Gereja Kristen Protestan Indonesia adalah salah satu gereja berdenominasi Kristen Protestan yang berpusat di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Indonesia. Gereja ini berdiri di Pematangsiantar pada tanggal 30 Agustus 1964 sebagai dampak dari serangkaian perselisihan internal Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sejak tahun 1962.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Singkatan | GKPI |
|---|---|
| Penggolongan | Protestan |
| Orientasi | Lutheran |
| Bishop | Pdt. Dr. Humala Lumbantobing, M.Th. |
| Sekjen | Pdt. Parsaoran Sinaga, M.Min, M.Th. |
| Perhimpunan | Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) |
| Wilayah | |
| Bahasa | |
| Kantor pusat | Jl. Kapten M.H. Sitorus No. 13, Teladan [Kec. Siantar Barat] Pematangsiantar, Sumatera Utara Indonesia |
| Pendiri |
|
| Didirikan | Agustus 30, 1964 (1964-08-30) Pematangsiantar, Sumatera Utara |
| Terpisah dari | Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) |
| Umat | 278.564 jiwa (2025) |
| Rohaniwan | 336 pendeta (2025) |
| Publikasi | Almanak GKPI |
| Situs web resmi | gkpisinode |
| Semboyan | Menjangkau yang belum terjangkau (2026-2030) |
Gereja Kristen Protestan Indonesia (disingkat GKPI) adalah salah satu gereja berdenominasi Kristen Protestan yang berpusat di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Indonesia.[1] Gereja ini berdiri di Pematangsiantar pada tanggal 30 Agustus 1964 sebagai dampak dari serangkaian perselisihan internal Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sejak tahun 1962.[2]
GKPI adalah gereja yang memisahkan diri dari Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP karena adanya keinginan untuk adanya pembaruan di tubuh organisasi gereja HKBP pada waktu itu, awal tahun 1960-an. Untuk tujuan pembaruan itu dibentuklah "dewan patotahon" atau dewan pembaharu. Namun kesepakatan tidak dapat dicapai sehingga perbedaan pendapat atau perselisihan antara lain berkaitan dengan hubungan Gereja HKBP dengan Universitas Nommensen semakin besar.
Pertikaian memuncak dalam Rapat atau Sinode Khusus yang dilangsungkan di Parapat, Sumatera Utara tanggal 19 - 25 Juli 1964. Sebagian peserta Sinode mengundurkan diri. Lalu bersama sebagian jemaat HKBP mendirikan gereja baru pada tanggal 30 Agustus 1964 di Pematangsiantar dan mengangkat Pdt. Dr. Andar Lumbantobing, seorang dosen dan Ketua (rektor) Universitas HKBP Nommensen sebagai pimpinan (disebut Bishop) dan Pdt. Prof. Dr. Sutan M. Hutagalung, juga dosen di Universitas HKBP Nommensen, sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka memimpin GKPI hingga tahun 1988.
Doktrin (atau dogmatis) dan teologi gereja ini tidak berbeda jauh dengan HKBP.
Pokok-pokok Pemahaman Iman GKPI ini juga mengacu pada sejumlah dokumen iman gereja dari segala abad, terutama yang dipelihara dalam tradisi iman gereja reformatoris, antara lain Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel, Pengakuan Iman Athanasianum, Katekhismus Martin Luther dan Konfessi Augsburg, demikian juga Pokok pokok ajaran bapa-bapa gereja yang diakui sebagai bersifat ekumenis dan reformatoris. Dan sebagai bagian dari gereja Kristen yang mengesa di Indonesia, Pokok-pokok Pemahaman iman ini juga mengacu kepada Pemahaman Bersama Iman Kristen di Indonesia (PBIK), salah satu dari Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG) yang dirumuskan bersama di dalam Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
Seperti juga dinyatakan dalam Tata Gereja GKPI, dengan Pokok-pokok Pemahaman Iman ini GKPI juga sekaligus hendak menegaskan jatidirinya sebagai gereja yang hadir di tengah pergumulan bangsanya, dan turut memberi sumbangan bagi peletakan landasan moral, etik dan spritual bagi kehidupan bangsa Indonesia yang sedang membangun demi perwujudan cita-citanya.