Jakarta Aktual – 19 Juli 2026 | Belakangan ini, ramai netizen kena doxxing usai komentari Menteri PU, dosen hukum UGM contohkan cara beri somasi menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Kasus doxxing atau penyebaran data pribadi ini telah menyebabkan banyak warganet merasa terancam dan tidak aman dalam beraktivitas di media sosial.
Salah satu korban doxxing adalah Nabiyla Risfa Izzati, seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mengaku menerima pesan ancaman melalui WhatsApp yang berisi data pribadi miliknya, termasuk alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, data keluarga, dan lokasi terakhir gawai miliknya.
Nabiyla mengunggah komentar di akun media sosial X yang menanggapi unggahan lain mengenai mutasi seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU. Tak lama setelah unggahan tersebut, ia menerima pesan ancaman yang meminta agar unggahan tersebut segera dihapus karena dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Namun, Nabiyla tidak takut dan memutuskan untuk memberikan somasi kepada pelaku doxxing. Ia mengizinkan netizen lain yang mengalami hal serupa untuk memberikan somasi serupa. “Somasi ini bisa dikirim sendiri oleh orang pribadi ya. Diadopsi saja substansinya. Kita semua bisa lawan, jangan takut kalau memang benar,” tulis Nabiyla di akun X-nya.
Ramai netizen kena doxxing usai komentari Menteri PU, dosen hukum UGM contohkan cara beri somasi ini telah menyebabkan banyak netizen merasa terancam dan tidak aman dalam beraktivitas di media sosial. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga privasi dan keamanan data pribadi di era digital ini.
Doxxing adalah suatu tindakan yang sangat merugikan dan dapat menyebabkan kerugian besar bagi korban. Ramai netizen kena doxxing usai komentari Menteri PU, dosen hukum UGM contohkan cara beri somasi ini telah menunjukkan bahwa doxxing dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Oleh karena itu, penting untuk selalu waspada dan menjaga privasi serta keamanan data pribadi kita.
Ramai netizen kena doxxing usai komentari Menteri PU, dosen hukum UGM contohkan cara beri somasi ini juga telah menunjukkan bahwa ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk mencegah doxxing. Salah satu cara untuk mencegah doxxing adalah dengan tidak membagikan data pribadi secara sembarangan dan selalu menjaga privasi serta keamanan data pribadi kita.
Kesimpulan dari kasus ramai netizen kena doxxing usai komentari Menteri PU, dosen hukum UGM contohkan cara beri somasi ini adalah bahwa doxxing adalah suatu tindakan yang sangat merugikan dan dapat menyebabkan kerugian besar bagi korban. Oleh karena itu, penting untuk selalu waspada dan menjaga privasi serta keamanan data pribadi kita.