Beranda » Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa, Ini Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Posted in

Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa, Ini Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa, Ini Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa, Ini Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Jakarta Aktual – 20 Juli 2026 | Dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa, ini alasan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak ditahan, menjadi sorotan tajam publik beberapa hari terakhir. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, baru saja menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026). Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kliennya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dan dihadapkan pada 18 pertanyaan oleh tim penyidik.

Dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa, ini alasan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak ditahan, karena seluruh poin pertanyaan dari penyidik telah dijawab dengan baik oleh Febrie. Hotman menyatakan bahwa keputusan penyidik untuk tidak menahan Febrie memperlihatkan adanya indikasi tebang pilih dalam penegakan hukum.

Menurut Hotman Paris, Febrie Adriansyah tidak ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung usai diperiksa sebagai tersangka. Keputusan penyidik untuk tidak menjebloskan mantan pejabat Kejagung tersebut ke sel tahanan langsung memicu sorotan. Dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa, ini alasan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak ditahan, karena pemeriksaan tersebut baru berfokus pada satu dari tiga klaster kasus Korupsi yang diduga menyeret nama Febrie.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai penanganan kasus dugaan Korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai mulai menuai kejanggalan di mata publik. Dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa, ini alasan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak ditahan, karena perbedaan perlakuan terhadap dua tersangka tindak pidana ini tidak adil. Menurutnya, keputusan penyidik untuk tidak menahan Febrie memperlihatkan adanya indikasi tebang pilih dalam penegakan hukum.

📖 Baca juga:
Proyek jembatan Sikabu Padang Pariaman Dikorupsi, Ini 3 Tersangkanya

Dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa, ini alasan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak ditahan, menjadi sorotan tajam publik beberapa hari terakhir. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemberdayaan Masyarakat (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan penahanan eks Jampidsus Febrie adalah kewenangan dari penyidik dengan berbagai pertimbangan. Namun, masyarakat dapat melakukan pengawasan.

Kesimpulan dari Dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa, ini alasan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak ditahan, adalah bahwa keputusan penyidik untuk tidak menahan Febrie memperlihatkan adanya indikasi tebang pilih dalam penegakan hukum. Perlu dilakukan pengawasan oleh masyarakat untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum.

📖 Baca juga:
Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Sudewa: Daftar 8 Camat di Pati yang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Sudewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *