Tjoo Tik Tjoen adalah politisi dan guru Tionghoa Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPR dari tahun 1956 hingga 1964 dari PKI.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Tjoo Tik Tjoen | |
|---|---|
| 曹德崇 | |
![]() | |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
| Masa jabatan 26 Maret 1956 – 22 Juli 1959 | |
| Presiden | Soekarno |
| Daerah pemilihan | Jawa Timur |
| Masa jabatan 22 Juli 1959 – 20 Mei 1964 | |
| Presiden | Soekarno |
Pengganti Abdulla Baraba | |
| Daerah pemilihan | Tidak ada |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | (1921-04-15)15 April 1921 Surabaya, Hindia Belanda |
| Meninggal | Tidak diketahui |
| Partai politik | PKI |
| Anak | 9 |
| Almamater | Universitas Tongji |
| Profesi | Politisi |
Tjoo Tik Tjoen (15 April 1921 - tidak diketahui) adalah politisi dan guru Tionghoa Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPR dari tahun 1956 hingga 1964 dari PKI.
Tjoen lahir di Surabaya pada tanggal 15 April 1921. Ia berkuliah selama setahun di Universitas Tongji.[1]
Dari bulan Februari 1941 hingga Agustus 1941, Tjoen menjabat sebagai Kepala Sekolah Rakyat THHK di Lawang. Kemudian, ia menjadi guru di Sekolah Menengah Sin Hwa di Surabaya dari bulan Januari hingga Desember 1946.[1]
Tjoen pindah ke Ampenan pada bulan Januari 1947 dan bekerja sebagai guru di sekolah menegah THHK hingga bulan Juni. Seusai itu, ia kembali ke Surabaya dan bekerja sebagai wakil direktur NV Pyramid dari bulan Juni 1948 hingga Maret 1956.[1]
Tjoen mulai berkiprah di dunia politik pada tahun 1945 dengan menjabat sebagai ketua perkumpulan Tionghoa Ta Chung She. Jabatan tersebut ia emban hingga tahun 1946. Selama masa Revolusi Nasional, ia aktif menetang Pao An Tui dan Konferensi Pangkal Pinang. Pada bulan Oktober 1948, Belanda menangkap Tjoen dan memenjarakan dia di Kamp Tawanan Lowokwaru di Malang. Ia baru dibebaskan dari penjara pada bulan Januari 1950.[1]
Seusai keluar dari penjara, Tjoen bergabung dengan organisasi Tenaga Pembangunan Nasional Surabaya dan menjabat sebgai bendaharanya pada bulan Februari 1950. Ia kemudian ditangkap pada bulan Agustus 1951 karena paham kirinya dan baru dibebaskan pada bulan Februari 1952.[1] Tjoen bergabung dengan Baperki pada tahun yang tidak diketahui dan diangkat sebagai sekretaris Baperki cabang Surabaya pada bulan April 1954.[2]
Pada Pemilu 1955, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari PKI meskipun ia belum menjadi anggota resmi partai. Ia terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur. Seusai terpilih, ia resmi bergabung ke PKI pada bulan Maret 1956.[3] Ketika DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan, Tjoen menjadi anggota DPR-Gotong Royong. Ia bergabung ke Komisi D bidang produksi dan menjabat sebagai wakil ketuanya.[4] Tjoen berhenti sebagai anggota DPR pada tanggal 20 Mei 1964 berdasarkan surat keputusan PKI pada tanggal 17 Juli 1963 dan digantikan oleh Abdulla Baraba.[5][6]
Sebagai anggota DPR, ia bersama dengan Siauw Giok Tjhan, Sutomo, Imam Soetardjo, Hartojo Prawirosudarmo, dan Soeprapto mengajukan hak interpelasi mengenai penunjukkan perwakilan golongan minoritas di parlemen pada bulan Oktober 1956.[7] Hal ini ia lakukan karena ia menemukan bahwa orang-orang yang mewakili golongan minoritas tidak didukung oleh komunitas Muslim Tionghoa dan Indo dan mereka didukung oleh Masjumi, NU, dan Parkindo.[8] Dalam diskusi rancangan anggaran 1956, dia mengkritik rancangan anggaran yang ia anggap lebih konsumtif dan menyarankan agar menasionalisasikan perusahaan asing untuk meningkatkan pendapatan. Dia juga meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang sistem premi karena menciptakan lahan untuk korupsi dan mengurangi pendapatan negara.[9] Selain itu juga, ia menentang usulan dari Assaat yang meminta kepada pemerintah untuk mengadopsi kebijakan ekonomi yang menguntungkan pengusaha pribumi. Bagi dia, kebijakan itu tidak masuk akal dan berbau diskriminasi ras.[10]
Seusai mengundurkan sebagai anggota DPR, ia tetap aktif di PKI. Dia menjadi ketua delegasi PKI dalam kunjungan ke Tiongkok pada bulan Oktober 1964 untuk menghadiri acara peringatan 15 tahun berdirinya Republik Rakyat Tiongkok.[11]
Seusai Peristiwa G30S, Tjoen ditangkap pada 24 Desember 1965 dan ditahan di barak militer di Jakarta. Kemudian, ia dijebloskan ke penjara di luar Jakarta. Pada tahun 1971, ia dipindahkan ke Pulau Buru.[12]
Tjoen menikah dan memiliki 9 anak.[13]