Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi adalah seorang ulama Indonesia asal Minangkabau, ia dikenal terutama karena pernah menjadi Imam Besar di Masjidil Haram dan guru dari banyak pemimpin reformis Islam Indonesia, termasuk Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah; Hasyim Asyari, pendiri Nahdlatul Ulama; dan Sulaiman Ar-Rasuli, pendiri PERTI.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Gaya atau nada penulisan artikel ini tidak mengikuti gaya dan nada penulisan ensiklopedis yang diberlakukan di Wikipedia. |
| Biografi | |
|---|---|
| Kelahiran | 1860 Koto Tuo |
| Kematian | 1916 Makkah |
| Data pribadi | |
| Kelompok etnik | Orang Minangkabau di Singapura |
| Agama | Islam |
| Pendidikan | Kweekschool Fort de Kock |
| Kegiatan | |
| Pekerjaan | imam |
| Keluarga | |
| Pasangan nikah | Fatimah Khadijah |
| Anak | Abdul Hamid Khatib ( Abdul Malik al-Khathib ( |
| Orang tua | Abdoel Latif Chatib |
| Kerabat | Tahir Jalaluddin Al-Azhari (sepupu) Fuad Abdul Hamid Khatib (cucu laki-laki) Lutfiah Al-Khatib (cucu perempuan) Agus Salim (keponakan laki-laki) |
Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi (26 Juni 1860 – 9 Oktober 1915) adalah seorang ulama Indonesia asal Minangkabau, ia dikenal terutama karena pernah menjadi Imam Besar di Masjidil Haram dan guru dari banyak pemimpin reformis Islam Indonesia, termasuk Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah; Hasyim Asyari, pendiri Nahdlatul Ulama; dan Sulaiman Ar-Rasuli, pendiri PERTI.[1][2][3]
Namanya diabadikan untuk Masjid Raya Sumatera Barat.
Nama lengkapnya adalah Ahmad Khatib bin Abdul Latif bin Abdullah bin Abdul Aziz al-Minangkabawi al-Jawi al-Makki asy-Syafi'i al-Asy'ari. Ia dilahirkan di Koto Tuo, Sumatera Barat, pada hari Senin 6 Dzulhijjah 1276 H (26 Juni 1860 M). Abdullah, kakek —atau menurut sumber lain, buyut— Khatib, adalah seorang ulama yang terkenal di daerah tersebut. Oleh masyarakat Koto Tuo, Abdullah ditunjuk sebagai imam dan khathib.[1][4]
Ketika masih tinggal di kampung kelahirannya, Ahmad kecil sempat mengenyam pendidikan formal, yaitu pendidikan dasar dan berlanjut ke Sekolah Guru atau Kweekschool[4] dan menamatkannya pada tahun 1871 M. Di samping belajar di Kweekschool, Ahmad kecil juga mempelajari mabadi’ (dasar-dasar) ilmu agama dari Abdul Lathif, sang ayah. Dari sang ayah pula, Ahmad kecil belajar Al-Qur'an.
Pada tahun 1287 H, Ahmad kecil diajak oleh sang ayah, Abdul Lathif, ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Setelah rangkaian ibadah haji selesai ditunaikan, Abdul Lathif kembali ke Sumatera Barat, sementara Ahmad tetap tinggal di Makkah untuk menyelesaikan hafalan Al Qurannya dan menuntut ilmu dari para ulama-ulama Mekkah terutama yang mengajar di Masjidil Haram.
Selama di Makkah, Ahmad kecil belajar dengan sejumlah guru, di antaranya adalah Umar bin Muhammad bin Mahmud Syatha al-Makki asy-Syafi’i, Utsman bin Muhammad Syatha al-Makki asy-Syafi’i, dan Bakri bin Muhammad Zainul ‘Abidin Syatha Ad Dimyathi Al Makki Asy Syafi’i. Ensiklopedi Ulama Nusantara dan Cahaya dan Perajut Persatuan mencatat beberapa ulama lain sebagai guru Ahmad Khatib, yaitu:
Selain mempelajari ilmu agama, Ahmad Khatib juga mempelajari matematika, fisika, dan bahasa Inggris selama di Makkah.
Di Makkah, Ahmad Khatib sering mengunjungi sebuah toko buku milik seorang pria bernama Shalih al-Kurdi. Shalih tertarik padanya, lalu menikahkannya dengan salah satu putrinya, yang menurut Hamka dalam Tafsir Al-Azhar bernama Khadijah. Dari pernikahannya dengan Khadijah, Ahmad khatib dikaruniai seorang putra, yang diberi nama Abdul Karim (1300-1357 H). Pernikahan Ahmad Khatib dengan Khadijah tidak berlangsung lama karena Khadijah meninggal dunia tidak lama kemudian.
Shalih, sang mertua, meminta Ahmad Khatib untuk menikahi putrinya yang lain, yaitu adik kandung Khadijah yang bernama Fathimah. Dari Fathimah, Ahmad Khatib dikaruniai beberapa orang anak:
Ahmad Khatib digambarkan sebagai seorang ayah yang baik dan agamais, ia mengajarkan pendidikan Al-Qur'an dan ilmu-ilmu keislaman pada putra-putranya, dan dikatakan turut mewariskan ilmu pengetahuannya kepada mereka.
Ada dua versi mengenai sebab pengangkatan Ahmad Khatib sebagai Imam dan khathib utama Masjidilharam. Umar ‘Abdul Jabbar mencatat bahwa jabatan imam dan khathib itu diperoleh Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah berkat permintaan Shalih al-Kurdi, sang mertua, kepada Syarif Aunur Rafiq agar berkenan mengangkat Ahmad Khatib menjadi imam sekaligus khathib. Sedangkan versi kedua yang dicatat oleh Hamka dalam Ayahku, Riwayat Hidup Dr. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatra menceritakan bahwa Ahmad Khatib pernah mengikuti salat berjama’ah yang dipimpin langsung oleh Syarif Aunur Rafiq. Di tengah salat, ternyata terdapat bacaan Rafiq yang keliru, dan Khatib kemudian membetulkan bacaan tersebut. Setelah salat selesai, Rafiq bertanya mengenai siapa yang memperbaiki bacaannya tadi, ia lalu ditunjukkan kepada Ahmad Khatib, menantu sahabatnya, Shalih. Bagaimanapun, Rafiq kemudian mengangkat Ahmad Khatib sebagai Imam Besar di Masjidilharam.
Meskipun Ahmad Khatib adalah seorang Muslim Sunni ortodoks, ia tetap berharap untuk mendamaikan sistem matrilineal di Minangkabau dengan hukum waris yang ditentukan dalam Al-Qur'an. Melalui murid-murid Minangkabau yang belajar di Makkah maupun yang diajarnya di Indonesia, ia mendorong modifikasi budaya Minangkabau berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.
Murid-murid Khatib umumnya diajarkan fiqih Syafi'i. Banyak dari mereka yang kemudian menjadi ulama-ulama besar di Indonesia, seperti Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul) ayah dari Hamka; Syaikh Muhammad Jamil Jambek dari Bukittinggi; Syaikh Sulaiman Ar-Rasuli, Muhammad Jamil Jaho, Syaikh Abbas Qadhi, Syaikh Abbas Abdullah, Syaikh Khatib Ali, Syaikh Ibrahim Musa, Musthafa Husein al-Mandili, dan Syaikh Hasan Maksum. Dua muridnya yang peling menonjol adalah Hasyim Asy'ari dan Ahmad Dahlan, yang masing-masing mendirikan organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.[2][5]
Dalam bahasa Arab:
Dalam bahasa Indonesia:
Ahmad Khatib al-Minangkabawi meninggal dunia pada tanggal 9 Oktober 1915 (9 Jumadil Awal 1334) H di Makkah, Arab Saudi.