Sugeng Teguh Santoso adalah politikus Indonesia. Ia merupakan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel biografi ini berkualitas rendah karena ditulis menyerupai resume atau daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae). |
| Sugeng Teguh Santoso | |
|---|---|
| Lahir | 13 April 1966 Jakarta, Indonesia |
| Pekerjaan | Advokat |
| Dikenal atas | Ketua Indonesia Police Watch |
| Partai politik | PSI |
Sugeng Teguh Santoso (lahir 13 April 1966) adalah politikus Indonesia. Ia merupakan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).[1][2][3]
Ia pernah mengikuti Pemilihan umum Wali Kota Bogor 2018 sebagai Wakil Wali Kota Bogor berpasangan dengan calon dari PDIP yaitu Dadang Iskandar Danubrata yang dikenal sebagai salah satu manajer PT Persib Bandung Bermartabat.[4] Pada bulan Juli 2018, ia bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai calon anggota legislatif untuk Pemilihan Legislatif 2019.[5] Tahun 2019, Sugeng menulis buku Tragedi Hukum di Atap Sorga bersama sastrawan Marlin Dinamikanto.
Ayah Sugeng sedianya merupakan pegawai di sebuah perusahaan di Semarang, Jawa Tengah, yang aktif sebagai aktivis buruh di perusahaan itu sedangkan ibunya seorang guru. Sugeng sempat berpisah dengan ayahnya ketika usianya masih belum lima tahun di Semarang ketika terjadi pergolakan politik tahun 1965.[6]
Beberapa tahun setelah pergolakan politik mereda, Sugeng baru bertemu lagi ayahnya setelah ibunya memboyong keluarga pindah ke Jakarta. Ayahnya yang dulu pegawai menengah di sebuah perusahaan didapati sudah menjadi tukang becak di kawasan di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.[7] Sugeng menempuh pendidikan di SD Negeri Pademangan Timur 04 (1979), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 42 Jakarta (1982), SMA Negeri 15 Jakarta (1985) serta menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1991).[8]
Sugeng dan beberapa warga Mangga Dua Selatan pada tahun 1985 menjadi korban penggusuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah digusur, lahan bekas rumahnya diubah menjadi kawasan bisnis.[6] Kegetiran menyaksikan rumahnya tergusur membuat Sugeng yang kelak membuatnya berhasil dalam membulatkan tekad sebagai advokat, khususnya menjadi pembela warga yang tergusur. Karena itu, ketika lulus SMA Sugeng memutuskan memilih sekolah hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).[6]
Sugeng tercatat bekerja sebagai pengacara dengan kantor pengacara atas namanya sendiri yakni Sugeng Teguh Santoso dan Rekan. Di Peradi, Sugeng duduk sebagai sekretaris jenderal.[perinci lagi][9]
Sugeng mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR).[kapan?] Di LBH KBR, Sugeng menangani sejumlah kasus yang berhubungan dengan pembelaan terhadap masyarakat kecil.[10]
Selain itu Mas Sugeng juga aktif menulis berbagai artikel tentang hukum di berbagai sejumlah media massa dan mengasuh rubrik konsultasi hukum pada majalah Kapital dan mengasuh kolom hukum di Harian Metropolitan Bogor serta sering menjadi narasumber sejumlah media cetak, media elektronik dan media online.[7][yang mana?]
Pada tahun 2023, Sugeng yang tengah menjabat sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan gratifikasi. Dalam kasus ini, Sugeng mendapatkan perlindungan sementara dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.[11]