Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik adalah salah satu dari lima komisi regional yang berada di bawah yurisdiksi Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa. Komisi tersebut didirikan dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi di Asia dan Timur Jauh, serta mengedepankan hubungan ekonomi antar wilayah tersebut dan wilayah dunia lainnya.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik
| |
|---|---|
Peta keanggotaan | |
| Data | |
| Tipe | organisasi internasional |
| Industri | international governmental or non-governmental organizations (en) |
| Sejak | 1947 |
| Tata kelola perusahaan | |
| Kantor pusat | |
| Organisasi induk | Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa |
| Situs web | www.unescap.org |

Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik (bahasa Inggris: United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific; ESCAPcode: en is deprecated ) adalah salah satu dari lima komisi regional yang berada di bawah yurisdiksi Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa.[1] Komisi tersebut didirikan dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi di Asia dan Timur Jauh, serta mengedepankan hubungan ekonomi antar wilayah tersebut dan wilayah dunia lainnya.[2]
Komisi tersebut terdiri dari 53 negara anggota dan sembilan anggota asosiasi, kebanyakan berasal dari wilayah Asia dan Pasifik.[3] Selain negara-negara di Asia dan Pasifik, para anggota komisi tersebut meliputi Prancis, Belanda, Britania Raya dan Amerika Serikat.