Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Lapor Mas Wapres

Lapor Mas Wapres merupakan program layanan bersama milik Pemerintah Indonesia yang dibuat oleh Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming dalam upaya menerima masukan masyarakat untuk kepentingan pengambilan keputusan publik yang tepat sasaran. Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura menyampaikan bahwa program Lapor Mas Wapres bertujuan untuk mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat yang telah berjalan sebelumnya, seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!.

program layanan bersama milik Pemerintah Indonesia yang dibuat oleh Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming dalam upaya menerima masukan masyarakat untuk kepentingan pengambilan keputusan publik yang tepat sasaran.
Diperbarui 15 September 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Lapor Mas Wapres merupakan program layanan bersama milik Pemerintah Indonesia yang dibuat oleh Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming dalam upaya menerima masukan masyarakat untuk kepentingan pengambilan keputusan publik yang tepat sasaran. Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura menyampaikan bahwa program Lapor Mas Wapres bertujuan untuk mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat yang telah berjalan sebelumnya, seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!.

Program tersebut diselenggarakan di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih No.14, Jakarta Pusat, pada hari kerja, Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan jam istirahat 12.00 hingga 13.00 WIB. Sedangkan, khusus pada Jumat dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.30 WIB dengan jam istirahat 11.00 hingga 13.30 WIB.

Pelapor juga diwajibkan memakai pakaian bebas rapi, membawa kartu identitas diri berupa KTP/SIM/identitas lain yang terdapat NIK, dengan pengaduan yang dilayani berjumlah maksimal 50 orang per hari. Ketentuan pengaduan, meliputi pelapor adalah orang yang langsung mengalami kejadian. Apabila pelapor bukan yang mengalami kejadian langsung, maka pelapor harus membawa surat kuasa bermeterai dari pihak yang diwakili.[1]

Referensi

  1. ↑ "Setwapres Buat Tata Tertib dan Syarat Baru Ngadu ke 'Lapor Mas Wapres'". CNN Indonesia.
  • l
  • b
  • s
Gibran Rakabuming Raka
  • Wakil Presiden Indonesia ke-14
Kehidupan dan politik
  • Wali Kota Surakarta (Pemilu 2020)
Wakil presiden
  • Pemilu 2024
    • Prabowo–Gibran 2024
  • Pelantikan
  • Daftar kunjungan kerja Gibran Rakabuming Raka
Keluarga
  • Joko Widodo dan Iriana (orangtua)
  • Selvi Ananda (istri)
  • Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah (anak-anak)
  • Kahiyang Ayu (adik)
  • Bobby Nasution (adik ipar)
  • Kaesang Pangarep (adik)
  • Erina Gudono (adik ipar)
Hal terkait
  • Lapor Mas Wapres
  • Kontroversi
    • Ijazah
    • fufufafa
← Didahului: Ma'ruf Amin
Petahana


Ikon rintisan

Artikel bertopik masyarakat ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026