Jakarta Aktual – 08 Juli 2026 | Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi atas kasus penembakan ibu hamil di Sugapa, Intan Jaya, Papua, yang menewaskan beberapa korban masyarakat sipil. Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Pastoral (SKP) Keuskupan Timika menyerukan agar pemerintah segera mengevaluasi kebijakan pengerahan pasukan nonorganik di daerah tersebut.
Ketua SKP Keuskupan Timika, Saul Paulo Wanimbo, mengungkapkan bahwa Keuskupan Timika sangat prihatin dengan jatuhnya korban masyarakat sipil akibat konflik bersenjata antara aparat TNI-Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB). Oleh karena itu, SKP Keuskupan Timika menyampaikan lima rekomendasi kepada pemerintah, termasuk evaluasi kebijakan pengerahan pasukan nonorganik di Intan Jaya dan pembentukan tim investigasi independen oleh Komnas HAM.
SKP Keuskupan Timika juga meminta pemerintah untuk menegakkan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku dan memperkuat perlindungan bagi masyarakat sipil. Selain itu, mereka meminta pemerintah membuka akses bagi lembaga kemanusiaan, media, organisasi keagamaan, dan pemantau HAM independen untuk memantau situasi di lapangan.
Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat sipil dilindungi dan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Dengan demikian, Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi diharapkan dapat membantu menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Intan Jaya.
Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi masyarakat sipil dalam konflik bersenjata. SKP Keuskupan Timika berharap bahwa rekomendasi mereka dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil di Intan Jaya.
Keuskupan Timika menegaskan bahwa Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat sipil dilindungi dan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Dengan demikian, Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi diharapkan dapat membantu menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Intan Jaya dan memperkuat perlindungan bagi masyarakat sipil.