Komando Sektor III/Biak atau merupakan satuan yang berada di bawah Komando Operasi Angkatan Udara.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Komando Sektor III/Labda Yudha Gegana | |
|---|---|
Lambang Kosek III Koopsau | |
| Dibentuk | 24 Maret 2004 |
| Negara | |
| Cabang | TNI Angkatan Udara |
| Tipe unit | Pertahanan Udara |
| Bagian dari | |
| Moto | Dengan Kemahiran dan Kecakapan Khusus Selalu Berjuang Untuk Mempertahankan Wilayah Kedaulatan di Dirgantara |
| Situs web | wwww.koopsudnas.tni-au.mil.id |
| Tokoh | |
| Panglima | Marsekal Pertama TNI Sigit Gatot Prasetyo, MMOAS. |
Komando Sektor III/Biak atau (Kosek III/Biak) merupakan satuan yang berada di bawah Komando Operasi Angkatan Udara.
Kosek III bertugas untuk menyelenggarakan dan mengendalikan Operasi pertahanan udara di wilayahnya sesuai pembagian tanggung jawab geografis wilayah Hanudnas untuk mendukung tugas TNI.
Kosek III/Biak awalnya bernama Kosekhanudnas IV/Biak dan berada di bawah Kohanudnas.
Sejak 28 Januari 2022 Kohanudnas dilikuidasi menjadi Koopsudnas dan Kosekhanudnas IV/Biak divalidasi menjadi Kosek III Koopsud III. Kosek III Koopsud III dipimpin oleh seorang Komandan yang bertanggung jawab kepada Panglima Koopsud III.[1][2]
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 84 Tahun 2025, mulai 10 Agustus 2025 Koopsud III divalidasi menjadi Kodau III sehingga Kosek III berada di bawah Kodau III. Berdasarkan Keputusan Kasau No Kep 598 dan 599/IX/2025 tentang alih kodal Kosek jajaran Kodau. Terhitung 12 September 2025 Kosek III berada di bawah Koopsau.
Kosek III dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan pertahanan udara di wilayah Indonesia Timur, karena di wilayah ini sering terjadi penerbangan gelap “black flight” oleh pesawat –pesawat spil dan militer asing. Selain itu, keberadaan Kosek III untuk mengawal dan mengamankan ALKI III yang sering dilintasi oleh Armada Laut dan Pesawat Terbang. Kosek III bertugas menyelenggarakan dan mengendalikan operasi pertahanan udara di wilayahnya, sesuai pembagian tanggung jawab geografis wilayah pertahanan udara Nasional untuk mendukung tugas Koopsudnas.
Untuk mendukung tugas tersebut, maka Kosek III Koopsud III melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:
Fungsi yang diselenggarakannya adalah:
Seiring dengan meningkatnya eskalasi ancaman dan kerawanan di wilayah Timur Indonesia, pemerintah berinisiatif mendirikan perisai Negara di tanah Papua melalui keputusan Menhankam/Panglima TNI nomor: Kep/14/P/X/ 1999 tanggal 14 Oktober 1999 tentang Pokok-pokok organisasi dan prosedur Kohanudnas yang kemudian ditindak lanjuti dengan instruksi Kasau nomor: Ins/2/111/04, tanggal 24 Maret 2004 tentang Pembentukan Kosekhanudnas IV sebagai Komando Pelaksana Operasi Pertahanan Udara di wilayah Timur Indonesia yang berada langsung di bawah kendali Kohanudnas. Tanggal 24 Maret inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Kosekhanudnas IV yang diperingati pada setiap tahun.
Pada tanggal 25 Maret 2004, di Aula Mabesau Cilangkap Jakarta, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Chappy Hakim meresmikan berdirinya organisasi baru yaitu Kosekhanudnas IV yang terletak di Biak Numfor, Papua. Pada peresmian ini Kasau sekaligus melantik Panglima Kosekhanudnas IV yang pertama yaitu Kolonel Pnb Rodi Suprasodjo S.Ip. dan menyerahkan Pataka Kosekhanudnas IV kepada Pangkosekhanudnas IV. Awal pengoperasian Kosekhanudnas IV ditandai dengan pengalihan Komando Satuan Radar 251 Buraen dari Pangkosekhanudnas II kepada Pangkosekhanudnas IV di Buraen, Kupang pada tanggal 10 Mei 2004. Dengan demikian maka, Satuan Radar 251 Buraen (kemudian berubah nama menjadi satuan radar 241) merupakan anak sulung Kosekhanudnas IV dari sembilan satuan radar yang direncanakan akan digelar di wilayah Timur Indonesia. Secara fisik pembangunan gedung Mako Kosekhanudnas IV dimulai pada tanggal 22 Agustus 2001. Dalam waktu kurang lebih dua tahun, akhirnya kantor Mako Kosekhanudnas IV berdiri dengan megahnya sebagai kantor paling modern di Biak Numfor, Papua. Gedung, kantor dan fasilitas pendukungnya ini menempati lahan seluas 20 hektar dan terletak berhadapan langsung dengan gedung DPRD kabupaten Biak Numfor.
Pada tanggal 28 Januari 2022 Kohanudnas dilikuidasi dan Kosekhanudnas IV divalidasi menjadi Kosek III Koopsud III. Sesuai keputusan Presiden No. 66 Tahun 2019, Peraturan Panglima TNI No. 24 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara No. 1 Tahun 2022 tentang perubahan nama organisasi di Lingkungan TNI Angkatan Udara, maka Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) berganti nama menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas). Dalam perubahan atau validasi organisasi tersebut, Kosekhanudnas III Medan berganti nama menjadi Komando Sektor, Jabatan Panglima Kosekhanudnas berganti nama menjadi Komandan Komando Sektor .[3]
Wilayah Kosek III Koopsau meliputi delapan provinsi (Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan) dan berbatasan langsung dengan beberapa Negara dengan batas-batas sebagai berikut:
Berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/603/IX/2025 tentang Penataan Organisasi Komando Sektor dan Satuan Jajarannya, Kosek III/Biak membawahi Satuan Radar untuk mengcover wilayah udara Timur Indonesia yaitu:
Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional IV/Biak
Komandan Komando Sektor III Komando Operasi Udara III
Komandan Komando Sektor III Komando Operasi Angkatan Udara