Suku Wai Loa merupakan salah satu kelompok etnis yang mendiami Pulau Buru, Provinsi Maluku, tepatnya di Kabupaten Buru Selatan. Masyarakat suku Wai Loa pada umumnya bermukim di wilayah Kabupaten Buru Selatan yang terdiri dari enam kecamatan yakni Namrole, Waesama, Ambalau, Leksula, Fena Fafan, dan Kepala Madan di Buru Selatan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Jumlah populasi | |
|---|---|
| 3.000 (1971)[1] | |
| Daerah dengan populasi signifikan | |
| Indonesia (Buru Selatan) | |
| Bahasa | |
| Wai Loa, Buru | |
| Agama | |
| Kekristenan, Islam | |
| Kelompok etnik terkait | |
| Buru • Wai Apu • Lisela |
Suku Wai Loa merupakan salah satu kelompok etnis yang mendiami Pulau Buru, Provinsi Maluku, tepatnya di Kabupaten Buru Selatan. Masyarakat suku Wai Loa pada umumnya bermukim di wilayah Kabupaten Buru Selatan yang terdiri dari enam kecamatan yakni Namrole, Waesama, Ambalau, Leksula, Fena Fafan, dan Kepala Madan di Buru Selatan.
Menurut catatan tim penelitian dari Departemen Sosial pada tahun 1971, jumlah penduduk suku Wai Loa sekitar 3.000 jiwa, dan mereka pada waktu itu dikategorikan sebagai salah satu kelompok "masyarakat terasing". Pada tahun 1985, penduduk kecamatan Buru Selatan berjumlah 29.258 jiwa, tetapi di antara jumlah tersebut tidak diketahui jumlah orang Wai Loa secara pasti. Saat ini, masyarakat Pulau Buru pada umumnya telah banyak berubah dan orang Wai Loa sendiri diperkirakan telah mengalami perubahan.[1]