebagai negara anggota di kedua forum.[11][12][13]
Pada bulan Februari 1989 di Dewan Keamanan PBB, perwakilan PLO mengakui bahwa 94 negara telah mengakui negara Palestina baru.[14][15] Palestina kemudian berusaha untuk mendapatkan keanggotaan sebagai sebuah negara dalam beberapa badan yang terhubung ke PBB, tetapi upayanya digagalkan oleh ancaman AS untuk menahan dana dari setiap organisasi yang mengaku Palestina.[16] Misalnya, pada bulan April tahun yang sama, PLO mengajukan permohonan untuk keanggotaan sebagai sebuah negara di Organisasi Kesehatan Dunia, sebuah aplikasi yang gagal untuk memberikan hasil setelah Amerika Serikat memberi tahu organisasi tersebut bahwa mereka akan menarik dana jika Palestina diterima.[17] Pada bulan Mei, sebuah kelompok dari negara-negara OKI mengajukan permohonan keanggotaan kepada UNESCO atas nama Palestina, dan terdaftar total 91 negara yang telah mengakui Negara Palestina.[2]
Antara Perang Enam Hari dan Perjanjian Oslo, tidak ada pemerintah Israel yang mengakui kedaulatan Palestina. Dibawah pemerintahan Benjamin Netanyahu pertama (1996-1999), Netanyahu mengecam Yitzhak Rabin dan Shimon Peres karena telah membawa realisasi "bahayanya" sebuah negara Palestina, dan menyatakan bahwa tujuan pemerintahannya adalah untuk tidak membiarkan Otoritas Palestina untuk berevolusi diatas otonomi.[18]
Pada Juni 2003, Ariel Sharon menjadi perdana menteri pertama yang menyatakan bahwa kemungkinan negara Palestina merdeka bisa terwujud dengan perbatasan sementara jika memenuhi syarat dan mengklaim bahwa negara sementara Palestina akan "sepenuhnya didemiliterisasi, dan negara ini akan menjadi rumah bagi diaspora Palestina dan pengungsi Palestina tidak akan diizinkan memasuki wilayah Israel."[19] Perdana Menteri Ehud Olmert juga kembali menegaskan syarat yang sama.
Ketika Benjamin Netanyahu kembali menjadi perdana menteri pada 2009, pemerintah Israel kembali menyatakan bahwa Palestina adalah ancaman nasional Israel.[20] Sikap Israel kemudian melembut setelah ada tekanan dari pemerintahan Barack Obama, dan untuk pertama kalinya pada 14 Juni 2009, Netanyahu menyatakan bahwa ia mendukung negara Palestina yang merdeka dengan wilayah yang lebih kecil daripada yang dijanjikan dan demiliterisasi.[21] Posisi ini menuai kritik karena kurangnya komitmen terkait wilayah yang akan diserahkan kepada negara Palestina di masa mendatang. Pada Februari 2023, Netanyahu mengatakan, "Saya tentu saja bersedia mereka memiliki semua wewenang yang mereka butuhkan untuk memerintah diri sendiri, tetapi tidak ada wewenang yang dapat mengancam kita, dan ini berarti Israel harus memiliki tanggung jawab keamanan yang lebih besar."[22] Namun pada 2025, sembari menghadapi perang Gaza dan serangkaian negara menyatakan akan mengakui kemerdekaan Palestina, Netanyahu memperlunak sikap dan berhasrat untuk menghancurkan impian negara Palestina yang merdeka.[23] Pada 21 September 2025, Netanyahu menegaskan bahwa ia tidak akan mengakui negara Palestina yang berada di sebelah barat Sungai Yordan.[24]
Israel secara konsisten menolak perbatasan yang disepakati pada 1967 dimana pakar militer Israel berpendapat bahwa perbatasan tersebut secara strategis akan memperlemah Israel.[25] Ia juga menentang rencana Palestina untuk mendatangi Majelis Umum PBB terkait masalah kenegaraan, karena menurutnya rencana tersebut tidak menghormati perjanjian Oslo Accords, yang mana kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan tindakan sepihak.[26]
Hingga September 2025, 158 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Negara Palestina:
| # | Negara | Tanggal[27] | Keanggotaan terkait |
|---|---|---|---|
| 1 | 15 November 1988 | Liga Arab, AU, OIC | |
| 2 | 15 November 1988 | Liga Arab, GCC, OIC | |
| 3 | 15 November 1988 | ASEAN, BRICS, G20, OIC | |
| 4 | 15 November 1988 | Liga Arab, OIC | |
| 5 | 15 November 1988 | Liga Arab, GCC, OIC | |
| 6 | 15 November 1988 | Liga Arab, AU, OIC | |
| 7 | 15 November 1988 | ASEAN, OIC | |
| 8 | 15 November 1988 | Liga Arab, AU, OIC | |
| 9 | 15 November 1988 | Liga Arab, AU, OIC | |
| — | 15 November 1988[28] | ||
| 10 | 15 November 1988 | Liga Arab, AU, OIC | |
| 11 | 15 November 1988 | Liga Arab, AU, OIC | |
| 12 | 15 November 1988 | G20, NATO, OIC | |
| 13 | 15 November 1988 | Liga Arab, OIC | |
| 14 | 16 November 1988 | OIC, SAARC | |
| 15 | 16 November 1988 | Liga Arab, G20, GCC, OIC | |
| 16 | 16 November 1988 | OIC, SAARC | |
| 17 | 16 November 1988 | ||
| 18 | 16 November 1988 | AU | |
| 19 | 16 November 1988 | ||
| 20 | 16 November 1988 | ||
| 21 | 16 November 1988 | ||
| 22 | 16 November 1988 | ||
| 23 | 16 November 1988 | Liga Arab, BRICS, GCC, OIC | |
| 24 | 16 November 1988 | ||
| 25 | 16 November 1988 | ||
| 26 | 16 November 1988 | ||
| 27 | 17 November 1988 | NATO, OIC | |
| 28 | 17 November 1988 | ASEAN, OIC | |
| 29 | 17 November 1988 | ||
| 30 | 17 November 1988 | ||
| 31 | 17 November 1988 | ||
| 32 | 18 November 1988 | NATO, EU | |
| 33 | 18 November 1988 | NATO, EU | |
| 34 | 18 November 1988 | ||
| 35 | 18 November 1988 | BRICS, G20, SAARC | |
| 36 | 18 November 1988 | ||
| 37 | 18 November 1988 | ||
| 38 | 18 November 1988 | AU | |
| 39 | 18 November 1988 | EU | |
| 40 | 18 November 1988 | SAARC | |
| 41 | 19 November 1988 | AU | |
| 42 | 19 November 1988 | BRICS, CSTO, G20, UNSC (Permanen) | |
| 43 | 19 November 1988 | CSTO | |
| 44 | 19 November 1988 | ||
| 45 | 19 November 1988 | ASEAN | |
| 46 | 20 November 1988 | BRICS, G20, UNSC (Permanen) | |
| 47 | 21 November 1988 | AU, OIC | |
| 48 | 21 November 1988 | ||
| 49 | 21 November 1988 | ||
| 50 | 21 November 1988 | ||
| 51 | 21 November 1988 | ||
| 52 | 21 November 1988 | ||
| 53 | 22 November 1988 | ||
| 54 | 22 November 1988 | ||
| 55 | 23 November 1988 | NATO, EU | |
| 56 | 24 November 1988 | ||
| 57 | 24 November 1988 | ||
| 58 | 24 November 1988 | ||
| 59 | 24 November 1988 | ||
| 60 | 24 November 1988 | ||
| 61 | 25 November 1988 | ||
| 62 | 28 November 1988 | ||
| 63 | 29 November 1988 | ||
| 64 | 29 November 1988 | ||
| 65 | 29 November 1988 | ||
| 66 | 1 Desember 1988 | ||
| 67 | 2 Desember 1988 | ASEAN | |
| 68 | 3 Desember 1988 | ||
| 69 | 3 Desember 1988 | ||
| 70 | 5 Desember 1988 | ||
| 71 | 6 Desember 1988 | AU | |
| 72 | 8 Desember 1988 | AU, OIC | |
| 73 | 10 Desember 1988 | AU | |
| 74 | 12 Desember 1988 | AU, OIC | |
| 75 | 13 Desember 1988 | Liga Arab, GCC, OIC | |
| 76 | 14 Desember 1988 | EU, NATO | |
| 77 | 18 Desember 1988 | AU | |
| 78 | 19 Desember 1988 | AU | |
| 79 | 19 Desember 1988 | SAARC | |
| 80 | 22 Desember 1988 | AU | |
| 81 | 23 Desember 1988 | AU | |
| 82 | 25 Desember 1988 | SAARC | |
| 83 | 2 Januari 1989 | AU | |
| 84 | 4 Febuari 1989 | AU, BRICS | |
| 85 | 4 Febuari 1989 | BRICS, OIC | |
| 86 | 12 Mei 1989 | AU, OIC | |
| 87 | 12 Mei 1989 | AU | |
| 88 | Mei 1989 | AU | |
| 89 | 21 Agustus 1989 | MSG, PIF | |
| 90 | 4 September 1989 | ASEAN | |
| 91 | 1 Juli 1991 | AU | |
| 92 | 6 April 1992 | CSTO, OIC, OTS | |
| 93 | 15 April 1992 | OIC, OTS | |
| 94 | 17 April 1992 | OIC | |
| 95 | 25 April 1992 | ||
| 96 | 27 Mei 1992 | ||
| 97 | 2 April 1994 | CSTO, OIC | |
| 98 | 25 September 1994 | OIC, OTS | |
| 99 | 4 Oktober 1994[29] | MSG, PIF | |
| 100 | 15 Febuari 1995 | AU, BRICS, G20 | |
| 101 | November 1995 | CSTO, OIC, OTS | |
| 102 | 23 Oktober 1998 | AU | |
| 103 | 1 Maret 2004 | ||
| 104 | 25 Maret 2005[30] | Mercosur, OAS | |
| 105 | 24 Juli 2006 | NATO | |
| 106 | 5 Febuari 2008 | OAS | |
| 107 | 30 November 2008 | Liga Arab, OIC | |
| 108 | 1 Desember 2008[31] | AU, OIC | |
| 109 | 27 April 2009 | ||
| 110 | 15 Juli 2009[31] | OAS | |
| 111 | 1 Desember 2010[32][33] | BRICS, G20, Mercosur, OAS | |
| 112 | 6 Desember 2010[31] | G20, Mercosur, OAS | |
| 113 | 17 Desember 2010[31] | Mercosur, OAS | |
| 114 | 24 Desember 2010[34] | OAS | |
| 115 | 7 Januari 2011[31] | OAS | |
| 116 | 13 Januari 2011[31] | CARICOM, OAS, OIC | |
| 117 | 24 Januari 2011[31] | OAS | |
| 118 | 26 Januari 2011 | CARICOM, OAS, OIC | |
| 119 | 15 Maret 2011 | Mercosur, OAS | |
| 120 | 3 Mei 2011 | AU | |
| 121 | 14 Juli 2011 | AU | |
| 122 | 18 Juli 2011 | Liga Arab, OIC | |
| 123 | 19 Juli 2011 | AU | |
| 124 | 25 Agustus 2011 | OAS | |
| 125 | 26 Agustus 2011 | OAS | |
| 126 | 29 Agustus 2011 | CARICOM, OAS | |
| 127 | 9 September 2011 | CARICOM, OAS[35] | |
| 128 | 19 September 2011 | CARICOM, OAS | |
| 129 | 22 September 2011 | CARICOM, OAS | |
| 130 | 25 September 2011 | CARICOM, OAS | |
| 131 | 15 Desember 2011 | EFTA, NATO | |
| 132 | 18 Januari 2012 | ASEAN | |
| — | Febuari 2013[36] | ||
| 133 | 9 April 2013 | OAS | |
| 134 | 27 April 2013 | CARICOM, OAS | |
| 135 | 30 Oktober 2014 | EU, NATO | |
| 136 | 14 September 2015 | CARICOM, OAS | |
| 137 | 3 Agustus 2018 | OAS | |
| 138 | 29 Juli 2019 | CARICOM, OAS | |
| 139 | 19 April 2024[37] | CARICOM, OAS | |
| 140 | 22 April 2024[38] | CARICOM, OAS | |
| 141 | 2 Mei 2024[39] | CARICOM, OAS | |
| 142 | 7 Mei 2024[40] | CARICOM, OAS | |
| 143 | 28 Mei 2024 | EU | |
| 144 | 28 Mei 2024 | EFTA, NATO | |
| 145 | 28 Mei 2024 | EU, NATO | |
| 146 | 5 Juni 2024 | EU, NATO | |
| 147 | 21 Juni 2024 | CSTO | |
| 148 | 5 Februari 2025[41] | G20, OAS | |
| 149 | 21 September 2025[42] | G7, G20, NATO, OAS | |
| 150 | 21 September 2025[42] | G20, PIF | |
| 151 | 21 September 2025[42] | G7, G20, NATO, UNSC (Permanen) | |
| 152 | 21 September 2025[42] | EU, NATO | |
| 153 | 22 September 2025[43] | EU, G7, G20, NATO, UNSC (Permanen) | |
| 154 | 22 September 2025[44] | EU, NATO | |
| 155 | 22 September 2025[45] | ||
| 156 | 22 September 2025[46] | ||
| 157 | 22 September 2025[46] | ||
| 158 | 22 September 2025[46] |
| Negara | Posisi resmi | Hubungan | Keanggotaan terkait |
|---|---|---|---|
| Pada September 2011, Presiden Barack Obama menyatakan penolakan terhadap pengakuan Palestina di pidatonya dalam Sidang Umum PBB, menyatakan bahwa "perdamaian asli hanya bisa direalisasikan antara Israel dan Palestina saja" dan "Pada akhirnya, harusnya Israel dan Palestina - bukan kita - yang harus mencapai kesepakatan dalam beberapa isu yang memecahkan mereka."[47] Obama menyatakan kepada Presiden Mahmoud Abbas bahwa Amerika akan menveto seluruh resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengandung kebijakan pengakuan Palestina.[48] Presiden Donald Trump dan Joe Biden mempertahankan kebijakan tersebut.[49] Wakil Presiden JD Vance pada Agustus 2025 menegaskan kembali bahwa AS tidak akan mengakui Palestina, menyatakan "Saya tidak tahu apa artinya secara sungguh mengakui kemerdekaan Palestina, mengingat kurangnya pemerintahan yang berfungsi di sana".[50] | Ya | G7, G20, OAS, NATO, UNSC (Permanen) | |
| Austria memberikan status diplomatik penuh kepada perwakilan PLO di Wina pada 13 Desember 1978, di bawah kanselir Bruno Kreisky.[51] Pada Juni 2011, Menteri Luar Negeri Michael Spindelegger mengatakan bahwa Austria "belum memutuskan apakah akan mendukung pengakuan PBB atas negara Palestina", menambahkan bahwa ia lebih suka menunggu pendekatan bersama Uni Eropa terkait masalah ini. Ia berkata: "Kami akan memutuskan di saat-saat terakhir karena hal itu mungkin masih memberi [kedua pihak] kesempatan untuk mengembalikan proses perdamaian Timur Tengah ke jalurnya."[52] Spindelegger juga menyarankan agar Uni Eropa menyusun resolusi versi mereka.[53] Keterangan lanjutan
Austria awalnya terdaftar sebagai negara yang mengakui Negara Palestina pada 14 Desember 1988, dalam dokumen yang diajukan kepada UNESCO pada tahun 1989 yang mendukung permohonan keanggotaan Palestina. Namun, negara-negara yang mengajukan (Aljazair, Indonesia, Mauritania, Nigeria, Senegal, dan Yaman) kemudian meminta agar Austria dihapus dari daftar tersebut.[2] |
Ya[54] | EU | |
| Belanda mendukung solusi dua negara, dengan pengakuan Palestina sebagai negara dipandang bergantung pada keberhasilan negosiasi yang menjamin keamanan dan pengakuan timbal balik kedua negara.[55] Pada bulan Agustus 2025, kementerian luar negeri Belanda menyatakan, "Belanda tidak berencana untuk mengakui negara Palestina saat ini."[56] | Ya | EU, NATO | |
| Pada bulan Mei 2024, Menteri Luar Negeri Hadja Lahbib menyatakan bahwa pengakuan tidak dapat didiskusikan, namun tidak akan diberikan pada saat itu,[57] sementara Perdana Menteri Alexander De Croo menggarisbawahi bahwa pengakuan hanya dilakukan secara simbolis dan tidak akan bermakna apapun.[58] Pada Juli 2025, pemerintahan Belgia menyatakan akan menentukan posisinya mengenai pengakuan pada awal September 2025.[59] Pada bulan Agustus 2025, Menteri Luar Negeri Maxime Prévot mendesak Parlemen Federal bahwa Belgia harus mengakui Palestina sesegera mungkin, dan memperingatkan bahwa penundaan apa pun akan membahayakan kredibilitas negara tersebut dalam solusi dua negara.[60] Pada tanggal 1 September 2025, Menteri Luar Negeri Maxime Prévot mengumumkan bahwa Belgia akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB tahun 2025,[61] dengan syarat bahwa sandera Hamas dilepaskan kembali kepada Israel dan Hamas dikecualikan dari pemerintahan baru Palestina.[62] Pada 22 September, Perdana Menteri Bart De Wever menyatakan bahwa Belgia tidak akan mengakui Palestina secara de jure, mengiterasikan kembali syarat pemerintah Belgia mengenai Hamas.[63] | Ya[64] | EU, NATO | |
| Eritrea adalah dua negara Afrika selain Kamerun yang tidak mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.[65] Pada 2010, Presiden Isaias Afewerki menyatakan, "Israel membutuhkan pemerintahan, kita harus menghormatinya. Rakyat Palestina juga membutuhkan kehidupan yang bermartabat, tetapi itu tidak bisa dilakukan di Gaza atau di Tepi Barat. Solusi dua negara tidak mempan, itu hanya buat membodohi orang. Rakyat Israel dan Palestina hidup berdampingan di negara yang sama tidak akan terjadi. Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah Transyordania. Israel bisa dibiarkan secara damai sementara rakyat Palestina bisa bergabung dengan Yordania dan membentuk bangsa sendiri."[66] Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB pada tahun 2011, Isaias menyatakan bahwa "Eritrea menegaskan kembali dukungan jangka panjangnya terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan negara yang merdeka dan berdaulat. Eritrea juga menjunjung tinggi hak Israel untuk hidup damai dan aman dalam batas-batas yang diakui secara internasional."[67] Pada 29 November 2012, Eritrea memberikan suara mendukung resolusi untuk menjadikan Palestina sebagai negara pengamat non-anggota di PBB. Pada 23 September 2024, Menteri Luar Negeri Y.M. Osman Saleh menekankan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri.[68] Pada tanggal 19 Januari 2025, Kementerian Informasi merilis pernyataan pers yang menyambut baik gencatan senjata dalam perang Gaza yang dilaksanakan hari itu.[69] | Ya[70] | AU | |
| Dalam pertemuan dengan Riyad al-Malki pada bulan Juni 2010, Menteri Urmas Paet mengatakan negaranya menyetujui perjanjian antara kedua negara dan "penentuan nasib sendiri bagi Palestina".[71] Para pejabat menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengambil posisi mengenai tawaran PBB sampai kata-kata akhir resolusi tersebut diterbitkan.[72] Pada tanggal 30 Juli 2025, Perdana Menteri Estonia Kristen Michal menekankan bahwa Estonia tidak memiliki rencana untuk mengakui Palestina.[73] | Ya[74] | EU, NATO | |
| Kebijakan Fiji mengenai konflik Israel–Palestina sebagian besar didasarkan pada resolusi PBB.[75] | Tidak | MSG, PIF | |
| Pada Juli 2025, Perdana Menteri Giorgia Meloni dan Menteri Luar Negeri Antonio Tajani menyatakan bahwa Italia belum bersedia mengakui kemerdekaan Palestina dan menanggap bahwa langkah tersebut tidak produktif.[76][77] Namun pada September 2025, Meloni mengeluarkan syarat bahwa Palestina akan diakui apabila Hamas membebaskan seluruh sandera mereka dan tidak dimasukan ke dalam pemerintahan Palestina.[78] | Ya | G7, G20, NATO, EU | |
| Jepang mendukung solusi dua negara[79] dan realisasi kemerdekaan Palestina.[80] Pada bulan Oktober 2007, seorang pejabat Kementerian Kehakiman Jepang mengatakan, "Mengingat Otoritas Palestina telah berkembang menjadi negara yang hampir sepenuhnya dan menerbitkan paspornya sendiri, kami telah memutuskan untuk menerima kewarganegaraan Palestina".[81] Pemerintah Jepang menyatakan tidak akan mengakui tindakan apa pun yang akan membahayakan negara Palestina dengan perbatasan sebelum tahun 1967 maupun aneksasi Yerusalem Timur oleh Israel.[82][83] Jepang memberikan suara positif terhadap resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memberikan Palestina status Negara Pengamat Non-anggota di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan November 2012, dan sejak itu, menyebut negara itu sebagai "Palestina".