Sastra Lisan Lampung adalah bentuk ekspresi budaya masyarakat Provinsi Lampung yang diwariskan secara turun-temurun melalui tradisi tutur. Sastra ini mencakup berbagai bentuk seperti pepaccur, hiwang, seloko, dan ceritera rakyat (folklor). Sastra lisan berfungsi sebagai media pendidikan moral, sarana komunikasi sosial, serta cerminan nilai-nilai adat masyarakat Lampung Pepadun dan Lampung Saibatin.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Sastra Lisan Lampung adalah bentuk ekspresi budaya masyarakat Provinsi Lampung yang diwariskan secara turun-temurun melalui tradisi tutur. Sastra ini mencakup berbagai bentuk seperti pepaccur (pantun berbalas), hiwang (nyanyian tradisional), seloko (petuah adat), dan ceritera rakyat (folklor). Sastra lisan berfungsi sebagai media pendidikan moral, sarana komunikasi sosial, serta cerminan nilai-nilai adat masyarakat Lampung Pepadun dan Lampung Saibatin.[1]
Sastra lisan di Lampung berkembang sejak masa kerajaan adat seperti Keratuan Pugung dan Sekala Brak, di mana tradisi tutur menjadi media utama dalam penyebaran nilai budaya dan hukum adat. Sebelum masyarakat Lampung mengenal tulisan Latin maupun Arab Pegon, tradisi lisan berperan penting dalam menjaga memori kolektif dan identitas sosial. Cerita rakyat, pepatah, dan pantun Lampung tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai pengingat terhadap norma sosial dan sejarah nenek moyang.[2]
Sastra Lisan Lampung terdiri atas berbagai bentuk yang kaya akan simbol dan nilai budaya.
Pepaccur adalah bentuk pantun berbalas yang disampaikan secara lisan pada acara adat seperti pernikahan, penyambutan tamu, atau musyawarah kampung. Melalui pepaccur, masyarakat mengekspresikan sopan santun, kecerdasan, dan kepiawaian berbahasa. Biasanya, pepaccur dilakukan antara dua pihak dengan gaya humoris tetapi tetap menjunjung tinggi etika adat.[3]
Hiwang merupakan bentuk nyanyian atau tembang tradisional yang berisi pesan moral dan filosofi kehidupan. Liriknya sering menggunakan bahasa kiasan dan metafora alam, mencerminkan pandangan hidup masyarakat Lampung yang religius dan harmonis dengan alam.[4]
Seloko dan peribahasa Lampung merupakan bentuk sastra lisan yang berisi nasihat dan pedoman hidup. Biasanya digunakan oleh tokoh adat atau orang tua dalam acara resmi maupun pendidikan informal. Ucapan seperti “*Sai sekham sai igel*” (satu rasa satu langkah) menjadi contoh nilai solidaritas sosial yang diabadikan melalui sastra lisan.[5]
Sastra lisan Lampung memiliki peran penting dalam membentuk moral dan karakter masyarakat. Melalui pepaccur dan hiwang, masyarakat belajar tentang kesopanan, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap leluhur. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga menjadi alat kontrol sosial yang menjaga keseimbangan antara individu dan masyarakat. Selain itu, sastra lisan menjadi sarana pelestarian bahasa dan memperkuat identitas kebudayaan daerah di tengah arus globalisasi.[1]
Upaya pelestarian sastra lisan Lampung dilakukan melalui pendidikan budaya lokal di sekolah, festival sastra daerah, dan digitalisasi naskah tutur. Pemerintah daerah bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mencatat beberapa bentuk sastra lisan ini sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Langkah ini menjadi penting agar sastra lisan Lampung tetap hidup dan dikenal oleh generasi muda.[6]