Mustasyar adalah istilah yang digunakan di dalam struktur kepengurusan Nahdlatul Ulama. Mustasyar memiliki arti orang alim yang pemikirannya diadobsi, baik di dalam hal praktis, bidang ilmu, siyasi (politik), keputusan dan lain sebagainya.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Mustasyar (Arab: مستشار) adalah istilah yang digunakan di dalam struktur kepengurusan Nahdlatul Ulama. Mustasyar memiliki arti orang alim yang pemikirannya diadobsi, baik di dalam hal praktis, bidang ilmu, siyasi (politik), keputusan dan lain sebagainya.[1]
Mustasyar dalam struktur organisasi NU berarti jajaran dewan penasehat. Orang yang berada di dalam jajaran mustasyar merupakan orang yang memiliki pengetahuan yang lebih di bidang tertentu dan biasanya juga mencakup orang-orang yang memiliki keahlian multidisiplin. Penggunaan istilah Mustasyar di dalam NU membuatnya berbeda dengan organisasi-organisasi Islam lainnya.[2]
Mustasyar di dalam NU berada dari tingkat Pengurus Besar (tingkat pusat), Pengurus Wilayah (tingkat provinsi), Pengurus Cabang (tingkat kabupaten/kota), Majelis Wakil Cabang (tingkat kecamatan) sampai Pengurus Ranting (tingkat desa/kelurahan).[3]
Sejumlah ulama dan tokoh besar Indonesia selalu menjadi bagian dari Nahdlatul Ulama. Mustasyar PBNU masa khidmat 2015-2020, sebagai berikut: [4]