Muhammad Fikri Thobari adalah politikus Partai Amanat Nasional yang menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong masa jabatan 2025–2030. Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Ia juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Rejang Lebong.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Muhammad Fikri Thobari | |
|---|---|
| Bupati Rejang Lebong ke-13 | |
| Masa jabatan 20 Februari 2025 – 11 Maret 2026 | |
| Presiden | Prabowo Subianto |
| Gubernur | Helmi Hasan |
| Wakil | Hendri |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 4 Februari 1981 Baturaja, Sumatera Selatan |
| Partai politik | PAN |
| Almamater | Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang (S.E.) Universitas Hazairin (M.A.P.) |
| Profesi | Politikus |
Muhammad Fikri Thobari (lahir 4 Februari 1981) adalah politikus Partai Amanat Nasional yang menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong masa jabatan 2025–2030. Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.[1] Ia juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Rejang Lebong.[2]
Pada tahun 2024, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Rejang Lebong masa jabatan 2025–2030 berpasangan dengan Analis Ideologi pada Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Musi Rawas, Hendri. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 63.691 suara atau 44,07% dari total suara sah.[3] Pasca-OTT KPK, Kementerian Dalam Negeri menunjuk wakil bupati Hendri sebagai pelaksana tugas Bupati pada 14 Maret 2026.[4]
Pada 9 Maret 2026, Muhammad Fikri Thobari diamankan bersama tiga belas orang lainnya dalam OTT yang digelar oleh KPK. Pemeriksaan awal dilakukan di kantor Kepolisian Resor Kepahiang dan kantor Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Dari tiga belas orang yang diamankan, sembilan orang dibawa ke Jakarta, termasuk bupati Muhammad Fikri Thobari dan wakilnya Hendri, bersama tiga orang ASN pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta empat orang dari pihak swasta.[5] Berdasarkan gelar perkara KPK, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhammad Fikri Thobari, kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten dan tiga orang lainnya dari pihak swasta. KPK menyatakan bahwa Fikri Thobari menerima suap dari tiga rekanan proyek senilai Rp980 juta.[6]
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Syamsul Effendi |
Bupati Rejang Lebong 2025–sekarang |
Diteruskan oleh: Hendri |