Jalan Tomang Raya adalah nama salah satu jalan utama Jakarta. Nama jalan ini diambil dari daerah yang dilewati jalan tersebut. Jalan ini membentang sepanjang 1,6 KM dari Cideng, Gambir, Jakarta Pusat sampai Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Jalan ini dimulai dari persimpangan Biak sampai Simpang susun Tomang. Jalan ini melintasi 3 Kelurahan, yaitu kelurahan:Cideng, Gambir, Jakarta Pusat Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Jalan Tomang Raya adalah nama salah satu jalan utama Jakarta. Nama jalan ini diambil dari daerah yang dilewati jalan tersebut. Jalan ini membentang sepanjang 1,6 KM dari Cideng, Gambir, Jakarta Pusat sampai Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Jalan ini dimulai dari persimpangan Biak sampai Simpang susun Tomang. Jalan ini melintasi 3 Kelurahan, yaitu kelurahan:
Jalan ini masuk ke dalam jalan raya yang masuk kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap (berlaku Senin-Jumat Pukul 06:00-10:00 dan 16:00-21:00 WIB).[1][2][3][4][5][6] Di jalan ini terdapat Kantor Pusat JNE. Selain itu, jalan ini dijadikan lokasi hari bebas kendaraan bermotor untuk wilayah Jakarta Barat.[7][8][9]
Jalan ini memiliki dua persimpangan utama, yaitu:
Jalan ini dilalui oleh jalur Transjakarta koridor 8 dengan rute Lebak Bulus–Harmoni Sentral. Halte-halte yang berada di jalan ini yaitu:
Rute-rute bus Transjakarta yang melewati jalan ini adalah:
Selain Transjakarta, berikut ini adalah rute angkutan umum yang melayani Jalan Tomang Raya: