Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiDirektorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
Artikel Wikipedia

Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan

Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Wikipedia article
Diperbarui 5 April 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Gambaran umum
Dibentuk11 April 2006[1]
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2024[2]
Susunan organisasi
Direktur JenderalIljas Tedjo Prijono, S.H.
Situs web
www.atrbpn.go.id

Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.[2]

Fungsi

Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah menyelenggarakan fungsi:[3]

  1. perumusan kebijakan di bidang penyelesaian sengketa, konflik dan perkara agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang penyelesaian sengketa, konflik dan perkara agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah;
  3. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelesaian sengketa, konflik dan perkara agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelesaian sengketa, konflik dan perkara agraria/ pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah;
  5. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelesaian sengketa, konflik dan perkara agraria/ pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah;
  6. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah;

Perubahan Nomenklatur

  • Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (2006–2013)[1]
  • Deputi Bidang Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (2013–2015)[4]
  • Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah (2015–2020)[5]
  • Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (2020–)[3][2]

Referensi

  1. 1 2 "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 11 April 2006. Diakses tanggal 4 April 2026.
  2. 1 2 3 "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 176 Tahun 2024 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 26 Maret 2020. Diakses tanggal 4 April 2026.
  3. 1 2 "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 26 Maret 2020. Diakses tanggal 4 April 2026.
  4. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2013 tentang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 30 September 2013. Diakses tanggal 4 April 2026.
  5. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria Dan Tata Ruang". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 21 Januari 2015. Diakses tanggal 4 April 2026.

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia
  • l
  • b
  • s
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Menteri: Nusron Wahid • Wakil Menteri: Ossy Dermawan
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
  • Direktorat Jenderal Tata Ruang
  • Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang
  • Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
  • Direktorat Jenderal Penataan Agraria
  • Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
  • Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
  • Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Unsur pelaksana
tugas pokok di daerah
  • Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
  • Kantor Pertanahan


Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Fungsi
  2. Perubahan Nomenklatur
  3. Referensi
  4. Pranala luar

Artikel Terkait

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Daftar susunan organisasi kementerian negara Republik Indonesia

Di bawah ini adalah daftar Kementerian dan Susunan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia. Menurut Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang

Konflik Aceh–Belanda

Konflik Aceh–Belanda merupakan rangkaian konflik yang sangat panjang dan kompleks antara Kesultanan Aceh dengan kolonial Belanda, mencakup berbagai peperangan

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026