[84] Pada bulan Agustus 2024, seorang pejabat Jepang menyatakan bahwa negaranya sedang mempertimbangkan pengakuan.[85] Pada 30 Juli 2025, Menteri Luar Negeri Takeshi Iwaya menyatakan bahwa, berbeda dengan Prancis, Jepang membutuhkan waktu tambahan sebelum mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Namun, beliau menegaskan kembali komitmen Jepang yang berkelanjutan terhadap solusi dua negara.[86] Pada 22 September 2025, Iwaya menyatakan bahwa pengakuan Palestina hanya menunggu "kapan", bukan "jika".[87] | Ya | G7, G20 | |
| Pada April 2011, Kanselir Angela Merkel melabel pengakuan Palestina sebagai "langkah unilateral"[88] dan dengan tegas menyatakan bahwa Jerman akan menolak untuk mengakui kemerdekaan Palestina tanpa persetujuan dari Israel terlebih dahulu. "Oleh karena itu, pengakuan sepihak jelas tidak berkontribusi pada pencapaian tujuan ini... Ini adalah sikap kami sekarang dan akan menjadi sikap kami pada bulan September. Perlu ada pengakuan bersama, jika tidak, ini bukanlah solusi dua negara."[89] Ia juga menegaskan kembali komitmen pemerintahnya untuk mencapai kesepakatan sesegera mungkin. "Kami menginginkan solusi dua negara. Kami ingin mengakui negara Palestina. Mari kita pastikan negosiasi dimulai. Ini mendesak." Posisi ini kembali ditegaskan oleh Kanselir Friedrich Merz yang menyatakan bahwa Palestina belum memenuhi syarat untuk menjadi negara berdaulat.[90] Keterangan lanjutan
Jerman Timur mengakui kemerdekaan Palestina pada 18 November 1988,[2] namun pengakuan tersebut dicabut setelah bersatu kembali dengan Jerman Barat yang mendukung Israel hingga kini. |
Ya | G7, G20, NATO, EU | |
| Secara resmi, Kamerun mendukung solusi dua negara.[91] Walaupun Kamerun adalah negara Islam dan anggota OIC, Presiden Paul Biya memiliki hubungan yang kuat dengan Israel sejak 1980an.[92] Kemitraan ini menyebabkan rusaknya hubungan Kamerun dengan negara-negara Islam, banyak diantaranya menarik dana bantuan pembangunan dan menekan Biya untuk mengakui Palestina[93] sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meminta Biya untuk menolak resolusi PBB yang akan mengakui Palestina sebagai anggota PBB.[94] | Ya[91] | AU, OIC[95] | |
| Dalam pertemuan puncak Forum Kepulauan Pasifik (PIF) pada awal September 2011, menteri luar negeri Kiribati dilaporkan menyatakan ketertarikan untuk memberi dukungan kepada Palestina.[96] | Tidak | PIF | |
| Korea Selatan tidak mengakui kemerdekaan Palestina namun mereka memiliki sebuah kantor perwakilan di Ramallah. | Ya | G20 | |
| Liechtenstein mengandalkan pemerintahan Swiss untuk mengerjakan sebagian besar kebijakan luar negeri mereka.[97] Pada Januari 2011, Swiss dan Liechtenstein mengajukan rancangan resolusi yang menjamin hak kedaulatan Palestina,[98] dan menyatakan bahwa hak ini harus diterapkan segera untuk Palestina yang merdeka dapat terwujudkan.[99] Pada bulan September 2025, Menteri Luar Negeri Sabine Monauni menyatakan bahwa Palestina pada dasarnya memenuhi persyaratan untuk menjadi negara.[100] | Tidak | EFTA | |
| Makedonia Utara merupakan salah satu dari sedikit negara yang tidak memiliki hubungan bilateral dengan Palestina. Menteri luar negeri Nikola Poposki menyatakan bahwa pengakuan terhadap Palestina akan didasari oleh keputusan dari Uni Eropa dan mitra strategisnya.[101] | Tidak | NATO | |
