Simbune adalah desa di kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia. memiliki sejarah yang unik. Nama "Simbune" berasal dari perpaduan kata "Sombure" dan "Sombuni" yang merujuk pada aktivitas penduduk setempat pada masa lalu. Sebelum menjadi desa yang resmi pada tahun 1962, wilayah ini terdiri dari beberapa lembah kecil. Sejak saat itu, desa Simbune telah dipimpin oleh beberapa kepala desa, mulai dari Lapondondo hingga Basran, S.T yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Simbune 2023-2029
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Simbune | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sulawesi Tenggara | ||||
| Kabupaten | Kolaka Timur | ||||
| Kecamatan | Tirawuta | ||||
| Kode pos | 93572 | ||||
| Kode Kemendagri | 74.11.01.2001 | ||||
| Luas | 60,38 Km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1,305 jiwa (2024) | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| Jumlah KK | 394 rangkap (2024) | ||||
| |||||
Simbune adalah desa di kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia. memiliki sejarah yang unik. Nama "Simbune" berasal dari perpaduan kata "Sombure" dan "Sombuni[1]" yang merujuk pada aktivitas penduduk setempat pada masa lalu. Sebelum menjadi desa yang resmi pada tahun 1962, wilayah ini terdiri dari beberapa lembah kecil. Sejak saat itu, desa Simbune telah dipimpin oleh beberapa kepala desa, mulai dari Lapondondo hingga Basran, S.T[2] yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Simbune 2023-2029
Desa Simbune memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Salah satu potensi unggulannya adalah sektor pertanian. Desa ini memiliki kebun demplot yang dijadikan pusat pembelajaran dan pengembangan pertanian. Selain itu, perkebunan kopi dan nilam juga menjadi andalan masyarakat setempat. Adanya rumah bibit menunjukkan komitmen desa dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian.
Komposisi penduduk Desa Simbune didominasi oleh laki-laki jumlah laki-laki dan perempuan. Tercatat ada 657 penduduk laki-laki dan 648 penduduk perempuan, sehingga total penduduk desa mencapai 1.305 jiwa.
Mayoritas penduduk Desa Simbune menganut agama Islam dengan jumlah pemeluk[3] sebanyak 1.278 jiwa. Selain itu, terdapat pula pemeluk agama Kristen sebanyak 18 jiwa, Katolik 6 jiwa, dan Hindu 3 jiwa.
Struktur penduduk Desa Simbune menunjukkan karakteristik yang menarik. Sebagian besar penduduk berusia produktif dan belum menikah, tetapi terdapat juga kelompok usia lanjut yang cukup signifikan. Tingkat pendidikan penduduk terus meningkat, tetapi masih terdapat tantangan dalam meningkatkan partisipasi dalam pendidikan tinggi. Pertumbuhan penduduk relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir. Dari segi pekerjaan, sektor pertanian dan perdagangan menjadi tulang punggung perekonomian desa.
Desa Simbune telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Terdapat kantor desa sebagai pusat pemerintahan desa, serta dua masjid yaitu Masjid Jahid Al-Munawwar dan Masjid Nurul Hikmah untuk memenuhi kebutuhan beribadah. Untuk mendukung pendidikan, tersedia TK Pulesako, SD Negeri 1 Simbune, dan SMP Negeri SATAP 1 Simbune. Selain itu, masyarakat juga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari di Pasar Desa Simbune. Bagi penggemar olahraga, terdapat lapangan futsal sebagai sarana rekreasi.
Desa Simbune telah menerbitkan beberapa peraturan desa pada tahun 2021 untuk mengatur berbagai aspek pemerintahan desa. Beberapa peraturan yang tercatat antara lain:

Peraturan Kepala Desa Simbune Tahun 2021
Selain peraturan desa, terdapat pula Peraturan Kepala Desa yang diterbitkan untuk menjabarkan lebih lanjut pelaksanaan anggaran desa.
Data ini memberikan gambaran umum mengenai kondisi kependudukan di Kelurahan Simbune, Kecamatan Tirawuta satu per satu:
Interpretasi Data
Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa: