Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiInspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Artikel Wikipedia

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau disingkat dengan Itjen Kemenkeu RI merupakan unsur pengawas di Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Itjen Kemenkeu RI dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal atau disingkat Irjen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan RI.

Wikipedia article
Diperbarui 22 Mei 2024

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Inspektorat Jenderal
Kementerian Keuangan
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Inspektur JenderalAwan Nurmawan Nuh
Situs web
http://itjen.kemenkeu.go.id/

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau disingkat dengan Itjen Kemenkeu RI merupakan unsur pengawas di Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Itjen Kemenkeu RI dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal atau disingkat Irjen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan RI.

Sejarah singkat Inspektorat Jenderal dimulai dengan terbitnya Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 38/U/Kep/9/1966 tanggal 21 September 1966 yang antara lain menetapkan kedudukan, tugas pokok dan fungsi Inspektorat Jenderal Departemen dan membentuk Inspektorat Jenderal pada 8 (delapan) departemen termasuk Departemen Keuangan. Sejak berdirinya Inspektorat Jenderal pada tahun tersebut sampai saat ini, Inspektorat Jenderal telah mengalami pergantian pimpinan sebanyak enam belas kali. Saat ini, Itjen Kemenkeu RI dipimpin oleh Awan Nurmawan Nuh.

Tugas dan Fungsi

Itjen Kemenkeu RI memiliki tugas menyelenggarakan pengawasan internal atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, Itjen menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyusunan kebijakan teknis pengawasan internal atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan
  2. Pelaksanaan pengawasan internal atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan terhadap kinerja dan keuangan meliputi audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya
  3. Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri Keuangan
  4. Penyusunan laporan hasil pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan
  5. Pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal
  6. Menyelenggarakan Pengawasan Internal atas pelaksanaan tugas di Lingkungan Kementerian Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • l
  • b
  • s
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Menteri
Purbaya Yudhi Sadewa
Wakil Menteri
Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono
Unsur pembantu pimpinan
  • Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
  • Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal
  • Direktorat Jenderal Anggaran
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan
  • Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
  • Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
Unsur pengawas
  • Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
  • Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Satuan kerja noneselon
  • Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan Fungsi

Artikel Terkait

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Direktorat Jenderal Pajak

Pelaksana perpajakan di bawah Menteri Keuangan RI

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (disingkat Itjen Kementan) merupakan unsur pengawas pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang berada

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026