Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Simbune, Tirawuta, Kolaka Timur

Simbune adalah desa di kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia. memiliki sejarah yang unik. Nama "Simbune" berasal dari perpaduan kata "Sombure" dan "Sombuni" yang merujuk pada aktivitas penduduk setempat pada masa lalu. Sebelum menjadi desa yang resmi pada tahun 1962, wilayah ini terdiri dari beberapa lembah kecil. Sejak saat itu, desa Simbune telah dipimpin oleh beberapa kepala desa, mulai dari Lapondondo hingga Basran, S.T yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Simbune 2023-2029

desa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara
Diperbarui 17 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Desa in Sulawesi Tenggara, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Desa in Sulawesi Tenggara, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Simbune
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Tenggara
KabupatenKolaka Timur
KecamatanTirawuta
Kode pos
93572
Kode Kemendagri74.11.01.2001 Suntingan nilai di Wikidata
Luas60,38 Km²
Jumlah penduduk1,305 jiwa (2024)
Kepadatan... jiwa/km²
Jumlah KK394 rangkap (2024)
Peta
Wikipedia | Kode sumber | Tata penggunaan
Koordinat: 3°57′0.25″S 121°54′37.04″E / 3.9500694°S 121.9102889°E / -3.9500694; 121.9102889

Simbune adalah desa di kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia. memiliki sejarah yang unik. Nama "Simbune" berasal dari perpaduan kata "Sombure" dan "Sombuni[1]" yang merujuk pada aktivitas penduduk setempat pada masa lalu. Sebelum menjadi desa yang resmi pada tahun 1962, wilayah ini terdiri dari beberapa lembah kecil. Sejak saat itu, desa Simbune telah dipimpin oleh beberapa kepala desa, mulai dari Lapondondo hingga Basran, S.T[2] yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Simbune 2023-2029

Desa Simbune memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Salah satu potensi unggulannya adalah sektor pertanian. Desa ini memiliki kebun demplot yang dijadikan pusat pembelajaran dan pengembangan pertanian. Selain itu, perkebunan kopi dan nilam juga menjadi andalan masyarakat setempat. Adanya rumah bibit menunjukkan komitmen desa dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian.

Statistik Demografi Desa 2024

Komposisi penduduk Desa Simbune didominasi oleh laki-laki jumlah laki-laki dan perempuan. Tercatat ada 657 penduduk laki-laki dan 648 penduduk perempuan, sehingga total penduduk desa mencapai 1.305 jiwa.

Mayoritas penduduk Desa Simbune menganut agama Islam dengan jumlah pemeluk[3] sebanyak 1.278 jiwa. Selain itu, terdapat pula pemeluk agama Kristen sebanyak 18 jiwa, Katolik 6 jiwa, dan Hindu 3 jiwa.

Status Perkawinan

  • Sebagian besar penduduk Desa Simbune berusia produktif dan belum menikah, dengan jumlah 686 orang. Namun, terdapat juga 539 orang yang telah menikah, 27 orang dalam status cerai hidup, dan 53 orang yang pasangannya telah meninggal.

Kelompok Usia

  • Sebaran usia penduduk Desa Simbune cukup merata, dengan kelompok usia produktif (15-64 tahun) mendominasi. Namun, terdapat juga kelompok usia lanjut yang cukup signifikan.

Pertumbuhan Penduduk

  • Desa Simbune mengalami pertumbuhan penduduk yang stabil dalam beberapa tahun terakhir, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 2% per tahun.

Pendidikan

  • Tingkat pendidikan penduduk Desa Simbune terus meningkat, dengan sebagian besar penduduk telah menyelesaikan pendidikan dasar. Namun, masih terdapat sejumlah penduduk yang belum atau putus sekolah.

Pekerjaan

  • Sektor pertanian dan perdagangan menjadi sektor utama yang menyerap tenaga kerja di Desa Simbune. Namun, terdapat juga penduduk yang bekerja di sektor jasa dan profesi lainnya.

Struktur penduduk Desa Simbune menunjukkan karakteristik yang menarik. Sebagian besar penduduk berusia produktif dan belum menikah, tetapi terdapat juga kelompok usia lanjut yang cukup signifikan. Tingkat pendidikan penduduk terus meningkat, tetapi masih terdapat tantangan dalam meningkatkan partisipasi dalam pendidikan tinggi. Pertumbuhan penduduk relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir. Dari segi pekerjaan, sektor pertanian dan perdagangan menjadi tulang punggung perekonomian desa.

Fasilitas umum

Desa Simbune telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Terdapat kantor desa sebagai pusat pemerintahan desa, serta dua masjid yaitu Masjid Jahid Al-Munawwar dan Masjid Nurul Hikmah untuk memenuhi kebutuhan beribadah. Untuk mendukung pendidikan, tersedia TK Pulesako, SD Negeri 1 Simbune, dan SMP Negeri SATAP 1 Simbune. Selain itu, masyarakat juga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari di Pasar Desa Simbune. Bagi penggemar olahraga, terdapat lapangan futsal sebagai sarana rekreasi.

Peraturan Desa Simbune Tahun 2021

Desa Simbune telah menerbitkan beberapa peraturan desa pada tahun 2021 untuk mengatur berbagai aspek pemerintahan desa. Beberapa peraturan yang tercatat antara lain:

Undang-Undang (UU) yang mengatur pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah UU Nomor 8 Tahun 2013.
  • Peraturan Desa Nomor 01 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021: Peraturan ini merupakan dokumen penting yang mengatur rencana pendapatan dan pengeluaran desa selama satu tahun anggaran. APBDes menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan desa dan memastikan penggunaan dana desa secara efektif dan efisien.
  • Peraturan Desa Nomor 02 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2020: Peraturan ini mengatur tentang penyusunan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun sebelumnya. Laporan ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Peraturan Kepala Desa Simbune Tahun 2021

Selain peraturan desa, terdapat pula Peraturan Kepala Desa yang diterbitkan untuk menjabarkan lebih lanjut pelaksanaan anggaran desa.

  • Peraturan Kepala Desa Nomor 01 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2021: Peraturan ini memberikan rincian lebih lanjut mengenai bagaimana anggaran desa yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa Nomor 01 Tahun 2021 akan dilaksanakan. Penjabaran ini mencakup alokasi anggaran untuk setiap kegiatan atau program yang akan dilaksanakan.

Data Kemendagri[3] Daring 2024

Data ini memberikan gambaran umum mengenai kondisi kependudukan di Kelurahan Simbune, Kecamatan Tirawuta satu per satu:

  • Jumlah Penduduk: 1.305 jiwa
    • Ini adalah total jumlah orang yang tinggal di Kelurahan Simbune berdasarkan data terakhir yang tercatat.
  • Kepala Keluarga: 394
    • Jumlah ini menunjukkan berapa banyak rumah tangga yang ada di kelurahan tersebut. Setiap kepala keluarga mewakili satu unit rumah tangga.
  • Perpindahan Penduduk: 4
    • Data ini menginformasikan adanya 4 orang yang berpindah keluar atau masuk dari/ke Kelurahan Simbune dalam periode tertentu.
  • Jumlah Meninggal: 0
    • Artinya, tidak ada laporan kematian yang tercatat dalam periode pengumpulan data.
  • Perubahan Data: 1.121
    • Angka ini menunjukkan adanya perubahan data penduduk sebesar 1.121. Perubahan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kelahiran, kematian, perpindahan, atau pemutakhiran data.
  • Jumlah Wajib KTP: 889
    • Ini adalah jumlah penduduk yang telah mencapai usia wajib membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Jumlah Rekam Wajib KTP: 867
    • Angka ini menunjukkan jumlah penduduk wajib KTP yang datanya sudah tercatat secara elektronik dalam sistem.

Interpretasi Data

Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa:

  • Kelurahan Simbune memiliki populasi yang cukup padat dengan jumlah penduduk lebih dari seribu jiwa.
  • Tingkat perpindahan penduduk relatif rendah.
  • Data kependudukan secara keseluruhan cukup terupdate, dengan sebagian besar penduduk wajib KTP sudah tercatat.
  • Tidak ada laporan kematian dalam periode pengumpulan data, yang bisa menjadi indikasi kondisi kesehatan masyarakat yang baik atau bisa juga disebabkan oleh faktor lain seperti keterlambatan pelaporan.

Referensi

  1. ↑ "Sejarah Desa". SIDEKU.ID. Diakses tanggal 2024-08-31.
  2. ↑ author, Admin (2023-02-07). "Lantik Kades Terpilih, Bupati Koltim: Selamat Mengemban Amanah Baru". Pemerintah Daerah KABUPATEN KOLAKA TIMUR. Diakses tanggal 2024. ;
  3. 1 2 author, Admin (2024-08-31). "Visualisasi Data Kependudukan - Portal GIS Dukcapil". Kemendagri. Diakses tanggal 2024-08-31.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara
Kelurahan
  • Rate-rate
  • Tababu
Desa
  • Karemotingge
  • Lalingato
  • Lara
  • Loka
  • Matabondu
  • Poni-Poniki
  • Orawa
  • Roko-roko
  • Simbune
  • Tasahea
  • Tawainalu
  • Tirawuta
  • Tumbudadio
  • Woiha
  • l
  • b
  • s
Pembagian administratif Indonesia
Sumatra
  • Aceh
  • Bengkulu
  • Jambi
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Lampung
  • Riau
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
Garuda Pancasila
Jawa
  • Banten
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Yogyakarta
Nusa Tenggara
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
Kalimantan
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
Sulawesi
  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
Papua
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Statistik Demografi Desa 2024
  2. Status Perkawinan
  3. Kelompok Usia
  4. Pertumbuhan Penduduk
  5. Pendidikan
  6. Pekerjaan
  7. Fasilitas umum
  8. Peraturan Desa Simbune Tahun 2021
  9. Data Kemendagri[3] Daring 2024
  10. Referensi
  11. Pranala luar

Artikel Terkait

Kabupaten Kolaka Timur

kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara

Daftar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara

artikel daftar Wikimedia

Sulawesi Tenggara

provinsi di Pulau Sulawesi, Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026