Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Badan Karantina Nasional

Badan Karantina Nasional adalah bekas Lembaga Pemerintah Nondepartemen yang bertugas untuk menyelenggarakan perkarantinaan pertanian dan perikanan serta pengawasan keamanan hayati. Lembaga ini dulunya bernama Pusat Karantina Pertanian, berada di bawah koordinasi Departemen Pertanian.

Wikipedia article
Diperbarui 5 Maret 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Badan Karantina Nasional
Barantin
Gambaran umum
Didirikan23 November 2000
Dasar hukumKeputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000[1]
Dibubarkan13 September 2001[2]
Nomenklatur sebelumnyaPusat Karantina Pertanian
Nomenklatur pengganti
  • Badan Karantina Pertanian (2001–2023)
  • Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (2015–2023)
  • Badan Karantina Indonesia
Bidang tugaskarantina dan perikanan serta pengawasan keamanan hayati.
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Karantina Nasional adalah bekas Lembaga Pemerintah Nondepartemen yang bertugas untuk menyelenggarakan perkarantinaan pertanian dan perikanan serta pengawasan keamanan hayati.[1] Lembaga ini dulunya bernama Pusat Karantina Pertanian, berada di bawah koordinasi Departemen Pertanian.[3]

Lembaga ini dibentuk pada 23 November 2000 oleh Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid.[1]

Fungsi

Berdasarkan Pasal 70 Keppres Nomor 166 Tahun 2000,[1] Badan Karantina Nasional menjalakan fungsi sebagai berikut

  • melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang karantina hewan, tumbuhan, dan ikan;
  • melaksanakan kebijakan tertentu di bidang karantina hewan, tumbuhan, dan ikan;
  • melakukan koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BARANTIN;
  • melakukan pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang karantina hewan, tumbuhan, dan ikan;
  • menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.

Referensi

  1. 1 2 3 4 "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen". 23 November 2000. Diakses tanggal 5 Maret 2026.
  2. ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen". 31 Januari 2001. Diakses tanggal 5 Maret 2026.
  3. ↑ Isnadi (1999). Menuju Terbentuknya Badan Karantina Pertanian Nasional Menghadapi Era Globalisasi. Jakarta: Pusat Karantina Pertanian, Departemen Pertanian. Diakses tanggal 5 Maret 2026.
  • l
  • b
  • s
Indonesia Bekas Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia
  • BIKN
  • Barantin
  • BKSN
  • BP–BUMN
  • BPM–PBUMN
  • BP Budpar
  • BPPK
  • BPSD–KPKM
  • Bappedal
  • BP–BUMN
  • BPIS
  • BPPT
  • BATAN
  • KPA AMDAL
  • LIPI
  • LIN
  • LAPAN

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Fungsi
  2. Referensi

Artikel Terkait

Badan Karantina Indonesia

lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia

Karantina di Indonesia

Kesehatan serta karantina hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilaksanakan oleh Badan Karantina Indonesia. Pelaksanaan kedua jenis karantina tersebut masing-masing

Kepolisian Khusus Badan Karantina Indonesia

Badan Karantina Indonesia atau Kepolisian Khusus Karantina (Polsus Karantina) merupakan sebuah kepolisian khusus yang berada di bawah naungan Badan Karantina

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026