Jakarta Aktual – 05 Agustus 2026 | BGN temukan 414 SPPG bermasalah, sebanyak Rp 311 miliar dana MBG dikembalikan ke negara setelah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan tersebut disampaikan Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan, BGN menemukan ratusan transaksi yang dinilai tidak wajar atau anomali dalam penyaluran dana kepada SPPG. Sejumlah rekening tercatat menerima dana meski dapur yang terdaftar belum menjalankan operasionalnya. Tak hanya itu, petugas juga menemukan adanya transaksi ganda yang terdeteksi saat inspeksi mendadak berlangsung.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan verifikasi secara rinci terhadap setiap rekening yang terindikasi bermasalah. Setelah dilakukan verifikasi, BGN telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya enggak ada, atau dapurnya belum beroperasi.
BGN temukan 414 SPPG bermasalah, sebanyak Rp 311 miliar dana MBG dikembalikan ke negara, menunjukkan bahwa ada SPPG yang belum beroperasi hingga memiliki rekening ganda. Uang sebanyak Rp 311 miliar tersebut dikembalikan ke negara setelah BGN melakukan penelusuran dan mengamankan dana yang dinilai tidak semestinya berada di rekening tersebut.
BGN temukan 414 SPPG bermasalah, sebanyak Rp 311 miliar dana MBG dikembalikan ke negara, merupakan bagian dari upaya menyelamatkan keuangan negara. Kepala BGN Sudaryono menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan keuangan negara.
Dalam proses pemeriksaan, setelah BGN periksa semua ribuan-ribuan rekening ini, BGN menemukan semacam anomali. BGN temukan 414 SPPG bermasalah, sebanyak Rp 311 miliar dana MBG dikembalikan ke negara, menunjukkan bahwa ada SPPG yang belum beroperasi hingga memiliki rekening ganda.
Kesimpulan dari temuan BGN tersebut adalah bahwa ada 414 SPPG yang bermasalah dan telah menerima pencairan anggaran negara meski belum beroperasi atau memiliki rekening virtual ganda. BGN temukan 414 SPPG bermasalah, sebanyak Rp 311 miliar dana MBG dikembalikan ke negara, menunjukkan bahwa upaya penyelamatan keuangan negara telah dilakukan.