H. Imam Mundjiat, S.H. adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari 1999 hingga 2004 mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur. Ia juga menjadi anggota Ketua Komisi VII dari 1992 hingga 1997
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Topik artikel ini mungkin tidak memenuhi kriteria kelayakan umum. |
Imam Mundjiat | |
|---|---|
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
| Masa jabatan 1 Oktober 1999 – 30 September 2004 | |
| Daerah pemilihan | Kalimantan Timur |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur | |
| Masa jabatan 1992–1997 | |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan | |
| Masa jabatan 1987–1992 | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | (1945-08-04)4 Agustus 1945 Grogol, Kediri Masa Pendudukan Jepang |
| Meninggal | 8 Agustus 2020(2020-08-08) (umur 75) Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Partai politik | PNI (1966–1973) PDI (1973–1999) PDI-P (1999–2004) Merdeka (2009) |
| Pekerjaan | Politikus |
H. Imam Mundjiat, S.H. (04 Agustus 1945 – 9 Agustus 2020) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari 1999 hingga 2004 mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur. Ia juga menjadi anggota Ketua Komisi VII dari 1992 hingga 1997[butuh rujukan][1]
Ia dikenal sebagai aktivis GSNI, GMNI, dan PNI. Meskipun pernah dicap sebagai anggota PNI Asu (Ali-Surachman) yang dilarang pemerintahan Orde Baru.
Imam Mundjiat menempati puncak karier politiknya sebagai legislator dari PDI Perjuangan. Semasa hidupnya, ia pernah menjadi anggota Komisi VII DPR-RI Tahun 1992-1997,[1] Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan pimpinan DPRD Kota Balikpapan. Kiprahnya di kancah politik kian cemerlang setelah ia menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur dan Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum menunjukknya menjadi pimpinan Komisi VII DPR-RI.[2]
Ia pernah hampir terjebak menjadi ketua sidang di DPR yang meloloskan Miranda S. Gultom sebagai Gubernur Bank Indonesia. Ia pernah mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Timur melawan Suwarna Abdul Fatah pada tahun 2003. Pada tahun 2005, ia termasuk ke dalam kelompok Pembaruan PDI-P yang akan menjadi Partai Demokrasi Pembaruan.[3][4][5][6]
Imam Mundjiat merupakan pendiri dan pemilik Yayasan Pendidikan SMK Pangeran Antasari Balikpapan.[7] Ia juga tercatat sebagai Dewan Penasehat (Mustasyar) Nahdlatul Ulama di Balikpapan, Kalimantan Timur.[8]
Imam Mundjiat meninggal dunia dalam usia 77 tahun, pada Minggu malam, 9 Agustus 2020 di Balikpapan.[butuh rujukan]