Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah yang berlokasi di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dan Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dengan luas total mencapai 110,3 Ha, serta disebut-sebut menjadi TPS terbesar se-Asia. TPST Bantargebang telah beroperasi sejak tahun 1989 yang memiliki fungsi utama yaitu mengolah sampah warga DKI Jakarta. Sebelum berdirinya TPST Bantargebang, pada awalnya daerah Citeureup, Kabupaten Bogor dan Cisauk, Kabupaten Tangerang yang dipilih menjadi lokasi pembangunan tempat pengelolaan sampai bagi Warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Saat ini TPST Bantargebang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Wikipedia article
Diperbarui 28 September 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang
Tempat Pembuangan Sampah di Bantar Gebang.

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah yang berlokasi di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dan Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dengan luas total mencapai 110,3 Ha, serta disebut-sebut menjadi TPS terbesar se-Asia.[1] TPST Bantargebang telah beroperasi sejak tahun 1989 yang memiliki fungsi utama yaitu mengolah sampah warga DKI Jakarta. Sebelum berdirinya TPST Bantargebang, pada awalnya daerah Citeureup, Kabupaten Bogor dan Cisauk (yang pada saat itu masuk Kecamatan Serpong), Kabupaten Tangerang yang dipilih menjadi lokasi pembangunan tempat pengelolaan sampai bagi Warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Saat ini TPST Bantargebang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.[2]

Sejarah

Di kecamatan Bantargebang terdapat lokasi penampungan sampah akhir yang dikenal sebagai TPST Bantargebang yang ditujukan untuk menampung seluruh sampah atau limbah dari DKI Jakarta yang telah beroperasi sejak tahun 1980an. Pada awalnya Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan wilayah Ujungmenteng di Jakarta Timur sebagai lokasi penampungan akhir, atas berbagai kajian, Ujungmenteng batal menjadi lokasi dikarenakan wilayahnya yang sudah padat. Kemudian, Pemprov DKI Jakarta yang dibantu oleh pemerintah pusat mencarikan lokasi lain di wilayah Jawa Barat. Pada saat itu, Gubernur Jawa Barat, Yogie Suardi Memet menawarkan tiga lokasi, antara lain Citeureup di Kabupaten Bogor, kemudian Bantargebang (saat itu) di Kabupaten Bekasi dan Setu (saat itu) di Kabupaten Tangerang.[3]

Pada awalnya Pemprov DKI Jakarta telah melirik Citeureup (rencana dinamai TPA Cibinong) karena aksesnya yang paling dekat dengan Jalan Tol. Namun, karena lokasinya yang dekat dengan berbagai hulu sungai, akhirnya ditetapkanlah Bantargebang sebagai lokasi penampungan sampah tersebut. Pada tahun 1996 pemerintah telah mengkaji bahwa TPA Bantargebang akan mencapai overkapasitas pada tahun 2008, dipertimbangkanlah beberapa lokasi di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor, dan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Kemudian, pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, tepatnya pada tahun 2002 ditetapkan Plan TPA Jonggol yang berlokasi di Bojong Klapanunggal, Bogor sebagai pengganti TPA Bantargebang. Pertimbangnya kala itu, Kawasan Jonggol yang merupakan bekas Calon Ibu Kota Indonesia memiliki cadangan lahan milik pemerintah yang luas. Rencanannya TPA Jonggol bukan hanya akan mengolah sampah warga Jakarta tetapi seluruh warga Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat, bahkan digadang - gadang TPA Jonggol akan menjadi tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Namun, rencana pendirian TPA Jonggol mendapatkan penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat di Jonggol. Akhirnya pada 2004 Plan TPA Jonggol pun dibatalkan. Pada era Gubernur Fauzi Bowo dicanangkanlah proyek ITF Sunter sebagai pengganti dari TPA Bantargebang.[4]

TPST Bantargebang mampu menampung sekitar 6.500 ton sampah per hari dari seluruh wilayah Jakarta [5] Sebanyak 2.000 ton sampah per hari dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dan kompos, sedangkan 2.000 ton lainnya akan dimanfaatkan untuk proyek bersama Pertamina dan Solena.[6] Pada tahun 2013, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mendapatkan plakat Adipura dengan kategori tempat pemrosesan akhir sampah terbaik dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono.[7] Tempat pembuangan sampah tersebut dikelola oleh PT Godang Tua Jaya.[6] Rencananya, pembangkit listrik tersebut akan terus dibangun hingga berkapasitas 138 Megawatt dan menjadi PLTSA terbesar di dunia.[6]

Lihat pula

  • Kali Bekasi
  • Kawasan Industri Jababeka
  • Kerusakan lingkungan
  • Kota Jababeka
  • Taman Buah Mekarsari
  • Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) IKN

Referensi

  1. ↑ , Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
  2. ↑ bisnis.com. Diakses tanggal 24 Juni 2024
  3. ↑ kompas.com. Diakses tanggal 24 Juni 2024
  4. ↑ liputan6.com. Diakses tanggal 24 Juni 2024
  5. ↑ New bylaw to regulate waste management endorsed , Indah Setiawati dan Sita W. Dewi. The Jakarta Post. May 29 2013.
  6. 1 2 3 Di Bantar Gebang akan Dibangun Pembangkit Listrik Sampah Terbesar Dunia, Rista Rama Dhany. 01/03/2013. Detik.com
  7. ↑ TPS Bantar Gebang Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Terbaik[pranala nonaktif permanen],A ngkasa Yudhistira - Okezone. 11 Juni 2013.
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat
Kelurahan
  • Bantargebang
  • Ciketing Udik
  • Cikiwul
  • Sumur Batu
  • l
  • b
  • s
Kota Bekasi, Jawa Barat
  • Wali Kota: Tri Adhianto Tjahyono
  • Wakil Wali Kota: Abdul Harris Bobihoe
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kecamatan
  • Bantargebang
  • Bekasi Barat
  • Bekasi Selatan
  • Bekasi Timur
  • Bekasi Utara
  • Jatiasih
  • Jatisampurna
  • Medansatria
  • Mustikajaya
  • Pondokgede
  • Pondokmelati
  • Rawalumbu
Lambang Kota Bekasi
Lihat juga: Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi
  • l
  • b
  • s
Topik-topik yang berkaitan dengan sampah
  • Daur ulang
  • E-waste
  • Air Kelabu
  • Insinerasi
  • Kerusakan lingkungan
  • Kompos
  • Limbah
  • Penanganan selokan
  • Pencemaran
  • Pengelolaan sampah
  • Pengurugan
  • Selokan
  • Scrap
  • Tempat pembuangan akhir
  • Truk sampah

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Sejarah
  2. Lihat pula
  3. Referensi

Artikel Terkait

Longsor TPST Bantargebang 2026

TPST Bantargebang 2026 adalah bencana longsor yang terjadi pada hari Minggu, 8 Maret 2026, di Zona IV Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang (TPST

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN

tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah yang berlokasi di sisi tenggara kota Nusantara, Indonesia

Bantargebang, Bekasi

kecamatan di Kota Bekasi, Jawa Barat

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026