Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Tarif lingkungan

Pajak ramah lingkungan atau yang lebih dikenal sebagai pajak lingkungan atau pajak karbon adalah hambatan perdagangan yang ditetapkan dengan tujuan mengurangi polusi dan memperbaiki lingkungan. Hambatan perdagangan ini dapat berupa pajak impor dan ekspor atas produk dengan emisi karbon besar atau impor dari negara-negara yang peraturan lingkungannya lemah. Mekanisme penyesuaian batas karbon yang diusulkan UE adalah pajak karbon.

Wikipedia article
Diperbarui 25 Februari 2024

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Pajak ramah lingkungan atau yang lebih dikenal sebagai pajak lingkungan atau pajak karbon adalah hambatan perdagangan yang ditetapkan dengan tujuan mengurangi polusi dan memperbaiki lingkungan. Hambatan perdagangan ini dapat berupa pajak impor dan ekspor atas produk dengan emisi karbon besar atau impor dari negara-negara yang peraturan lingkungannya lemah. Mekanisme penyesuaian batas karbon yang diusulkan UE adalah pajak karbon.[1]

Referensi

  1. ↑ Yang, Changjiang; Yan, Xiaoxuan (2023-04-15). "Impact of carbon tariffs on price competitiveness in the era of global value chain". Applied Energy. 336: 120805. doi:10.1016/j.apenergy.2023.120805. ISSN 0306-2619.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Perjanjian Asosiasi Uni Eropa–Mercosur

anggota Mercosur terkait subsidi pertanian, tarif, dan investasi menuntut kompromi kompleks. Isu sosial dan lingkungan: Kekhawatiran deforestasi, ketimpangan

Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta

terminal bandar udara di Indonesia

Hipotesis surga polusi

biasanya turut mengancam lingkungan. Negara berkembang yang memiliki sumber daya dan tenaga kerja murah cenderung memiliki hukum lingkungan yang kurang ketat

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026