Darmayanti Lubis adalah dosen, insinyur, profesor dan politikus asal Sumatera Utara. Darmayanti pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2009–2014 dan 2014–2019. Ia juga menjadi Wakil Ketua DPD pada tahun 2017 hingga 2019.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Darmayanti Lubis | |
|---|---|
Prof. Dr. Ir. Hj. Darmayanti Lubis sebagai Anggota DPD RI, 2014 | |
| Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI | |
| Masa jabatan 4 April 2017 – 1 Oktober 2019 Menjabat bersama Nono Sampono dan Akhmad Muqowam | |
| Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI dari Sumatera Utara | |
| Masa jabatan 1 Oktober 2009 – 1 Oktober 2019 | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 6 Mei 1951 Binjai, Indonesia |
| Partai politik | Independen |
| Suami/istri | Prof. Chalilullah Rangkuti |
| Almamater | Institut Teknologi Bandung Universitas Leeds |
| Profesi | Dosen, politikus, profesor |
Darmayanti Lubis (lahir 6 Mei 1951) adalah dosen, insinyur, profesor dan politikus asal Sumatera Utara. Darmayanti pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2009–2014 dan 2014–2019.[1] Ia juga menjadi Wakil Ketua DPD pada tahun 2017 hingga 2019.[2]
Darmayanti Lubis menghabiskan masa sekolahnya di kota kelahirannya, Binjai. Ia lulusan SMA Negeri Binjai tahun 1969. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di Institut Teknologi Bandung dari tahun 1971 hingga 1976. Terakhir, ia menjalani pendidikan doktornya di Universitas Leeds dari tahun 1985 hingga 1990.[3]
Darmayanti menjabat di organisasi agama, perempuan, serta perguruan tinggi. Ia menjadi Sekretaris Pusat Studi Wanita Universitas Sumatera Utara dari tahun 1991 hingga 1994. Di organisasi yang sama, Darmayanti terpilih menjadi Ketua dari tahun 1994 hingga 1997. Ia juga menjadi Anggota Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara dari tahun 1995 sampai dengan 2000.
Pada tahun 2000, ia menjadi anggota Forum Komunikasi & Pelanggan Air Tirtanadi. Dua tahun kemudian, Darmayanti terpilih menjadi Ketua Forum Peduli Air Bersih dari tahun 2002 hingga 2007. Tahun 2006 hingga tahun 2012, ia menjadi Ketua PARWAMTA Sumatera Utara. Pada organisasi peremuan ia menjadi Ketua Kaukus Perempuan provinsi Sumatera Utara selama 2 periode, yakni dari tahun 2001 hingga 2011. Tahun 2007 hingga 2010, Darmayanti ditunjuk sebagai Wakil Ketua I "Wanita Islam" Sumatera Utara. Tahun 2009 hingga 2014, ia diangkat menjadi Anggota Kaukus Parlemen Perempuan Indonesia.
Pada tahun 2010, Damayanti menjadi Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara hingga 2015. Kemudian, menjadi Dewan Penasehat Angkatan Putri Al Washliyah Sumut dari tahun 2012 hingga 2017. Tahun 2011 hingga 2014, ia Ketua Dewan pembina Kaukus Perempuan Sumut, setelah ia lepas jabatan sebagai ketua umum. Tahun 2013 sampai dengan 2018, ia menjadi Kepala Pembina PARWAMTA Sumut.[3]
Darmayanti mengawali kariernya sebagai Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) dari tahun 1976. Ia menjalani kariernya sebagai dosen selama 32 hingga tahun 2008. Di tahun 1982 hingga 1985, ia ditunjuk sebagai Asisten I Bidang Akademik Politeknik USU. Ua menjadi Sekretaris Pusat Studi Wanita USU dari 1991 sampai dengan 1994. Kemudian, Darmayanti menjadi Asisten Pembantu Rektor IV USU dari 1992 hingga 1997.
Tahun 1993 hingga 2006, Darmayanti Lubis ditunjuk sebagai Kepala Laboratorium Kontrol Jurusan Teknik Mesin USU. Ia dikukuhkan sebagai profesor dan guru besar Fakultas Teknik USU pada tahun 2002. Di luar universitas, ia ditunjuk oleh Wali Kota Binjai menjadi Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi dari tahun 2007 hingga 2008.
Pada tahun 2009, ia terjun ke dunia politik. Ia terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) pada pemilihan umum (pemilu) 2009. Darmayanti memperoleh 313.871 suara pada pemilu tersebut.[4] Periode berikutnya, ia kembali terpilih menjadi Anggota DPD RI dengan perolehan suara terbanyak yakni sebesar 622.168 suara.[5]
Selama jabatannya sebagai Anggota DPD, ia fokus pada isu-isu perempuan, kesetaraan gender dan anak. Ia memperjuankan diterbitkannya perubahan undang-undang (UU) perlindungan anak serta perubahan UU penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun UU KDRT ini tidak mengalami perubahan.[6] Ia juga memperjuangkan kuota 30 persen pada perempuan dalam politik dan hak-hak tenaga kerja perempuan.[7][8] Selain itu, ia juga menyuarakan pendidikan murah dan berkualias dan jaminan kesehatan seluruh masyarakat.[6][9]
Berkat perjuangannya pada perempuan di parlemen, ia memperoleh penghargaan "Best Achiever In Legislators and Senator" pada Women’s Obsession Award 2018.[10] Di tahun 2023, ia mendapatkan juga "Penghargaan Peduli Bidang Politik Perempuan" oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Sumatera Utara.[7]
| Pemilu | Lembaga legislatif | Daerah pemilihan | Perolehan suara | Hasil | Ref. |
|---|---|---|---|---|---|
| 2009 | Dewan Perwakilan Daerah | Sumatera Utara | 313.871 | [4] | |
| 2014 | 622.168 | [5] | |||
| 2019 | 448.047 | [11] |