Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral disingkat Setditjen Multilateral adalah sebuah Sekretariat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dibawah naungan Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral. Setditjen Multilateral memiliki tugas untuk melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral di bidang penyusunan rencana dan program kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, rumah tangga dan tata persuratan, data dan dokumentasi, serta urusan diplomasi Indonesia pada organisasi internasional, terutama dalam isu kontribusi/iuran keanggotaan dan pencalonan pada organisasi internasional. Setditjen Multilateral dipimpin oleh Anita L. Luhulima.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral (bahasa Inggris: Secretariat of the Directorate General of Multilateral Cooperation) disingkat Setditjen Multilateral adalah sebuah Sekretariat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dibawah naungan Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral. Setditjen Multilateral memiliki tugas untuk melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral di bidang penyusunan rencana dan program kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, rumah tangga dan tata persuratan, data dan dokumentasi, serta urusan diplomasi Indonesia pada organisasi internasional, terutama dalam isu kontribusi/iuran keanggotaan dan pencalonan pada organisasi internasional.[1] Setditjen Multilateral dipimpin oleh Anita L. Luhulima.[2]
Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral mempunyai fungsi dan tugas sebagai berikut: