Jakarta Aktual – 31 Juli 2026 | Zohran Mamdani pajaki rumah mewah, warga biasa ikut terseret dalam rencana pajak pied-a-terre di Kota New York. Rencana ini semula ditujukan untuk menarik penerimaan dari pemilik hunian yang tidak menetap penuh waktu di New York. Namun, publikasi data lebih dari 680 ribu properti yang berpotensi masuk dalam objek pajak justru mendorong pemilik rumah kelas menengah dan pekerja mencari perlindungan hukum atas aset serta informasi pribadi mereka.
Pajak pied-a-terre dirancang untuk menarik penerimaan dari pemilik hunian yang tidak menetap penuh waktu di New York. Namun, daftar properti yang dirilis Departemen Keuangan kota tersebut tidak hanya memuat apartemen mewah, penthouse, atau hunian milik perusahaan berbentuk limited liability company (LLC). Berkas itu juga mencantumkan rumah sederhana di Bayside, rumah keluarga tunggal di Staten Island, serta properti yang menjadi tempat tinggal utama pemiliknya.
Nama pemilik, alamat, dan nilai taksiran properti tersebut tersedia dalam basis data yang dapat diakses publik. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran mengenai privasi dan risiko penyebaran informasi pribadi atau doxxing. Banyak pemilik rumah baru menyadari bahwa data kepemilikan properti mereka dapat ditelusuri secara terbuka oleh masyarakat.
Zohran Mamdani pajaki rumah mewah, warga biasa ikut terseret dalam rencana ini. Partner firma hukum Harris Beach Murtha, Myles Fischer, mengatakan kalangan kaya dan pemilik kekayaan sangat besar telah lama menggunakan instrumen hukum untuk melindungi identitas, aset, dan kepentingan ahli waris mereka. “Kaum kaya dan mereka yang memiliki kekayaan sangat besar telah lama bermain dalam urusan ini. Masyarakat lainnya baru mulai mengejar,” kata Fischer.
Sementara itu, Wali Kota New York, Zohran Mamdani, akan merealisasikan janji kampanyenya dengan menghadirkan jaringan toko kelontong milik pemerintah kota yang menawarkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah. Program ini ditujukan untuk membantu warga menghadapi lonjakan harga bahan pangan, meski di sisi lain berpotensi menambah persaingan bagi toko-toko kelontong setempat yang harus menanggung biaya operasional tinggi.
Melalui program tersebut, berbagai kebutuhan pokok seperti sayuran segar, daging, produk susu, hingga bahan makanan sehari-hari akan dijual dengan potongan harga sekitar 30 persen. Pemerintah Kota New York telah mengalokasikan anggaran modal sebesar US$ 70 juta untuk memulai pembangunan jaringan toko tersebut. Setelah beroperasi, toko-toko itu akan memperoleh subsidi dari pemerintah kota, termasuk akses ke properti dengan biaya sewa rendah atau bahkan tanpa biaya, serta bantuan untuk menekan harga penyediaan barang-barang kebutuhan pokok.
Zohran Mamdani pajaki rumah mewah, warga biasa ikut terseret dalam rencana ini. Jaringan toko pangan tersebut ditargetkan mulai beroperasi secara bertahap hingga 2029. Toko pertama direncanakan dibuka di wilayah Bronx pada akhir 2027, sebelum diperluas ke seluruh lima wilayah administratif Kota New York.
Kesimpulan dari rencana Zohran Mamdani pajaki rumah mewah, warga biasa ikut terseret adalah bahwa rencana pajak pied-a-terre di Kota New York memiliki dampak yang luas dan kompleks. Sementara itu, upaya untuk menghadirkan jaringan toko kelontong milik pemerintah kota dapat membantu warga menghadapi lonjakan harga bahan pangan. Zohran Mamdani pajaki rumah mewah, warga biasa ikut terseret dalam rencana ini, dan perlu dilakukan evaluasi yang lebih lanjut untuk memahami dampaknya secara menyeluruh.