| Negara ini secara konsisten mendukung Israel dan menolak mendukung kemerdekaan Palestina,[102] walaupun hal ini disebabkan karena asosiasi mereka dengan Amerika Serikat.[103] Mantan Presiden Manny Mori menyatakan bahwa Mikronesia "berhutang budi" kepada Israel saat Israel memutuskan untuk mendukung keanggotaan Mikronesia di PBB pada tahun 1986.[104] Pada pertemuan puncak Forum Kepulauan Pasifik (PIF) pada bulan September 2011, pemimpin delegasi Mikronesia dilaporkan menyatakan solidaritas negaranya terhadap penderitaan rakyat Palestina dan dukungannya terhadap hak mereka untuk menentukan nasib sendiri. Mengenai upaya PNA untuk mendapatkan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, pejabat tersebut menyatakan bahwa perjanjian yang ditandatangani dengan AS mencegah FSM untuk memberikan suara sesuai keinginan pemerintahnya dalam kasus-kasus yang bertentangan dengan keinginan AS.[96] Mengenai bantuan pembangunan berkelanjutan Israel kepada masyarakat Mikronesia, diplomat lain mencatat, "Kami membutuhkan keahlian Israel, jadi saya tidak melihat perubahan dalam kebijakan kami dalam waktu dekat."[102] | Tidak | PIF | |
| Pada 27 Mei 2024, Menteri Luar Negeri Mihai Popsoi menegaskan kembali mendukung solusi dua negara. Namun ia juga menegaskan bahwa pemerintah Moldova belum ada konsensus internal mengenai pengakuan Palestina.[105] | Ya | ||
| Myanmar adalah salah satu dari dua negara Asia di Gerakan Nonblok yang tidak mengakui kemerdekaan Palestina selain Singapura.[106][107] Mantan menteri luar negeri Win Aung menyatakan pada tahun 2000 bahwa Myanmar mendukung solusi dua negara dalam perbatasan yang diakui secara internasional.[108] | Tidak | ASEAN | |
| Pada tahun 2010, Perdana Menteri Tuilaʻepa Saʻilele Malielegaoi menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara terhadap konflik tersebut.[109] | Tidak | PIF | |
| Selandia Baru belum mengakui kedaulatan Palestina, namun mendukung solusi dua negara.[110] Ia juga mempertahankan kebijakan pengakuan diam-diam, alih-alih eksplisit, terhadap negara-negara baru. Bagi Palestina, ini berarti meningkatkan status delegasi terakreditasinya menjadi status diplomatik.[111] Pada awal September 2011, Menteri Luar Negeri Murray McCully mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan sampai kata-kata resolusi dirilis. "Kami punya reputasi sebagai negara yang berpikiran adil dan adil dalam masalah ini, dan yang bisa kami lakukan hanyalah menunggu untuk melihat kata-kata resolusi tersebut."[110] Ia juga mengatakan kepada Riyad al-Malki bahwa negaranya menolak memberikan janji apa pun kepada Israel untuk menolak memberikan suara mendukung rancangan resolusi tersebut.[96] Sejak 2017, Perdana Menteri Jacinda Ardern mempertegaskan kembali mendukung solusi dua negara dan menolak ekspansi pemukiman Israel yang ilegal.[112][113] Namun pada 26 September 2025, Menteri Luar Negeri Winston Peters menyatakan sikap bahwa Selandia Baru tidak akan mengakui kemerdekaan Palestina karena belum memenuhi syarat sebagai negara berdaulat.[114] | Ya | PIF | |
| Singapura belum mengakui kemerdekaan Palestina[115] karena hubungan yang erat dengan Israel.[116] Namun mereka memiliki kantor perwakilan di Ramallah untuk membangun hubungan dengan otoritas Palestina.[117][118] Pada 2 Juli 2024, Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan menyatakan bahwa Singapura bersedia untuk mengakui Palestina apabila Palestina mengakui hak kedaulatan Israel.[119] Pada Juli 2025, Singapura mengumumkan bahwa mereka siap untuk mengakui kemerdekaan Palestina "secara prinsip".[120] Pada 22 September 2025, Vivian Balakrishnan mengeluarkan syarat Singapura untuk mengakui kemerdekaan Palestina, yakni "pemerintahan yang kompeten, mengakui hak kedaulatan Israel, dan tidak mendukung terorisme".[121] | Ya[122] | ASEAN | |
| Swiss tidak mengakui Palestina sebagai negara merdeka, tetapi telah memberikan suara mendukung pemberian status pengamat non-anggota di PBB pada November 2014. Presiden Swiss Simonetta Sommaruga menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara, dengan mengatakan: "Swiss telah berupaya selama bertahun-tahun untuk menemukan solusi bagi konflik antara Israel dan Palestina. Tujuan kami adalah mencapai perdamaian."[123] | Ya | EFTA | |
| Pemerintahan sebelumnya dikenal memiliki reputasi yang tenar dalam mendukung upaya Palestina.[124] Dalam konflik Arab-Israel yang luas, Yunani dikenal memiliki sikap mengecam Israel ketimbang negara Eropa lainnya yang mendukung Israel. Yunani menjalin hubungan dengan PLO pada 1981 dan hubungan dengan Israel hanya dipertahankan ke level konsulat sampai pengakuan Israel oleh Konstantinos Mitsotakis pada 1990.[125] Sejak itu, kebijakan luar negeri yang dijalankan oleh Georgios A. Papandreou membuat hubungan Yunani dengan Israel semakin mesra,[126] mengakhiri upaya dalam memperjuangkan hak-hak Palestina.[127] Pada Desember 2015, Parlemen Yunani memberikan suara mendukung usulan yang meminta pemerintah untuk mengakui Palestina.[128] Pada 7 September 2025, Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis menyatakan bahwa ia akan mendukung kemerdekaan Palestina "di saat yang tepat".[129] | Ya | EU, NATO |
| Nama | Posisi resmi | Hubungan | |
|---|---|---|---|
| 1 | Tidak[130] | ||
| 2 | Ordo Malta hanya memiliki hubungan setara kedutaan dengan pemerintah Palestina | Ya[131][132] | |
| 3 | Taiwan tidak mengakui kemerdekaan Palestina walaupun pemerintahan Taiwan menyatakan bahwa mereka akan memperhatikan perkembangan di wilayah Timur Tengah secara cermat dan meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan melakukan dialog untuk menyelesaikan masalah. Pada 22 September 2025, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengkritik peta yang dirilis oleh Misi Pengamat Permanen Palestina yang mewarnai Pulau Taiwan sebagai "diakui", yang menyiratkan bahwa Taiwan adalah bagian dari Tiongkok, dan menyatakan bahwa Taiwan "tidak memiliki rencana langsung untuk mengakui negara Palestina". Kemenlu juga mengutip kemitraan strategis antara Tiongkok dan Palestina, di mana Palestina menegaskan bahwa Taiwan adalah "bagian yang tidak dapat dicabut dari wilayah Tiongkok."[133] | Tidak[133][134] |
In a letter sent by President Luiz Inácio Lula da Silva to the President of the Palestinian National Authority, Mahmoud Abbas, on 1 December 2010, the Brazilian Government has recognized the Palestinian State based on the existing borders in 1967.
The decision was confirmed by Minister of Foreign Affairs and Foreign Trade, Senator Kamina Johnson Smith, following deliberations of the Cabinet on Monday, April 22.
Noting Singapore's "good and strong" relationship with the Palestinian Authority,...